Jumat, 18 Maret 2011

Ilmu Pengetahuan Sosial 2.13

Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 1
BADAN USAHA DAN SISTEM
PEREKONOMIAN
Pendahuluan
Dalam paket 13 ini mahasiswa-mahasiswi akan belajar tentang badan usaha
serta sistem perekonomian. Materi dalam paket 13 ini tidak terkait langsung
dengan paket-paket yang lain.
Langkah perkuliahan yang disarankan adalah: Pada langkah awal, dosen
mengadakan eksplorasi terhadap pemahaman mahasiswa-mahasiswi tentang
badan usaha dan sistem perekonomian di Indonesia, berdasarkan beberapa
pertanyaan yang diajukan. Kemudian, dosen menjelaskan kompetensi dasar
berikut indikator-indikator yang harus dicapai mahasiswa-mahasiswi setelah
mereka selesai mengikuti perkuliahan. Selanjutnya mahasiswa-mahasiswi
dibagi dalam beberapa kelompok yang heterogen dan ditugasi untuk
melakukan diskusi kelompok tentang pengertian dan bentuk-bantuk badan
usaha, serta peranannya dalam perekonomian Indonesia dengan acuan LK
13.1.A. Setelah itu diberikan penguatan melalui tayangan materi, Sedangkan
untuk lebih mendalami sistem perekonomian, mahasiswa akan melakukan
tugas berpasangan dan presentasi. Pada akhir perkuliahan dosen
memberikan penguatan dan meminta mahasiswa melakukan refleksi serta
memberikan tugas mahasiswa-mahasiswi untuk melakukan observasi pada
suatu badan usaha. Dengan panduan LK 13.1. B.
Paket 13
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 2
Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa-mahasiswi dapat mendeskripsikan peran badan usaha, termasuk
koperasi sebagai tempat berlangsungnya proses produksi dalam kaitannya
dengan pelaku ekonomi.
Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa-mahasiswi diharapkan dapat:
1. menjelaskan pengertian badan usaha dan perbedaannya dengan
perusahaan,
2. menjelaskan pelaku ekonomi,
3. menjelaskan bentuk-bentuk badan usaha,
4. menjelaskan kelebihan dan kelemahan badan usaha,
5. menjelaskan pengertian koperasi,
6. menjelaskan pengembangan koperasi,
7. menjelaskan perbandingan koperasi dengan perseroan,
8. menjelaskan perbandingan Kopersasi dengan gotong royong,
9. menjelaskan peran Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS), Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi ,
dan
10. menjelaskan sistem ekonomi Indonesia
Waktu
3 X 50
Materi Pokok
1. Badan usaha
2. Koperasi
3. Sistem perekonomian
Kelengkapan Bahan Perkuliahan
1. Lembar Kegiatan : LK 13.1.A , dan LK 13. 1.B,
2. Lembar Uraian Materi 13.2
3. Lembar Powerpoint 13.3
4. Lembar Penilaian 13.4
5. Alat dan Bahan : LCD dan komputer,
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 3
Langkah-langkah Perkuliahan
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 4
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 5
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 6
Lembar Kegiatan 13.1.A
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Pengantar
Paket ini terdiri dari 2 pengetahuan, yaiyu Badan Usaha dan Sistem
Perekonomian. Untuk lebih memahami materi, maka mahasiswa-mahasiswi
ditugasi untuk diskusi tentang bentuk-bentuk badan usaha yang ada di
Indonesia.
Tujuan
Memberikan arahan agar mahasiswa-mahasiswi dapat menjelaskan
pengertian dan bentuk-bentuk badan usaha dan koperasi serta peranannya
dalam perekonomian indonesia.
Langkah-Langkah Kegiatan
1. Bacalah Lembar Uraian Materi 13.1.A secara individu!
2. Diskusikan dalam kelompokmu hal-hal sebagai berikut!
Badan Usaha dan perusahaan berbeda. Jelaskan perbedaan antara
Badan Usaha dan Perusahaan!
Faktor-faktor apa yang harus dipertimbangkan dalam memilih bentuk
badan usaha?
Sebutkan kelebihan dan kelemahan perusahaan perseorangan, firma,
CV dan perseroan terbatas!
Sebutkan peran BUMS, BUMN dan BUMD, koperasi dalam
perekonomian
Indonesia!
3. Tuliskan hasil diskusimu pada kertas plano agar dapat dibaca oleh
kelompok lain!
4. Presentasikan hasil diskusi kelompokmu , dengan diwakili satu orang
mahasiswa/mahasiswi
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 7
Lembar Kegiatan 13.1.B
Pengantar
Setelah mengunjungi suatu badan Usaha sesuai penugasan, mahasiswamahasiswi
perlu menularkan pengetahuannya kepada teman-temannya. Oleh
karena itu, pada LK ini mereka ditugasi untuk melaporkan hasil kunjungan
mereka ke Badan Usaha yang dipilihnya.
Tujuan
Memberikan arahan agar mahasiswa-mahasiswi mendapatkan informasi
mengenai praktik badan usaha berdasarkan hasil kunjungan ke badan usaha
tersebut
Langkah kegiatan
1. Kerjakan dalam kelompok!
2. Lakukan tugas kunjungan lapangan ke koperasi sesudah membahas
materi badan usaha, koperasi, dan sistem perekonomian!
3. Mintalah informasi dengan dipandu oleh tabel di bawah ini!
4. Susunlah laporan hasil kunjungan dan kumpulkan ke dosen pengampu!
No Informasi yang digali Keterangan
1. Sejarah pendirian
2. Anggaran dasar / Anggaran rumah tangga
3. Jumlah modal
4. Bidang Usaha
5. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi
6. Laba-Rugi dari tahun ke tahun
Nama Koperasi : ...................................
MENGANALISA PRKATIK
SUATU BADAN USAHA
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 8
Uraian Materi 13.2
BADAN USAHA DAN SITEM
PEREKONOMIAN
A. BADAN USAHA
Pengertian Badan Usaha dan Perbedaannya dengan Perusahaan
Badan usaha berbeda dengan perusahaan. Badan usaha bisa diartikan
sebagai suatu kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba
atau memberikan layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis,
karena untuk mendirikan suatu badan usaha ada aspek-aspek hukum tertentu
yang harus dipenuhi, seperti memiliki akta notaris dan surat izin usaha .
Disebut kesatuan ekonomis, karena dalam mendirikan suatu badan usaha
harus terdapat faktor-faktor produksi yang bisa dikombinasikan untuk
mencapai tujuan.
Perusahaan bisa diartikan sebagai suatu kesatuan faktor-faktor produksi
yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Contoh perusahaan yang menghasilkan barang : perusahaan sepatu,
perusahaan semen, Sedangkan contoh perusahaan yang menghasilkan jasa
adalah perusahaan asuransi dan perusahaan hiburan. Dari uraian tersebut
dapat disimpulkan bahwa perusahaan merupakan salah satu alat dari badan
usaha untuk mencapai tujuannya.
Pelaku Ekonomi
Para pelaku kegiatan ekonomi ( produksi , distribusi dan konsumsi ) adalah
rumah tangga konsumsi , perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar
negeri.
Rumah tangga konsumsi
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, setiap rumah tangga memerlukan barang
dan jasa . Barang dan jasa dihasilkan oleh perusahaan ( rumah tangga
produksi ) melalui proses produksi dengan tujuan didistribusikan ke
konsumen. Rumah tangga konsumsi membelanjakan penghasilan untuk
membeli barang dan jasa yang dibutuhkan untuk mempertahankan hidup.
Rumah tangga konsumsi berperan dalam memelihara kelangsungan rumah
tangga produksi. Disamping mengkonsumsi barang dan jasa , rumah tangga
konsumsi juga menawarkan faktor-faktor produksi seperti modal, tenaga
kerja dan keahlian.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 9
Perusahaan
Pada awalnya kegiatan produksi dilakukan sendiri oleh masing-masing rumah
tangga keluarga pada zaman dahulu bercocok tanam, membuat barang untuk
dikonsumsi dan dipakai sendiri. Sejalan dengan berkembangnya kehidupan,
kegiatan produksi dilakukan di tempat-tempat khusus dalam kesatuan
tersendiri yang terlepas dari lingkungan rumah tangga keluarga. Akibatnya
muncullah perusahaan-perusahaan dan badan usaha dalam bidang produksi
barang atau jasa.
Pemerintah
Pemerintah dapat berperan sebagai pelaku ekonomi baik secara langsung
maupun tidak langsung. Di negara Indonesia , pemerintah memegang peranan
penting sebagai pelaku ekonomi karena negara kita melaksanakan amanat
UUD 1945 yang menyebutkan bahwa, (1) Cabang-cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, (2) Bumi, air serta
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
Pemerintah bertanggung jawab dan melayani kepentingan umum. Untuk
menindaklanjuti tugas tersebut membentuk perusahaan milik negara (BUMN)
dan atau perusahaan daerah. Sebagai bukti pertanggungjawaban
pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh
rakyat agar lebih adil dan merata , juga meletakkan landasan yang kuat
untuk tahap pembangunan berikutnya, pemerintah ikut ambil bagian dalam
pembelanjaan maupun mengembangkan produksi masyarakat.
Masyarakat luar negeri
Suatu negara tidak bisa mencukupi segala kebutuhannya oleh dirinya sendiri,
karena masing-masing negara memiliki kelangkaan komoditi atau sumber
daya tertentu maka terjadilah perdagangan antar negara. Gejala ini
menunjukkan ketergantungan antar negara dalam bidang ekonomi.
Perdagangan antar negara tercermin dalam kegiatan impor dan ekspor.
Dengan adanya kegiatan impor dan ekspor menjadikan barang dan jasa yang
dibutuhkan menjadi lengkap tersedia. Kondisi ketersediaan barang dan jasa ini
akan menjadikan kestabilan perekonomian suatu negara melalui dinamika
produksi, tingkat harga, peredaran uang dan tersedianya kesempatan kerja.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Untuk memilih bentuk badan usaha , beberapa faktor yang perlu
dipertimbangkan yaitu : jumlah modal yang diperlukan, bidang usaha yang
dikerjakan, tanggung jawab terhadap utang piutang, siapa yang akan
memimpin, cara pembagian keuntungan, undang-undang pemerintah yang
berkaitan dengan bentuk badan usaha yang akan diperoleh. Bentuk badan
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 10
usaha dapat digolongkan berdasarkan kepemilikan modal dan segi hukum.
Bentuk badan usaha berdasarkan kepemilikan modal atau penyetor
modal : Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dan Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS). Yang termasuk BUMN : PT Telkom, Pertamina, Perum
Pos dan Giro dan lain lain, sedangkan Badan Usaha Milik Swasta : PT
Gudang Garam, PT Astra Internasional, PT Indomobil dan lain lain.
Penggolongan perusahaan berdasarkan bentuk hukumnya : Perusahaan
perseorangan, firma , persekutuan komanditer ( CV), perseroan terbatas
(PT) dan koperasi.
Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 11
Bentuk-bentuk perusahaan negara diatur dalam UU NO 9/1969 yaitu : Perjan
( perusahaan jawatan), Perum ( perusahaan umum) , dan Persero (
perusahaan perseroan ).
B. Koperasi
Pengertian Koperasi
Menurut Bab III Bagian I Pasal 3 UU No 12/1967
• Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak
sosial,
• beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan
tata
• susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan
Menurut Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 no 1 UU RI no 25/1992
• Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan
hukum
• koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
• sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
Kekeluargaan
Dari pengertian menurut kedua UU No 12/1967 dan UU RI no 25/1992 terjadi
beberapa perbedaan yang dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Pengembangan Koperasi
Menurut UU RI no. 25/1992, memberikan ruang gerak dan kesempatan
usaha yang luas kepada koperasi menyangkut kepentingan kehidupan
perekonomian rakyat. Selama ini peraturan perundang-undangan yang ada
belum sepenuhnya menampung hal yang diperlukan untuk menunjang
terlaksananya koperasi baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan
ekonomi rakyat. Pembangunan koperasi perlu diarahkan sehingga semakin
berperan dalam perekonomian nasional.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 12
Pengembangan koperasi diarahkan agar benar-benar menerapkan prinsip
koperasi dan kaidah usaha ekonomi, dengan demikian koperasi akan
merupakan organisasi yang mantap, demokratis, otonomis, partisipatif dan
berwatak sosisal.
Pembinaan koperasi dimaksudkan untuk mendorong agar koperasi
menjalankan kegiatan usahanya dan berperan utama dalam kehidupan
ekonomi rakyat.
Undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan bagi koperasi untuk
memperkuat permodalannya melalui pengerahan modal penyertaan baik dari
anggota maupun bukan anggota. Ditanamkannya pemikiran ke arah
pengembangan pengelolaan manajemen koperasi secara profesional
Perbandingan Koperasi dengan Perseroan
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 13
Perbandingan Koperasi dengan Gotong Royong
Peran BUMS, BUMN dan BUMD, Koperasi
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 14
C. Sistem Ekonomi
Setiap negara memiliki perbedaan dalam melaksanakan kegiatan produksi,
distribusi dan konsumsi. Pelaksanaan kegiatan perekonomian negara demi
kelancaran, pemerataan dan keadilan dapat diserahkan kepada sepenuhnya
pemerintah ,masyarakat sendiri , pemerintah dan masyarakat. Perbedaan ini
tergantung kepada organisasi perekonomian negara yang bersangkutan.
Organisasi perekonomian dalam suatu negara lazim disebut sistem ekonomi.
Sistem ekonomi adalah jaringan organisasi dan kebijakan yang diterapkan
pemerintah dalam rangka mengatasi masalah ekonomi .
Secara garis besar, dikenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan
berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan ideologi negara yang
bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi
tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi campuran
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara
bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara
yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya. Dalam sistem ini
segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu
sendiri, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam
bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan
ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang
diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat. Pada umumnya, sistem
perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai
ditinggalkan
2. Sistem Ekonomi Terpusat ( Komando atau Terpusat )
Pada sistem ekonomi ini, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan
pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan
dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat. Dengan
demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang
diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan
untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan
tidak dapat berkembang. Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini
diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun
karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah
ditinggalkan. Sistem ekonomi ini pernah diterapkan di beberapa negara
komunis : Uni Sovyet sebelum terpecah , RRC, Kuba dan Vietnam
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 15
3. Sistem Ekonomi Pasar Bebas ( Liberal )
Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan
bebas sesuai dengan mekanisme pasar. Siapa saja bebas memproduksi
barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat
dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh
laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya
produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen.
Salah satu ciri sistem ekonomi pasar adalah berlakunya persaingan secara
bebas. Akibatnya yang kuat bertambah kuat, sedang yang lemah semakin
terdesak tidak berdaya. Untuk mengatasi keadaan itu pemerintah ikut campur
tangan melalui peraturan perundang-undangan yang dianggap perlu, sehingga
terbentuk sistem ekonomi pasar yang terkendali, bukan ekonomi bebas lagi.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara
berkembang. Dalam sistem ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama
diakui. Hal ini berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan
perencana negara yang merencanakan arah dan perkembangan ekonomi.
Sistem ekonomi campuran ini dasarnya merupakan perpaduan antara sistem
ekonomi terpusat dengan sistem ekonomi pasar. Contoh di Indonesia :
BAPPENAS sebagai badan perencana di tingkat nasional yang diantaranya
bertanggungjawab dalam hal perencanaan bidang ekonomi. Adapun peran
swasta variasinya tergantung tingkat potensi masyarakat dalam bidang
ekonomi di negara yang bersangkutan.
Keterlibatan pemerintah dalam sistem ekonomi campuran adalah :
o Pemerintah turut campur tangan langsung dalam penguasaan dan
pemanfaatan alat-alat produksi penting
o Kebijakan negara dalam bidang ekonomi bertujuan membimbing,
mendorong, mengawasi, dan memberikan bantuan bagi kegiatan-kegiatan
sektor swasta
Sistem Ekonomi Indonesia
Negara kesatuan republik indonesia tidak menganut faham liberalisme
maupun faham sosialisme apalagi komunisme melainkan berdasarkan pasal
33 UUD 1945.
Dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2, dan 3 mengindikasikan bahwa
penanganan masalah dasar ekonomi diserahkan kepada koperasi , swasta
dan pemerintah.
Koperasi dinyatakan sebagai tulang punggung pelaksanaan ayat 1 pasal 33
UUD 1945 seperti diisyaratkan juga dalam penjelasan UUD 1945. Ini berarti
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 16
sistem ekonomi , sasaran yang ingin dicapai , pembangunan ekonomi dan
berbagai kebijakan maupun program di bidang ekonomi semuanya
berdasarkan demokrasi ekonomi
Pembangunan ekonomi nasional berdasarkan kepada demokrasi ekonomi
yang mengutamakan kepentingan peranan aktif masyarakat dalam kegiatan
pembangunan. Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan
bimbingan bagi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berkewajiban
menciptakan iklim yang sehat dan kondusif bagi perkembangan usaha
swasta. Pengusaha swasta perlu memberikan sambutan terhadap
pengarahan dan bimbingan dari pemerintah serta menjelmakan iklim yang
tercipta ke dalam kegiatan usaha yang produktif. Pemerintah harus
melaksanakan kehendak seluruh rakyat agar pembangunan ekonomi harus
selalu mengarah kepada mantapnya sistem ekonomi nasional berdasarkan
pancasila dan UUD 1945
Rangkuman
Kegiatan ekonomi dapat berlangsung jika ada pihak yang
melaksanakannya yaitu pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi yang
melakukan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi adalah rumah
tangga konsumsi, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
Rumah tangga konsumsi berperan dalam memelihara kelangsungan
rumah tangga produksi Kegiatan produksi dilakukan di tempat-tempat
khusus dalam kesatuan tersendiri yang terlepas dari lingkungan rumah
tangga keluarga. Akibatnya muncullah perusahaan-perusahaan dan
badan usaha dalam bidang produksi barang atau jasa.
Pemerintah dapat berperan sebagai pelaku ekonomi, baik secara
langsung mupun tidak langsung. Di negara Indonesia , pemerintah
memegang peranan penting sebagai pelaku ekonomi karena negara kita
melaksanakan amanat UUD 1945. Pemerintah bertanggung jawab dan
melayani kepentingan umum. Untuk menindaklanjuti tugas tersebut
membentuk perusahaan milik negara (BUMN) dan atau perusahaan
daerah.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 17
Lembar Powerpoint 13.3
TANYA JAWAB
Sebutkan organisasi ekonomi
yang ada di sekitar Anda
BADAN USAHA,
KOPERASI,
DAN
SISTEM EKONOMI
Kompetensi dasar
Mendeskripsikan peran badan
usaha, termasuk koperasi,
sebagai tempat
berlangsungnya proses produksi
dalam kaitannya dengan pelaku
ekonomi
Indikator
• Menjelaskan pengertian badan usaha dan
perbedaannya dengan perusahaan
• Menjelaskan Pelaku ekonomi
• Menjelaskan Bentuk-Bentuk badan Usaha
• Menjelaskan kelebihan dan Kelemahan Badan usaha
• Menjelaskan pengertian Kopersasi
• Menjelaskan pengembangan koperasi
• Menjelaskan Perbandingan Koperasi dengan
Perseroan
• Menjelaskan perbandingan Kopersasi dengan Gotong
Royong
• Menjelaskan Peran badan Usaha Milik Swasta
(BUMS), Badan Usaha
• Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD), Koperasi
• Menjelaskan Sistem ekonomi Indonesia
LANGKAH-LANGKAH
PERKULIAHAN
1. Tanya jawab
2. Pengantar
3. Diskusi Kelompok
4. Presentasi
5. Penguatan 1
6. Tanya Jawab
7. Kerja berpasangan
8. Presentasi
9. Penguatan 2
10. Refleksi/RTL
DISKUSI KELOMPOK
Dipandu oleh LK 13.1.A
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 18
PRESENTASI
PENGERTIAN BADAN USAHA DAN
PERBEDAANNYA DENGAN
PERUSAHAAN
• Badan usaha bisa diartikan sebagai suatu kesatuan
yuridis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba
atau memberikan layanan kepada masyarakat.
• lPerusahaan bisa diartikan sebagai suatu kesatuan
faktor-faktor produksi yang melakukan kegiatan
produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
• Perusahaan merupakan salah satu alat dari badan
usaha untuk mencapai tujuannya.
Pelaku Ekonomi
Para pelaku kegiatan ekonomi
(produksi , distribusi dan
konsumsi) adalah rumah
tangga konsumsi ,
perusahaan, pemerintah, dan
masyarakat luar negeri.
Pelaku Ekonomi Bentuk-Bentuk Badan Usaha
A.. Bentuk badan usaha berdasarkan kepemilikan modal atau
penyetor modal
(1) Badan Usaha Milik Negara ( BUMN)
PT Telkom, Pertamina, Perum Pos dan Giro dan lain -
lain
( 2 ) Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS)
PT Gudang Garam, PT Astra Internasional
PT Indomobil dan lain lain.
B. Penggolongan perusahaan berdasarkan bentuk hukumnya.
Perusahaan perseorangan, firma , persekutuan komanditer (
cv), perseroan terbatas (PT) dan koperasi.
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 19
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 20
TANYA JAWAB
KERJA
BERPASANGAN
Membahas
sistem ekonomi
PRESENTASI •SISTEM EKONOMI
TRADISIONAL
•SISTEM EKONOMI TERPUSAT
•SISTEM EKONOMI PASAR
•SISTEM EKONOMI
CAMPURAN
Sistem Ekonomi
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 21
•PENANGANAN MASALAH DASAR EKONOMI
DISERAHKAN KEPADA KOPERASI , SWASTA
DAN PEMERINTAH.
• KOPERASI DINYATAKAN SEBAGAI TULANG
PUNGGUNG PELAKSANAAN AYAT 1 PASAL
33 UUD 1945 SEPERTI DIISYARATKAN JUGA
DALAM PENJELASAN UUD 1945. INI
BERARTI SISTEM EKONOMI , SASARAN
YANG INGIN DICAPAI , PEMBANGUNAN
EKONOMI DAN BERBAGAI KEBIJAKAN
MAUPUN PROGRAM DI BIDANG EKONOMI
SEMUANYA BERDASARKAN DEMOKRASI
E KONOMI
Sistem Ekonomi Indonesia
EVALUASI
Lembar Penilaian
13.4
REFLEKSI
TINDAK LANJUT
Penjelasan Tugas Kelompok
LK 13.1.B
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 22
Lembar Penilaian 13.4
A.Soal untuk Tes Tertulis
1. Apa yang dimaksud dengan Badan Usaha dan Perusahaan?
2. Jelaskan perbedaan antara Badan Usaha dan Perusahaan!
3. Jelaskan faktor-faktor apa yang harus dipertimbangkan dalam memilih
bentuk
badan usaha!
4. Jelaskan kelebihan dan kelemahan perusahaan perseorangan, firma, CV,
dan
perseroan terbatas!
5.Jelaskan peran BUMS, BUMN dan BUMD, koperasi dalam perekonomian
Indonesia!
B.Rubrik Penilaian
Skor terentang antara: 10-100
Kualifikasi Skor
Sangat Baik 90 -100
Baik 80 – 89
Cukup 70 – 79
Kurang 60 – 69
Sangat Kurang < 60
Ilmu Pengetahuan Sosial 2
Paket 13 Badan Usaha Dan Sistem Perekonomian 13 - 23
Daftar Pustaka
Azis, Noor. 2003. Pengantar Mikroekonomi. Malang: Bayumedia Publishing
Chumidatus Sa’diyah. 2006. Ekonomi 3. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fakih Samlawi & Benyamin Maftuh, 1998. Konsep dasar IPS. Jakarta:
BP3GSD. Ditjen Dikti.
Hartono, Jogiyanto. 2003. Teori Ekonomi Mikro Analisis Matematis. Yogyakarta:
Andi Offset
http : // www.e- dukasi.net/mol/ index.php. 15 Januari 2008.
Rochaety, Ety dan Ratih Tresnati. 2003. Kamus Istilah Ekonomi. Jakarta: Bumi
Aksara
Samuelson, Paul A. dkk. 2003. Mikro Ekonomi. Jakarta: Erlangga
Sugiyanto, Katijan. 2002. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Surabaya: Pabelan
Cerdas Nusantara.
Sukirno, Sadono. dkk. 2006. Pengantar Bisnis. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Suradisastra, Djodjo. dkk.1992/1993. Pendidikan IPS I. Jakarta: Depdikbud.
Tambunan, Tulus T.H. 2003. Perekonomian Indonesia Teori dan Temuan Empiris,
Jakarta: Ghalia
Undang-Undang No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar