Jumat, 18 Maret 2011

Ilmu Pengetahuan Sosial 2.9

Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 1
KEBUDAYAAN, BUDAYA LOKAL, DAN
TOLERANSI SOSIAL
Pendahuluan
Materi yang akan didiskusikan oleh mahasiswa-mahasiswi pada Paket 9 ini
berkaitan dengan materi yang mereka bahas pada Paket 8, dimana
kebudayaan seseorang atau suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi
geografis wilayah atau daerah dimana seseorang berasal.
Setelah melakukan eksplorasi sejauh mana pemahaman mahasiswamahasiswi
terhadap kebudayaan daerah, dosen menyampaikan pengantar.
Selanjutnya, mahasiswa-mahasiswi dibagi menjadi tiga kelompok besar.
Kelompok pertama mengerjakan LK 9.1. A; kelompok kedua mengerjakan
tugas pada LK 9.1. B dan kelompok ketiga, mengerjakan tugas pada LK 9.1.
C. Kemudian tiap kelompok mempresentasikan hasil kerjanya, dan kelompok
lain menanggapi. Langkah selanjutnya dosen mengomentari hasil diskusi
sekaligus menyampaikan materi perkuliahan dengan media powerpoint.
Kegiatan berikutnya adalah pesta Tanya, dimana setiap mahasiswamahasiswi
membuat pertanyaan sekaligus dengan jawabannya, kemudian
melemparkan pertanyaan itu ke kelas, dan mahasiswa-mahasiswi lain yang
menjawab. Pada akhir perkuliahan, dosen meminta perwakilan mahasiswamahasiswi
memberikan refleksi tentang materi serta kegiatan perkuliahan
yang telah diterimanya. Dan sebagai kegiatan tindak lanjut, dosen menugasi
mahasiswa-mahasiswi untuk menulis makalah, dan mempelajari paket
pertemuan berikutnya.
Untuk kegiatan pesta tanya, dosen perlu menyiapkan potongan-potongan
kertas sejumlah mahasiswa-mahasiswi yang ada. Dosen sebaiknya juga
menyiapkan komputer dan LCD proyektor agar perkuliahan berjalan dengan
efektif.
Paket 9
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 2
Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi dasar
Mahasiswa-mahasiswi mampu mengidentifikasi berbagai budaya lokal,
pengaruh budaya asing, dan hubungan antarbudaya serta mampu melakukan
pengamatan tentang potensi keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa-mahasiswi diharapkan dapat:
1. menjelaskan konsep kebudayaan,
2. menjelaskan problematika kebudayaan,
3. mengidentifikasi budaya lokal yang berkembang dalam masyarakat,
4. mengidentifikasi norma yang berkembang dalam masyarakat, dan
5. menjelaskan toleransi sosial yang berkembang dalam masyarakat.
Materi Pokok
1. Kebudayaan yang meliputi pengertian, perwujudan, unsur-unsur, substansi
(isi) utama, pengaruh budaya terhadap lingkungan, proses dan
perkembangan kebudayaan,
2. Problematika kebudayaan.
3. Budaya lokal dalam masyarakat
4. Norma dalam masyarakat
5. Toleransi sosial yang sedang berkembang dalam masyarakat
Waktu
3x50
Kelengkapan Bahan Perkuliahan
1. Lembar Kegiatan LK 9.1.A, 9.1.B, 9.1.C
2. Lembar Uraian Materi 9.2
3. Lembar Powerpoint 9.3
4. Lembar Penilaian 9.4
5. Potongan kertas sejumalh mahasiswa dalam kelas.
6. Alat dan bahan, LCD, dan komputer
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 3
Langkah-langkah Perkuliahan
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 4
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 5
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 6
Lembar Kegiatan 9.1.A
PENGARUH BUDAYA TERHADAP
LINGKUNGAN, PROSES DAN
PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN,
SERTA PROBLEMATIKA KEBUDAYAAN
Pengantar
Untuk lebih memahami berbagai pengaruh budaya terhadap lingkungan,
proses dan perkembangan kebudayaan, serta problematika kebudayaan,
mahasiswa dan mahasiswi diberikan lembar kegiatan ini.
Tujuan
Mengetahui dengan adanya keberagaman budaya di Indonesia
Alat dan Bahan
Gambar-gambar keragaman budaya di Indonesia
Langkah Kegiatan
1. Pastikan anggota kelompok anda terdiri atas laki-laki dan perempuan.
2. Bacalah uraian materi 9.2!
3. Berdasarkan uraian materi dan gambar-gambar di bawah ini, jelaskan apa
yang dimaksud dengan pengertian, perwujudan, unsur-unsur, substansi
(isi) utama, pengaruh budaya terhadap lingkungan, proses dan
perkembangan kebudayaan, serta problematika kebudayaan.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 7
Lembar Kegiatan 9.1.B
BUDAYA LOKAL, PENGARUH BUDAYA
ASING, HUBUNGAN ANTARBUDAYA
SERTA POTENSI
KEBERAGAMAN BUDAYA
Pengantar
Untuk lebih memahami berbagai budaya lokal, pengaruh budaya asing, dan
hubungan antarbudaya serta mampu melakukan pengamatan tentang potensi
keberagaman budaya yang ada di Indonesia dengan mengetahi budaya lokal
dan berbagai norma masyarakat
Tujuan
Mengetahui budaya lokal dan potensi keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
Alat dan Bahan
Gambar-gambar budaya lokal
Langkah Kegiatan
1. Pastikan anggota kelompok terdiri atas laki-laki dan perempuan.
2. Bacalah uraian materi 9.2!
3. Berdasarkan uraian materi dan gambar-gambar di bawah, apa yang
dimaksud dengan Budaya lokal dan berbagai norma dalam masyarakat.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 8
Lembar Kegiatan 9.1.C
Pengantar
Untuk lebih memahami berbagai budaya lokal, pengaruh budaya asing, dan
hubungan antarbudaya serta mampu melakukan pengamatan tentang potensi
keberagaman budaya yang ada di Indonesia melalui toleransi sosial.
Tujuan
Memahami toleransi sosial.
Alat dan Bahan
Gambar-gambar kehidupan dalam masyarakat
Langkah Kegiatan
1. Bekerjalah dalam kelompok yang terdiri dari 5 orang, anggota kelompok
yang heterogen!
2. Bacalah uraian materi 9.2!
3. Berdasarkan uraian materi dan gambar-gambar di bawah, jelaskan apa
yang dimaksud dengan toleransi sosial!
TOLERANSI SOSIAL
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 9
Uraian Materi 9.2
A. RUANG LINGKUP KEBUDAYAAN
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari kata budaya, sedangkan budaya adalah bentuk
jamak dari kata budi-daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Dalam bahasa
Sansekerta kata budaya sebenarnya berasal dari buddayah yaitu bentuk jamak
kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa Inggris, kata budaya
berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan kata
cultuur sedangkan dalam bahasa Latin, berasal dari kata colera. Colera berarti
mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala
daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut
pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli:
E.B. Tylor, berpendapat bahwa budaya adalah suatu keseluruhan kompleks
yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral keilmuan, hukum,
adat-istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh
manusia sebagai anggota masyarakat.
R. Linton, mengatakan bahwa kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi
tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, yang unsur
pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, milik diri manusia yan dicapai dengan belajar.
Soemardjan dan Soemardi mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dalam definisi yang dikemukan oleh
Sumarjan dan Soemardi ini, dapatlah disimpulkan bahwa kebudayaan itu
merupakan hasil dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan
rohani agar hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat, misalnya
dapat dicontohkan berikut ini:
KEBUDAYAAN, BUDAYA LOKAL DAN
TOLERANSI SOSIAL
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 10
Karya (kebudayaan material) yaitu kemampuan manusia untuk
menghasilkan benda atau lainnya yang berwujud benda
Rasa, didalamnya termasuk agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan
semua unsur ekspresi jiwa manusia yang mewujudkan nilai-nilai sosial dan
norma-norma sosial.
Cipta merupakan kemampuan mental dan berpikir yang menghasilkan ilmu
pengetahuan.
Herkovits, berpendapat bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan
hidup yang diciptakan oleh manusia.
Dengan demikian, kebudayaan atau budaya rnenyangkut keseluruhan aspek
kehidupan manusia, baik material maupun non-material. Sebagian besar ahli
yang mengartikan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat
dipengaruhi oleh pandangan evolusionisme, yaitu suatu teori yang
mengatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang
sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.
Perwujudan Kebudayaan
Beberapa ilmuwan seperti Talcott Parson (Sosiolog) dan Al Kroeber
(Antropolog) menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan secara
tajam sebagai suatu sistem. Di mana wujud kebudayaan itu adalah sebagai
suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Demikian pula
J.J. Hogmann dalam bukunya The World of Man (1959) membagi budaya
dalam tiga wujud, yaitu: ideas, activities, and artifact.
Sejalan dengan pikiran para ahli tersebut, Koentiaraningrat mengemukakan
bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud, berikut.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleksitas ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan.
Wujud tersebut menunjukkan wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak
dapat diraba dipegang, ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran
warga masyarakat pemilik kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Kebudayaan ideal ini disebut pula tatakelakuan, hal ini menunjukkan bahwa
budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah
kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai
sopan santun. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat atau adat istiadat, yang
sekarang banyak disimpan dalam arsip, tape recorder, bahkan komputer.
Simpulannya, budaya ideal adalah perwujudan dari kebudayaan yang bersifat
abstrak.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 11
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleksitas aktivitas serta
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial karena menyangkut tindakan dan
kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto
dan didokumentasikan karena dalam sistem sosial ini terdapat aktivitasaktivitas
manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu
dengan lainnya dalam masyarakat. Lebih jelasnya tampak dalam bentuk
perilaku dan bahasa pada saat mereka berinteraksi dalam pergaulan hidup
sehari-hari di masyarakat.
Simpulannya, sistem sosial ini merupakan perwujudan kebudayaan yang
bersifat konkret, dalam bentuk perilaku dan bahasa.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud yang terakhir ini disebut pula kebudayaan fisik. Wujud budaya ini hampir
seluruhnya merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan dan karya semua
manusia dalam masyarakat). Sifatnya paling konkret dan berupa benda—
benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan difoto yang berwujud besar
atau pun kecil.
Contohnya: candi Borobudur (besar), baju, dan jarum jahit (kecil), teknik
bangunan, misalnya cara pembuatan tembok dengan fondasi rumah yang
berbeda bergantung pada kondisi.
Kesimpulannya, kebudayaan fisik ini merupakan perwujudan kebudayaan yang
bersifat konkret, dalam bentuk materi/artefak.
Berdasarkan penggolongan wujud budaya tersebut, maka wujud kebudayaan
dapat dikelompokkan menjadi budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang
bersifat konkret. Keduanya dijelaskan sebagai berikut.
Budaya yang bersifat abstrak
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, budaya yang bersifat abstrak ini
letaknya ada di dalam pikiran manusia, sehingga tidak dapat diraba atau difoto
karena terwujud sebagai ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturanperaturan,
dan cita-cita. Dengan demikian, budaya yang bersifat abstrak
adalah wujud ideal dari budaya. Ideal disini berarti sesuatu yang seharusnya
atau sesuatu yang diinginkan manusia sebagai anggota masyarakat yang telah
menjadi aturan main bersama.
Budaya yang bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau perbuatan dan
aktivitas manusia di dalam masyarakat yang terlihat secara kasat mata.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 12
Sebagaimana disebutkan Koentjaraningrat wujud budaya konkret ini berupa
sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku tertentu dalam situasi
tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti polapola
perilaku (patterns of behavior) masyarakatnya. Pola-pola perilaku
adalah cara bertindak seluruh anggota suatu masyarakat yang mempunyai
norma-norma dan kebudayaan yang sama.
Manusia mempunyai aturan main tersendiri dalam hidupnya di masyarakat.
Karena itu, menurut Rapl Linton, dalam mengatur hubungan antarmanusia
diperlukan design for living atau garis-garis petunjuk dalam hidup sebagai
bagian budaya, misalnya: (1)apa yang baik dan buruk, benar-salah, sesuaitidak
sesuai dengan keinginan (valuational elements); (2) bagaimana orang
harus berlaku (prescriptive elements); dan (3) perlu tidaknya diadakan
upacara ritual adat atau kepercayaan, (cognitive elements), misalnya:
kelahiran, pernikahan, dan kematian.
Bahasa
Ralph Linton menyebutkan bahwa salah satu penyebab paling penting
dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai tarafnya seperti
sekarang ialah bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan alat
berkomunikasi. Tanpa berpikir dan berkomunikasi, kebudayaan sulit ada.
Sebagaimana diketahui sebuah pepatah mengatakan “ bahasa
menunjukkan bangsa”, artinya bahasalah yang memopulerkan sebuah
bangsa yang tentu saja termasuk didalamnya kebudayaan bangsa
tersebut. Melalui bahasa, kebudayaan suatu bangsa dapat dibentuk, dibina,
dikembangkan, serta dapat diwariskan pada generasi mendatang.
Bahasa juga dapat menjelaskan ketidakmengertian manusia akan sesuatu
hal. Dengan demikian, bahasa dapat menambah pengetahuan manusia,
memperluas cakrarawala pemikiran, dan melanggengkan kebudayaan.
Materi
Budaya materi merupakan hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya
manusia dalam masyarakat. Bentuk materi ini berupa pakaian, alat-alat
rumah tangga, alat produksi, alat transportasi, alat komunikasi, dan
sebagainya.
Klasifikasi unsur budaya dari yang kecil hingga yang besar adalah sebagai
berikut. (1) Items, unsur yang paling kecil dalam budaya. (2) Traits,
merupakan gabungan beberapa unsur terkecil. (3) kompleks budaya,
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 13
gabungan beberapa dari items dan trait. (4) Aktivitas budaya, merupakan
gabungan dari beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya
menyeluruh (cultural universal). Terjadinya unsur budaya tersebut dapat
melalui discovery, yaitu penemuan yang terjadi secara tidak sengaja atau
kebetulan yang sebelumnya tidak ada an invention yaitu penemuan atau usaha
yang disengaja untuk memperoleh hal-hal baru.
Unsur-Unsur Kebudayaan
Adanya perbedaan wujud kebudayaan antara satu budaya dengan budaya lain,
karena dalam masyarakat terdiri atas berbagai unsur, baik yang besar maupun
yang kecil yang membentuk satu kesatuan. Ada banyak pendapat tentang
unsur-unsur yang membentuk suatu kebudayaan. Unsur-unsur yang
dimaksud dikemukakan beberapa ahli berikut.
Melville J. Herskovits menyebutkan unsur-unsur kebudayaan terdiri atas:
alat-alat teknologi,
sistem ekonomi,
keluarga, dan
kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski menyebutkan unsur-unsur kebudayaan sebagai berikut:
sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antar anggota
masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya;
organisasi ekonomi;
alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan.
Perlu diingat bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama;
organisasi kekuatan
Kluckhohn berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan yang bersifat
universal (cultural universal), artinya ketujuh unsur ini dapat ditemukan pada
semua kebudayaan bangsa di dunia, yaitu:
sistem religi,
sistem pengetahuan,
sistem mata pencaharian hidup,
sistem peralatan hidup atau teknologi,
organisasi kemasyarakatan,
bahasa, dan
kesenian.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 14
Tiap-tiap unsur kebudayaan itu dapat dirinci menjadi unsur-unsur yang lebih
kecil hingga beberapa kali. Dengan metode Raplh Linton, pemerincian dapat
dilakukan hingga empat kali. Karena serupa dengan kebudayaan dalam
keseluruhan, setiap unsur kebudayaan universal juga mempunyai tiga wujud,
yaitu wujud sistem budaya, wujud sistem sosial, dan wujud kebudayaan fisik
sehingga pemerincian ketujuh unsur tersebut masing-masing harus juga
dilakukan melalui ketiga wujud tersebut.
Wujud sistem budaya dari unsur kebudayaan universal berupa adat dan pada
tahap pertamanya, adat dapat dirinci lagi menjadi beberapa kompleksitas
budaya. Kompleksitas budaya dapat dirinci lagi menjadi tema budaya. Akhirnya
pada tahap ketiga, tiap tema budaya dapat dirinci dalam gagasan.
Substansi (Isi) Utama Budaya
Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala
macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat
yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau
berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi,
dan etos kebudayaan. Masing-masing aspek dikemukakan sebagai berikut
Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial
merupakan suatu akumulasi dari perjalanan hidupnya dalam hal berusaha
memahami alam sekitar, alam flora di daerah tempat tinggal, alam fauna di
daerah tempat tinggal, zat-zat bahan mentah, dan benda-benda dalam
lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia,
ruang dan waktu.
Untuk memperoleh pengetahuan tersebut di atas manusia melakukan tiga
cara, yaitu:
Melalui pengalaman dalam kehidupan sosial. Pengetahuan melalui
pengalaman langsung ini akan membentuk kerangka pikir individu untuk
bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan yang dijadikan pedomannya.
Berdasarkan pengalaman yang diperoleh melalui pendidikan formal/resmi
(di sekolah) maupun dari pendidikan non-formal (tidak resmi), seperti
kursus—kursus, penataran-penataran, dan ceramah:
Melalui petunjuk-petunjuk yang bersifat simbolis yang sering disebut
sebagai komunikasi simbolik.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 15
Nilai
Nilai adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan
dianggap penting oleh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat, Karena
itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila berguna dan berharga (nilai
kebenaran), indah (nilai estitika), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai
agama).
C. Kluchohn mengemukakan bahwa yang menentukan orientasi nilai budaya
manusia di dunia adalah lima dasar yang bersifat universal, yaitu:(a) hakikat
hidup manusia (MH), (b) hakikat karya manusia (MK), (c) hakikat waktu
manusia (MW), (d) hakikat alam manusia (MA), dan (e) hakikat hubungan
antar manusia (MM).
Lebih jauh Soekanto (1990:208) menjelaskan bahwa masing-masing indikator
menghasilkan nilai-nilai tertentu yang mungkin dianggap positif dan negatif.
Kemungkinan-kemungkinan tersebut adalah sebagai berikut:
Ada kemungkinan bahwa nilai-nilai tersebut berlaku di dalam lingkungan hidup
tertentu, yang senantiasa dihubungkan dengan konteks kehidupan tertentu.
Nilai-nilai tersebut (misalnya yang positif) dikongkritkan ke dalam normanorma.
Norma-norma tersebut merupakan patokan atau pedoman untuk
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 16
berperilaku secara pantas. Misalnya, ada nilai positif yang menyatakan bahwa
manusia harus menepati janjinya. Nilai tersebut antara lain terwujud di dalam
norma hukum yang berbunyi “perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi
pembuatnya”.
Pandangan hidup
Pandangan hidup merupakan pedoman bagi suatu bangsa atau masyarakat
dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya. Di
dalamnya terkandung konsep nilai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
masyarakat. Oleh karena itu, pandangan hidup merupakan nilai-nilai yang
dianut oleh suatu masyarakat dengan dipilih secara selektif oleh individu,
kelompok, atau bangsa.
Jika suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup maka bangsa tersebut
akan mudah dikendalikan oleh bangsa lain, mudah goyah, kehilangan jati diri
dan akhirnya sulit untuk menjadi bangsa dan negara yang besar. Dengan
pandangan hidup, seorang manusia, sebuah bangsa dan atau negara
mempunyai serangkaian visi dan misi yang ingin dicapai dalam kehidupan,
tidak mudah goyah dan mempunyai prinsip ingin mewujudkan pandangan
hidupnya.
Dengan demikian, pandangan hidup adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang
dimiliki oleh suatu bangsa, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan
tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Kepercayaan
Kepercayaan yang mengandung arti yang lebih luas daripada agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pada dasarnya manusia yang
memiliki naluri untuk menghambakan diri kepada yang Maha tinggi, yaitu
dimensi lain di luar diri dan tingkungannya yang dianggap mampu
mengendalikan hidup manusia. Dorongan ini sebagai akibat atau refleksi
ketidakmampuan manusia dalam menghadapi tantangan-tantangan hidup, dan
hanya yang Maha tinggi saja yang mampu memberikan kekuatan dalam
mencari jalan keluar dari permasalahan hidup dan kehidupan.
Kepercayaan terhadap “sesuatu” yang “maha” di luar diri manusia bermacammacam
tergantung keyakinan manusia,; orang Islam tentu saja percaya pada
Allah SWT sebagai kekuatan di atas kekuatan, dan agama lain percaya pada
Tuhan-Nya. Sementara pada jaman pra sejarah kepercayaan kepada roh
nenek moyang (animisme), kepercayaan kepada benda(dinamisme).
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 17
Persepsi
Persepsi atau sudut pandang ialah suatu titik tolak pemikiran yang tersusun
dari seperangkatan kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau
gejala dalam kehidupan. Persepsi terdiri atas: l) persepsi sensori (yaitu
persepsi yang terjadi tanpa menggunakan salah satu indera manusia, 2)
persepsi telepati yaitu kemampuan pengetahuan kegiatan mental individu lain,
3) persepsi clairvoyance, yaitu kemampuan melihat peristiwa atau kejadian di
tempat lain, jauh dari tempat orang yang bersangkutan.
Dalam keseharian kadangkala persepsi manusia yang satu berbeda dengan
persepsi manusia yang lain, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain pengalaman, lingkungan dan pengetahuan, serta proses dalam diri
manusia.
Proses timbulnya persepsi dalam diri seseorang melalui tahapan-tahapan
yang dialami oleh manusia: panca indera serta alat penerima yang lain,
menerima getaran eter (cahaya dan warna), getaran akuistik (suara), bau,
rasa, sentuhan, tekanan mekanikal (berat-ringan), tekanan termikal (panasdingin),
dan sebagainya. Rangsangan tersebut masuk ke dalam sel-sel
tertentu di bagian otaknya. Di tempat ini, berbagai macam proses fisik,
fisiologi dari psikologi terjadi. Berbagai macam getaran dan tekanan tadi
diolah menjadi suatu susunan yang dipancarkan atau diproyeksikan menjadi
suatu penggambaran tentang lingkungan individu yang melahirkan persepsi.
Etos Kebudayaan
Etos atau jiwa kebudayaan (dalam antropolog) berasal dari bahasa Inggris
berarti watak khas. Etos saing tampak pada gaya perilaku warga misalnya,
kegemaran-kegemaran warga masyarakatnya, serta berbagai benda budaya
hasil karya mereka, dilihat dari luar oleh orang asing.
Contohnya, seperti dituliskan oleh Koenjaraningrat (1990:217) dalam buku
Pengantar Antropologi, kebudayaan Batak dilihat oleh orang Jawa, sebagai
orang yang agresif, kasar, kurang sopan, tegas, konsekuen, dan berbicara
apa adanya. Sebaliknya kebudayaan Jawa dilihat oleh orang Batak, bahwa
watak orang Jawa memancarkan keselarasan, kesuraman, ketenangan yang
berlebihan, lamban, tingkah laku yang sukar ditebak, gagasan yang berbelitbelit,
feodal, serta diskriminasi terhadap tingkatan sosial. Dalam hal bahasa,
bahasa jawa terbagi ke dalam tingkat bahasa yang rumit dan terperinci. Selain
itu etos kebudayaan Jawa adalah sopan santun dan gaya tingkah laku yang
menganggap pantang berbicara dan tertawa keras-keras, gerak-gerik yang
ribut dan agresif.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 18
Masing-masing suku mempunyai etos kebudayaan masing-masing, yang
mungkin saja berbeda sangat mencolok, apa yang baik menurut suku tertentu
belum tentu baik menurut suku yang lain, oleh karenanya diperlukan sikap
kedewasaan dan toleransi yang tinggi untuk memahami kebudayaan lain.
Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan
tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu
ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar, artinya orang asing dapat
melihat kekhasan budaya suatu daerah/kelompok. Dengan menganalisa
pengaruh dan akibat budaya terhadap lingkungan, seseorang dapat
mengetahui mengapa suatu lingkungan tertentu akan berbeda dengan
lingkungan lainnya dan menghasilkan kebudayaan yang berbeda pula.
Usaha untuk menjelaskan perilaku manusia sebagai perilaku budaya dalam
kaidah dengan lingkungannya, terlebih lagi perspektif lintas budaya akan
mengandung banyak variabel yang saling berhubungan dalam keseluruhan
sistem terbuka. Pendekatan yang saling teriring dengan psikologi lingkungan
adalah pendekatan sistem yang melihat rangkaian sistemik antara beberapa
subsistem yang ada dalam melihat kenyataan lingkungan total yang
melingkupi satuan budaya yang ada.
Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan
lingkungan dapat dipaparkan berikut ini.
Physical Environment, menunjuk pada lingkungan natural seperti:
temperatur, curah hujan, iklim, wilayah geografis, serta flora dan fauna.
Cultural Sosial Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta
proses sosialisasi seperti: norma-norma, adat istiadat, dan nilai-nilai.
Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi
dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat
mengenai lingkungannya.
Environmental Behavior and Process, meliputi bagaimana masyarakat
menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
Out Carries Product, meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun
rumah, komunitas, kota beserta usaha-usaha manusia dalam
memodifikasi lingkungan fisik seperti budaya pertanian dan iklim.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebudayaan yang berlaku dan
dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku,
norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang akan menjadi ciri khas suatu
masyarakat dengan masyarakat lainnya.Lebih Jauh hubungan atau interaksi
manusia akan dibahas dalam bahan belajar mandiri tersendiri.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 19
Proses dan Perkembangan Kebudayaan
Sebagaimana diketahui bahwa kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa
manusia. Oleh karenanya, kebudayaan mengalami perubahan dan
perkembangannya sejalan dengan perkembangan manusia itu.
Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia sendiri,
karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Perkembangan kebudayaan terhadap dinamika kehidupan seseorang bersifat
kompleks, memiliki eksistensi berkesinambungan dan juga menjadi warisan
sosial. Seseorang mampu mempengaruhi kebudayaan dan memberikan
peluang untuk terjadinya perubahan kebudayaan.
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari
pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontakkontak
antarkelompok atau melalui proses difusi. Suatu kelompok sosial;
akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut
berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntutan yang dihadapinya.
Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor
lingkungan fisikal, misalnya iklim, topografi sumber daya alam dan sejenisnya.
Sebagai contoh: orang-orang yang hidup di daerah yang kondisi lahan atau
tanahnya subur (produktif) akan mendorong terciptanya suatu kehidupan yang
favorable untuk memproduksi bahan pangan. Jadi, terjadi suatu proses
keserasian antara lingkungan fisikal dengan kebudayaan yang terbentuk di
lingkungan tersebut, kemudian ada keserasian juga antara kebudayaan
masyarakat yang satu dengan kebudayaan masyarakat tetangga dekat
Kondisi lingkungan seperti ini memberikan peluang untuk berkembangnya
peradaban (kebudayaan) yang lebih maju. Misalnya dibangun sistem irigasi,
teknologi pengolahan lahan dan makanan, dan lain sebagainya.
Kebudayaan dari suatu kelompok sosial tidak secara komplit ditentukan oleh
lingkungan fisikal saja namun lingkungan tersebut sekedar memberikan
peluang untuk terbentuknya sebuah kebudayaan. Dari waktu ke waktu,
kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalam hal ini
adalah sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehidupan setiap
manusia.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala
bidang, termasuk dalam hal kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang
dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Cepat atau lambat pergeseran
ini akan menimbulkan konflik antara kelompok-kelompok yang menghendaki
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 20
perubahan dengan kelompok-kelompok yang tidak menghendaki perubahan.
Suatu komunitas dalam kelompok sosial bisa saja menginginkan adanya
perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut” dengan alasan sudah tidak
sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan
kebudayaan ini kadang kala disalahartikan menjadi suatu penyimpangan
kebudayaan. Intepretasi ini mengambil dasar pada adanya budaya-budaya baru
yang tumbuh dalam komunitas mereka yang bertentangan dengan keyakinan
mereka sebagai penganut kebudayaan tradisional selama turun-temurun.
Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan
adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang
ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang
ditampilkan sangat bertolak belakang dengan budaya yang dianut di dalam
kelompok sosialnya. Yang diperlukan disini adalah kontrol sosial yang ada di
masyarakat, yang menjadi suatu ‘cambuk’ bagi komunitas yang menganut
kebudayaan tersebut. Sehingga mereka dapat memilah-milah, mana
kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.
Problematika Kebudayaan
Kekerasan dalam Konflik Sosial
Masyarakat di manapun berada, senantiasa akan menghadapi kemungkinan
terjadinya konflik. Sepanjang peradaban manusia di muka bumi, konflik
merupakan warna lain kehidupan yang tidak bisa dihapuskan. Konflik yang
menggunakan kekerasan adalah suatu realitas yang tidak membutuhkan
pembenaran moral, karena kekerasan memiliki kualitas pembaruan,
membebaskan manusia untuk mengikuti ketentuan tidak rasional dari sifat
bawaannya sendiri. Kekerasan, bahkan pada sebagian kalangan sudah
menjadi ideologi, gaya hidup dan budaya yang sulit dipisahkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Albert K. Cohen menyebutnya dengan sub budaya kekerasan, dimana setiap
anggota masyarakat meraih status sosial dalam kelompok tersebut
berdasarkan perolehan prestasi kekerasan yang dihargai kelompoknya.
Berdasarkan pandangan Shaw dan McKay, kekerasan diwariskan dari
generasi tua kepada generasi mudanya. Mereka yang terisolasi di dalam
kelompok generasi tua yang terbiasa melakukan kekerasan akan melakukan
kekerasan karena mereka mencontoh apa yang dilakukan generasi tuanya.
Konflik menjadi komoditas yang paling laku untuk dieksploitasi demi
kepentingan tertentu. Masyarakat tidak pernah mungkin melepaskan diri dari
konflik, karena konflik itu sendiri merupakan aspek penting dalam perubahan
sosial.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 21
Menurut Winaryo, kekerasan yang dilakukan oleh masa tertentu di Indonesia
juga dapat dipandang sebagai seni mereka dalam menghadapi atau
menyelesaikan konflik yang ada. Penilaian semacam ini tidak hanya terkait
dengan persoalan-persoalan umum, seperti ketimpangan sosial ekonomi dan
budaya, ketidakadilan politik, dan sektarianisme ideologi kehidupan semata,
namun juga dalam masalah-masalah yang sifatnya individual.
Memang konflik merupakan bagian dari dinamika sosial yang lumrah terjadi di
setiap interaksi sosial dalam tahap pergaulan keseharian masyarakat. Apabila
konflik dapat dikelola dengan baik sampai batas tertentu, dapat juga protes
politik semacam itu tidak jarang pula menghasilkan perubahan politik. Salah
satu perubahan politik yang paling penting yang dapat dipakai sebagai
indikator daripada konflik politik adalah terjadinya perubahan-perubahan di
dalam lembaga-lembaga eksekutif, baik yang bersifat regular maupun yang
bersifat ireguler.
Pemindahan kekuasaan eksekutif yang bersifat regular merupakan
pemindahan kekuasaa-n eksekutif pada tingkat nasional dari suatu pimpinan
atau kelompok pengusaha yang lain melalui cara-cara yang bersifat legal
konvensional atau melalui prosedur-prosedur yang ada menjadi kebiasaan,
tanpa disertai dengan tekanan kekerasan fisik yang nyata dan langsung.
Yang bersifat ireguler, adalah suatu peristiwa pemindahan kekuasaan
eksekutif pada tingkat nasional dari suatu pemimpin atau kelompok penguasa
kepada pemimpin atau kelompok. penguasa lain melalui cara yang tidak legal
konvensional atau prosedur-prosedur yang tidak biasa.
Bentuk-bentuk dan Macam-macam Konflik
Konflik berlaku dalam semua aspek interaksi sosial, bentuknya seperti dalam
interaksi antar individu. interaksi individu dalam kelompok ataupun antara
kelompok dengan kelompok. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa
konflik mempunyai dua bentuk dalam masyarakat, yaitu bentuk kolektif dan
bentuk individual. Bentuk kolektif terjadi jika pihak yang berkonflik terdiri atas
banyak orang atau kelompok, sedangkan dalam konflik individual, yang
melakukan konflik adalah antar individu.
Menurut Kusnadi dan Bambang Wahyudi, macam konflik dapat dibedakan ke
dalam berbagai klasifikasi yang relevan, yakni:
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 22
Konflik menurut hubungannya dengan tujuan organisasi
Konflik fungsional. Konflik fungsional adalah konflik yang niendukung
tvrcapt&Iya tujuan organisasi dan karenanya sering kali bersifat konstruktif.
Konflik fungsional sangat, dibutuhkan organisasi.
Konflik disfungsional. Konflik disfungsional adalah konflik yang
menghambat tercapainya tujuan organisasi dan karenanya sering kali
bersifat esu is aw, ruz,.Rk i. konflik disfungsional meskipun tidakdiinginkan,
tetapi keberaclaan konflikdisfungslonallini tidak-dapat dihindari.
Konflik disfungsional akan nierugikan semua pihak, balk individu, kelompok
maupun organisasi. Konflik disfungsional akan mengarah kepada
kehancuran organisasi. Oleh karena itu, berbagai penyebab muncubiya
konflik disfungsional flu hares dieliminwsiset-nakshnal mungkin.
Konflik menurut hubungannya dengan posisi pelaku yang
berkonflik.
Konflik vertikal. Konflik vertikal adalah konflik antara tingkatan kolas antar
tingkatan kelompok, seperti konflik orang kaya dengan orang tidak punya
atau konflik antar pemimpin atau manajer (pimpinan) dengan pengikut atau
dengan anak buahnya.
Konflik horizontal. Konflik ini terjadi antara individu atau kelompok yang
sekelas atau sederajat, seperti kelompok antar-bagian dalam perusahaan
atau konflik antar organisasi masa yang sate dengan lainnya.
Konflik diagonal. Konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi
sumber daya ke seluruh organisasi yang menimbulkan pertentangan
secara ekstrern dari bapan yang membutuhkan cumber daya ekonorni oleh
pemerintah pusat.
Konflik menurut hubungannya dengan sifat pelaku yang berkonflik.
Konflik terbuka adalah konflik yang diketahui semua pihak yang ada dalam
organisasi atau konflik yang diketahui oleh seluruh masyarakat dalarn
suatu negara.
Konflik tertutup adalah konflik yang hanyak diketahui oleh pihak % ant
terlibat Baja, sehingga pihak yang ada di luar tidak tahu jika terjadi konflik.
Konflik menurut hubungannya dengan waktu.
Konflik sesaat. Konflik ini disebut juga dengan konflik spontan di mana
terjadinya konflik ini hanya sesaat atau sernentara. Umumnya, pemicunya
karena kesalahpahaman yang tidak begitu berarti dan begitu pihak yang
berkonflik diberi atau member penjelasan, maka konflik langsung berakl&
Konflik berkelanjutan adalah suatu konflik, yang berlangsung sangat lama
dan sangat sulit untuk diselesaikan, dimana penyelesaian konflik tersebut
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 23
masih harus melalui berbagai tahapan yang sangat rumit. Meskipun suatu
konflik telah selesai, tetapi di kemudian hari kemungkinan, bisa
dimasukkan ke dalam tipe konflik ini.
Sentimen antar pemeluk agama.
Konflik ini dapat terjadi karena pemahaman makna ajaran agama yang
dangkal. Tampaknya, selarna ini banyak pemeluk agama hanya memahami
agama pada tataran ritual simbolik belaka. Makna dan pengertian yang
mendalam tentang hakikat ajaran agama kurang dihayati dan diamalkan
secara benar. Oleh karena itu, bila simbol-simbol agama disinggung, makapemeluk
masing-masing agama akan tersinggung dan secara emosional
mudah bereaksi untuk saling menyerang. Latar belakang ini menyebabkan
simbol-simbol agama, seperti masjid, gereja, dan apa saja yang bernama
tempat untuk ibadah sering dimanfaatkan oleh orang tertentu sebagai alat
untuk membakar emosi pemeluk masing-masing agama.
Mudah dibakar dan dihasut oleh para dalang kerusuhan, bisa elite politik atau
orang-orang yang mengidap penyakit jiwa haus kekuasaan. Keadaan ini
didorong oleh kualitas sumber daya manusia yang masih rendah diikuti
dengan rendahnya kesadaran sosial. Bisa jadi kemiskinan yang akut disertai
frustasi sosial membuat sebagian masyarakat gampang dibuai dengan janji
dan mudah dihasut.
Cara-cara mengatasi konflik
Konsiliasi
Konsiliasi berasal dari kata consolation yang memiliki arti perkenalan. Cara ini
digunalkan dalam menyelesaikan suatu konflik melalui upaya
mempertemukan dua pihak yang bertikai atau berselisih guna tercapainya
kesepakatan untuk mengadakan damai di antar keduanya. Terjadinya
konsiliasi ini dapat berasal dari keinginan kedua pihak yang berselisih. Cara ini
dipandang lebih baik karena kedua belah pihak menyadari akan dampak
negatif dari suatu perselisihan sehingga masing-masing merasa terdorong
untuk mengakhirinya dan terdapat kemungkinan akan terjalin kerjasama ingin
menguntungkan kedua belah pihak.
Mediasi
Mediasi berasal dari kata mediation yang berarti perantara atau media.
Mediasi dijadikan bagi pihak yang bertikai dengan menggunakan jasa pihak
ketiga salah satu cara untuk menyelesaikan suatu konflik dengan
menggunakan jasa perantara (media) yang menjadi penghubung di antara
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 24
kedua belah pihak yang berselisih. Perantara berperan sebagai penampung
dan penyampai keluhan tentang berbagai aspirasi yang dirasakan oleh pihak
yang bertikai. Sehingga perantara tidak mempunyai kewenangan dalam
mengambil keputusan untuk menyelesaikan konflik tersebut, melainkan pihak,
yang bertikai yang menyelesaikan dan memutuskannya.
Arbitrasi
Arbitrasi berasal dari kata arbitration dan yang menentukan keputusan disebut
arbiter. Penyelesiaian konflik dengan cara arbitrasi yaitu melalui pengadilan
yang dipimpin oleh seorang yang berperan untuk memutuskan. Arbitrasi ini
dapat berlangsung tidak saja pada masyarakat yang sudah memiliki lembaga
peradilan secara formal yang disebut adjudication dimana hakim menjadi
arbitrasi melainkan dapat dilakukan oleh masyarakat secara informal dengan
pemimpin informal berperan sebagai arbiter
Paksaan
Paksaan atau coercion dijadikan sebagai alternatif dalam menyelesaikan
konflik apabila terjadi ketidak harmonisan diantara kedua belah pihak yang
bertikai, sehingga pihak yang lemah dapat dengan mudah dikusai oleh pihak
yang lebih kuat secara paksa tanpa ada pembelaan.
Detente
Detente memiliki arti mengendorkan atau mengurangi tegangan. Dalam
menyelesaikan suatu konflik, detente lebih bersifat persuasif terhadap kedua
belah pihak yang berselisih. Ketegangan-ketegangan yang ditimbulkan akibat
konflik dapat dikurangi melalui cara-cara diplomatik, yang dapat memberikan
kemungkinan-kemungkinan kepada kedua belah pihak yang bertikai
Beberapa Problematika Kebudayaan antara lain:
Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan
sistem kepercayaan.
Misalnya, keterkaitan orang Jawa terhadap tanah yang mereka tempati secara
turun temurun diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan
meninggalkan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani,
padahal hidup mereka umumnya miskin.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 25
Hambatan Budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau
sudut pandang,
Hambatan ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksana pembangunan.
Contohnya program Keluarga berencana atau KB semula ditolak masyarakat,
mereka beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
Hambatan budaya berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan
Upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena
bencana alam banyak mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena
adanya kekhawatiran penduduk bahwa di tempat yang baru hidup
mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup mereka di
tempat yang lama.
Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar
Masyarakat daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan
masyarakat luar, karena pengetahuannya serba terbatas, seolah-olah
tertutup untuk menerima program-program pembangunan.
Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal-hal baru
Sikap ini sangat mengagung-agungkan budaya tradisional sedemikian
rupa yang menganggap hal-hat baru itu akan merusak tatanan hidup
mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
Sikap Etnosentrisme
Sikap etnosentrisme adalah sikap yang mengagungkan budaya suku
bangsanya sendiri dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Sikap semacam ini akan mudah memicu timbulnya kasus-kasus sara,
yakni pertentangan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Perkembangan IPTEK sebagai hasil dari kebudayaan, seringkali
disalahgunakan oleh manusia, sebagai contoh nuklir dan bom dibuat justru
untuk menghancurkan, manusia bukan untuk melestarikan suatu generasi,
obat-obatan diciptakan untuk kesehatan tetapi dalam penggunaannya
banyak disalahgunakan yang justru mengganggu kesehatan manusia
Cultural Shock atau gagap budaya, apabila manusia tidak bisa
menyesuaikan atau beradaptasi dengan budaya lain, sehingga
menimbulkan keraguan dan kecanggungan.
B. BUDAYA LOKAL
Konsep Budaya Lokal
Apakah yang dimaksud dengan budaya? Apakah budaya sama dengan
kebudayaan? Dua pertanyaan di atas adalah hal yang biasa dilontarkan oleh
siapa saja yang ingin mengetahui, mempelajari dan memahami budaya atau
kebudayaan. Oleh karena itu, Anda akan mempelajari tentang konsep dasar
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 26
dan makna budaya yang dimulai dengan arti atau pengertian budaya dan
kebudayaan itu sendiri.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1984:157) budaya diartinya
sebagai “pikiran; akal budi”, Sedangkan kebudayaan dalam kamus ini diartikan
sebagai “hasil kegiatan dan penciptaan hatin (akal budi) manusia (seperti
kepercayaan, kesenian, adat istiadat dsb)”. Sedangkan kata kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah bentuk jamak dari kata buddhi
yang artinya budi atau. akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal ang
bersangkutan dengan budi atau akal (S. Soekanto, 2005).
E.B. Tylor (1871) dalam Soekanto (2005) mendefinisikan kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan Berta kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan yang
meliputi hal-hal yang diperoleh atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kebudayaan terdiri atas segala sesuatu yang dipelajari dari polapola
perilaku yang normatif. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan
cipta masyarakat. Karya masyarakat itu menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia
untuk menguasai alam sekitarnya. Sedangkan rasa masyarakat itu mencakup
jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah-kaidah nilai-nilai sosial yang perlu
untuk mengatur masalah-masalah Kemasyarakatan dalam arti luas seperti
ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur sebagai hasil ekspresi jiwa
manusia yang hidup hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan
kemampuan berfikir orang-orang yang hidup bermasyarakat.
Budaya itu sebenarnya dipelajari dan diwariskan dari satu generasi ke generasi
berikutnya dalam suatu masyarakat karena hal-hal yang dianggap baik perlu
untuk dipertahankan dan diteruskan kepada generasi berikutnya bila mungkin
saja suatu masyarakat menganggap bahwa hal-hal tertentu ada yang perlu
untuk diubah atau diperbaiki dalam budaya mereka itu.
Fungsi budaya dalam masyarakat sebernarnya adalah untuk membantu
orang-orang dalam mengadaptasi dengan kondisi-kondisi yang cliperlukan
ketika mereka hidup di lingicurigan, masyarakat mereka. Bahkan cara-cara
hidup pertama kali yang mungkin baru dikenal atau lama sekali tidak dikenal
memainkan peranan yang penting dalam membantu individu dalam
masyarakat menangani masalah bagaimana mereka bersikap, bertindak dan
berperilaku. Budaya disampaikan dari mulai lingkungan yang terdekat dengan
individu seperti keluarga, teman, lingkungan sekitar, sekolah, agama,
pemerintah, media, dll.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 27
Itulah garnbaran tentang apa itu budaya, ciri-ciri budaya, fungsi dan kegunaan
budaya serta
Macam-Macam Norma dalam Masyarakat
Sehubungan antar individu di dalam suatu masyarakat berlangsung
sebagaimana yang diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat.
Norma dalam bahasa latin berarti siku-siku (yang dipakai untuk mengukur),
aturan, pedoman dasar. Kata sifatnya adalah normalis artinya yang dibikin
menurut siku-siku, yang menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman.
Kata kerjanya adalah normare artinya menyelaraskan dengan ukuran,
menyesuaikan menurut ( vanhoeven, kamus Latin-Indonesia).
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat
yang berbeda-beda, mulai dari norma yang rendah, sedang, sampai yang
terkuat daya akatnya. Para ahli sosiologi membedakan tingkatan norma ke
dalam empat tingkatan, yakni :
Cara (usage) menunjuk pada suatu perbuatan.
Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu di dalam
masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang
dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk
minum dalam waktu tertentu, ada yang mengeluarkan bunyi untuk
menandakan kepuasannya dan menghilangkan kehausan dan ada pula
yang tidak. Perbuatan tersebut ada yang menganggapnya tidak sopan
sehingga orang yang diajaknya merasa tersinggung lalu mencelanya dan
ada pula yang menganggap biasa-biasa saja.
Folkways (folk - orang kebanyakan; ways: cara-cara; jadi cara-cara orang
kebanyakan bertingkah laku, berkelakuan).
Folkways dapat diterjemahkan dengan kebiasaan atau kelaziman’
Folkways adalah norma-norma yang diikuti tanpa dasar, tanpa berfikir,
hanya berdasarkan kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi. Misalnya,
kebiasaan orang memakai piama waktu tidur, kelaziman memakai bantal,
guling dan kelambu, kebiasaan mandi dua kali sehari, kebiasaan berjabat
tangan kalau berjumpa,-kebiasaan makan dengan garpu dan sendok,
kebiasaan memakai dasi, kebiasaan mengucapkan terimakasih dan maaf
di akhir sambutan. Kalau pola kelakuan yang menjadi norma ini dilanggar,
orang lain tak akan bereaksi dengan memberikan sanksi. Umumnya orang
memberikan toleransi tinggi terhadap kelakuan yang tak sesuai dengan
kelaziman ini.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 28
Mores (dalam bahasa Latin mos-mores yang berarti adat istiadat, tabiat,
watak susila).
Mores dapat diterjemahkan dengan adat kebiasaan yang berbobot moral,
aturan kesusilaan atau akhlak. Mores adalah norma kelakuan yang diikuti
dengan keyakinan dan pertimbangan perasaan. Mores adalah norma
moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik
atau buruk. Pada masyarakat-masyarakat tertentu ada tabu atau larangan
makan daging tertentu, larangan kaum wanita memperlihatkan
pergelangan kaki, pinggang, buah dada, dan rambut, dan larangan
menantu pria berbicara dengan mertua perempuan’ Pada umumnya dalam
berbagai masyarakat dan kebudayaan ada larangan melakukan incest,
perkawinan antara orang yang bertalian darah sangat dekat, larangan
membunuh warga setempat, larangan berzinah, dan larangan
menggunakan kata-kata makian (kata-kata jorok).
Mores yang berlaku pada suatu masyarakat terkadang dirasa aneh oleh
masyarakat lain. Misalnya di kalangan suku bangsa Kurtachi adalah
lumrah buang air besar di depan umum dan makan di tempat tersembunyi,
di kalangan suku Bali kaum wanita di pedesaan cenderung tak
menyembunyikan buah dada tetapi menyembunyikan kaki, dan di kalangan
suku Buganda kaum lelaki harus berpakaian lengkap sedangkan kaum
wanitanya mesti berjalan telanjang. (Paul B. Horton dan Chester L. Hunt).
Meskipun norma moral yang tergolong mores kadang-kadang
memperlihatkan perbedaan antara masyarakat dan kebudayaan, namun
prinsip yang melandasinya tetaplah sama, yaitu anjuran melakukan
perbuatan yang baik dan larangan melakukan perbuatan yang salah,
tercela, jelek. “Lakukanlah yang baik dan hindarilah yang salah!” Pada tiap
masyarakat, perbuatan yang melanggar mores biasanya dikenakan sanksi
yang sepadan menurut kebiasaan yang berlaku.
Tata kelakuan merupakan sesuatu hal yang dianggap penting dalam
kehidupan masyarakat. karena: (a)Tata kelakuan memberikan batas-batas
pada perilaku individu. Tata kelakuan juga merupakan alat yang
memerintahkan sekaligus larangan bagi seseorang melakukan suatu
perbuatan. (b)Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan
kelompokny4 artinya di satu pihak memaksa orang agar dapat
menyesuaikan tindakannya dengan tata kelakuan masyarakatnya, di lain
pihak masyarakat agar menerima seseorang karena kesanggupannya
menyesuaikan diri. (c)Tata kelakuan menjaga solidaritas antar anggota
masyarakat. Dengan tata kelakuan, maka keutuhan dan kerja sama antar
anggota masyarakat akan terjaga dengan baik.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 29
Adat-istiadat (custom).
Adat-istiadat mempunyai sanksi yang keras bagi anggota masyarakat yang
melanggar. Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal dan kuat
integritasnya dengan pola kelakuan masyarakat,
Contoh custom;
a. Hukum adat yang melarang perceraian antara suami isteri di daerah
Lampung. Akibatnya bukan hanya orang yang bersangkutan yang kena
dampaknya tetapi juga keluarganya Sanksinya bahkan dapat
dikeluarkan dari lingkungan masyarakatnya.
b. Adat istiadat dalam menjalani tahap-tahap kehidupan tertentu, seperti:
perkawinan, tujuh bulanan. dan lain-lain.
A. TOLERANSI SOSIAL
Manusia sebagai Mahluk Individu
Individu berasal dari kata in dan divided. Dalam Bahasa Inggris in salah
satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi
individu artinya tidak terbagi, atau suatu kesatuan.
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak
terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia
sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi melainkan sebagai
kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering
digunakan sebagai sebutan “orang-seorang” atau “manusia perorangan”.
Individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani.
Dengan kemampuan rohaniahnya individu dapat berhubungan dan berfikir
serta dengan pikirannya itu mengendalikan dan memimpin kesanggupan akali
dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang
dialaminya.
Manusia sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur
fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia
individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya . Jika unsur
tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut lagi sebagai
individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rokhaniny4 atau ada unsur
fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 30
Bila seseorang hanya tinggal raga, fisik, atau jasmaninya saja, maka dia tidak
dikatakan sebagai individu. Jadi pengertian manusia sebagai mahluk individu
mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi,
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jadi sebutan individu hanya
tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rokfinaniny4 keutuhan
fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri, tidak ada manusia
yang persis sama. Dari sekian banyak manusia; ternyata masing- masing
memiliki keunikan tersendiri. Sekalipun orang itu terlahir secara kembar,
mereka tidak ada yang memiliki ciri fisik dan psikis yang persis sama. Setiap
anggota fisik manusia tidak ada yang persis sama, meskipun sama-sama
terlahir sebagai manusia kembar.
Walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama,
tetapi kalau perhatian kita tujukan pada hal yang lebih detail, maka akan
terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran
sifat dan lain-lainnya. Kita dapat membedakan seseorang dari lainnya
berdasarkan perbedaan-perbedaan yang ada, baik pada perbedaan fisik
maupun psikis. Contohnya: Si Waru berbeda dengan si Dadap, karena
diantaranya ada perbedaan fisik yang gampang dikenali. Begitu pula dalam
kumpulan atau kerumunan ribuan atau jutaan manusia, kita tetap dapat
mengenali seseorang yang sudah kita kenal karena memiliki ciri fisik yang
sudah kita kenal. Seperti di tengah-tengah pasar yang penuh orang atau di
lapangan dimana berkumpul ribuan orang kita akan dapat mengenali orang
yang sudah kita kenal. Sebaliknya, bila hal terjadi pada kurnpulan atau
kerumunan hewan atau binatang, sulit bagi kita untuk mengenali satu hewan di
tengah ribuan hewan yang sejenis.
Ciri seorang individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik atau
biologisnya. Sifat, karakter, perangai, atau gaya dan selera orang juga
berbeda-beda. Lewat ciri-ciri fisik seseorang pertama kali mudah dikenali. Ada
orang yang gemuk, kurus, atau langsing, ada yang kulitnya coklat, hitam, atau
putih, ada yang rambutnya lurus dan ikal. Dilihat dari sifat, perangai, atau
karakternya, ada orang yang periang, sabar, cerewet, atau lainnya.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 31
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor genotip dan fenotip. Faktor
genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan factor
keturunan, dibawa individu sejak lahir. Secara fisik seseorang memiliki
kemiripan atau kesamaan ciri dari orang tuanya, kemiripan atau persamaan itu
mungkin saja terjadi pada keseluruhan penampilan fisiknya, bisa juga terjadi
pada bagian- bagian tubuh tertentu saja. Kita bisa melihat secara fisik bagian
tubuh mana dari kita yang memiliki kemiripan dengan orang tua kita. Ada bagian
tubuh kita yang mirip ibu atau ayah, begitu pula mengenai sifat atau karakter
kita ada yang mirip seperti ayah dan ibu.
Manusia sebagai Mahluk Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika
kamu pergi ke sekolah, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut
kehendak kamu sendiri. Kamu harus tunduk pada aturan menggunakan
seragam. Ketika kamu memakai seragam, kamu berusaha untuk tampil yang
menurut kamu akan dinilai pantas, baik, modis, atau necis oleh orang lain.
Selama manusia hidup ia tidak akan lepas dari pengaruh masyarakat, di rumah,
di sekolah, dan di lingkungan yang lebih besar manusia tidak lepas dari
pengaruh orang lain. Oleh karena itu manusia dikatakan sebagai mahluk sosial,
yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh
manusia lain.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau mahluk yang
bermasyarakat, selain itu juga diberikan kelebihan yaitu berupa akal pikiran
yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan
manusia sebagai mahluk sosial, manusia selalu hidup bersama diantara
manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, oleh karena itu dengan sendirinya
manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.
Dalam konteks sosial yang disebut masyarakat, setiap orang akan mengenal
orang lain oleh karena itu perilaku manusia selalu terkait dengan orang lain.
Perilaku manusia dipengaruhi orang lain, ia melakukan sesuatu dipengaruhi
faktor dari luar dirinya, seperti tunduk padu utuh, tunduk pada norma
masyarakat, dan keinginan mendapat respon positif dari orang lain (pujian).
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 32
Rangkuman
Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta buddayah yaitu
bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal.
Setiap unsur kebudayaan universal itu juga mempunyai tiga wujud, yaitu
wujud sistem budaya, wujud sistem sosial, dan wujud kebudayaan fisik
sehingga pemerincian dari ketujuh unsur tersebut masing-masing harus
juga dilakukan mengenai ketiga wujud tersebut.
Wujud sistem budaya dari unsur kebudayaan universal berupa adat dan
pada tahap pertamanya adat dapat diperinci lagi menjadi beberapa
kompleks budaya. Kompleks budaya dapat diperinci lagi menjadi tema
budaya. Akhirnya pada tahap ketiga tiap tema budaya dapat diperinci dalam
gagasan.
Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala
macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat
yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau
berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan,
persepsi, dan etos kebudayaan.Budaya yang dikembangkan oleh manusia
akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang.
Manusia sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur
fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai
manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya .
Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut
lagi sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rokhaninya
atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 33
EKSPLORASI:
Apa yang anda ketahui
tentang kebudayaan?
Apa yang dimaksud
dengan toleransi sosial?
Apa saja yang
mempengaruhi budaya
lokal?
Lembar Powerpoint 9.3
LANGKAH-LANGKAH
PERKULIAHAN
1. Eksplorasi
2. Pengantar
3. Diskusi kelompok denagn
panduan LK
4. Komentar dan Penguatan
5. Pesta Tanya
6. Refleksi
7. Tindak lanjut
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 34
KOMENTAR
DAN
PENGUATAN
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 35
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 36
PESTA TANYA
1. Mahasiswa-mahasiswi menulis
pertanyaan berikut jawabannya
pada sepotong kertas
2. Pertanyaan di lempar ke forum
3. Mahasiswa-mahasiswi yang
lain menjawab
4. Jawaban dicocokan
5. Kalau ada kesesuaian,
dosen
mengklarifikasikannya
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 37
Tes Tulis
1. Sebutkan pengertian kebudayaan!
2. Bagaimana bentuk perwujudaan kebudayaan? Beri contoh!
3. Apa saja yang menjadi bagian unsur-unsur kebudayaan?
4. Jelaskan substansi (Isi) utama kebudayaan! Bagaimana pengaruh budaya
terhadap lingkungan?
5. Sebutkan problem-problem kebudayaan!
6. Apa yang disebut dengan budaya lokal?
7. Mengapa norma dalam masyarakat perlu ada?
8. Mengapa toleransi kehidupan penting dalam masyarakat?
Lembar Penilaian 9.4
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 9 Kebudayaan, Budaya Lokal, dan Toleransi Sosial 9 - 38
Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Edisi Baru. Jakarta: Rineka Cipta
Depdiknas. 2003. Ilmu sosial dan Budaya Dasar, Ilmu Kealaman Dasar.
Bahan Belajar Mandiri Acuan Proses Pembelajaran MBB. Jakarta:
Dikti Depdiknasi.
Elly. M. Setiadi, dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Hermawan, Ruswandi dan Ruskandi K. 2006. Bahan Belajar Mandiri,
Perspektif Sosial Budaya. Bandung: UPI Press.
Ranjabar, Jacobus. 2006. Sistem Sosial Budaya Indonesia: Suatu Pengantar.
Bogor: Ghalia Indonesia
Soemardjan, Selo. 1988. Stereotip, Etnik, Asimilasi , Integritas Sosial. Jakarta:
Pustaka Grafita Kita.
Soemirat. 2000. Kesehatan Lingkungan. Jogyakarta: Gajah Mada University
Press.
Sumaatmadja, Nursid. 1996. Manusia dalam Konteks Sosial Budaya, dan
Lingkungan Hidup. Bandung: CV Alfabeta
Tim MKDU UPI. 2005. Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi.
Bandung: UPI Press
Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar