SATUAN ACARA PERKULIAHAN
MEDIA PEMBELAJARAN PGMI
A. PENGANTAR IDENTITAS
1. Data Pribadi
a. Nama Dosen : Evi Fatimatur Rusydiyah,M.Ag
b. Alamat Kantor : Fak. Tarbiyah IAIN S.A Jl. A.Yani 117 Surabaya
c. Telepon
1. Kantor : (031) 8437893
2. Rumah : (031) 8054955/ HP. 081121635409
3. e-mail : evi_fatimatur@yahoo.com
2. Mata Kuliah
a. Kode Mata Kuliah :
b. Komponen :
c. Fakultas/Jurusan/kls : Tarbiyah/PGMI/CD
d. Bobot : 2 Sks
e. Semester : 3 (tiga)
f. Hari/Jam/Ruang : Sabtu/14.00-15.30/15.30-17.00
B. DISKRIPSI DAN URGENSI MATA KULIAH
Materi Media Pembelajaran akan memberikan gambaran dan pelatihan pada mahasiswa tentang bagaimana mengenal, memilih, menggunakan, mengembangkan media pembelajaran dan membuat alat bantu pembelajaran yang sederhana. Materi perkuliahannya meliputi; pengenalan beberapa media, kriteria pemilihan media pembelajaran, penggunaan, pengembangan media, pembuatan alat bantu pembelajaran yang sederhana, penggunaan dan pengelolaan sumber belajar (lab, perpustakaan dan microteaching) serta konsep evaluasi media pembelajaran.
Sebagai calon pendidik, mahasiswa fakultas Tarbiyah diharapkan dapat membuat dan menggunakan media pendidikan baik umum atau agama sehingga pengalaman mengajar di masyarakat kelak dapat diperkaya dan lebih menarik serta efektif sesuai dengan tujuan pengajaran yang hendak dicaPGMI.
C. KOMPTENSI
NO KOMPETENSI DASAR INDIKATOR KOMPETENSI
1 Memahami konsep dasar tentang media pembelajaran PGMI
1. Menjelaskan pengertian media pembelajaran
2. Mengkritisi fungsi & manfaat media dalam proses pembelajaran PGMI
3.Menganalisis ruang lingkup materi & urgensinya dalam proses pembelajaran PGMI
2 Memahami tentang jenis-jenis dan karakteristik Media pembelajaran PGMI 1.Menjelaskan jenis dan karakteristik media pembelajaran
2.Mengkritisi jenis dan karakteristik media pembelajaran
3.Menganalisis kelebihan dan kekurangan jenis&karakteristik media pembelajaran
3 Ketepatan memilih media dalam pembelajaran PGMI 1. Memilih media pembelajaran dengan tepat sesuai dengan karakteristik materi pelajaran
2. Memilih media pembelajaran dengan tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran
3. Memilih media pembelajaran dengan tepat sesuai sasaran pembelajaran
4. Menganalisis kriteria pemilihan media pembelajaran
4 Memahami konsep umum sumber belajar sebagai komponen media pembelajaran 1.Menjelaskan pengertian sumber belajar sebagai komponen media pembelajaran
2.Mengklasifikasi macam-macam sumber belajar
3.Menjelaskan faktor/ komponen sumber belajar
4.Menjelaskan fungsi sumber belajar
5.Mengkritisi kriteria pemilihan sumber belajar
5 Memiliki wawasan tentang perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar 1.Menjelaskan pengertian perpustakaan sbg PSB
2.Mengkritisi fungsi, cara penggunaan perpustakaan
3.Menganalisis perpustakaan sebagai PBS, pusat informasi dan inovasi
6 Memahami tentang lingkungan (masyarakat) sbg sumber media pembelajaran Agama 1.Menjelaskan pengertian lingkungan sebagai media pembelajaran dan tujuannya
2.Menjelaskan kelebihan dan kelemahan lingkungan sebagai media pembelajaran
3.Menganalisis jenis & teknik lingkungan sbg media pembel.
7 Memiliki kemampuan memanfaatkan, menggunakan media pembelajaran 1.Membuat Media Sederhana
2.Menggunakan OHP
3.Menggunakan LCD dan Laptop
4.Membuat PowerPoint
5. Memanfaatkan Game Based Computer
8 Memiliki kemampuan mengembangkan media pembel.& membuat media sederhana
1.Menyusun rancangan media pembelajaran sesuai dg kebutuhan & karakteristik siswa
2.Membuat naskah audio dan film
3.Memproduksi media
4.Membuat media audio video
9 Memahami konsep dasar evaluasi media pembelajaran PGMI 1.Menjelaskan ciri-ciri efektif media pembelajaran PGMI
2.Menjelaskan kriteria mengevaluasi media pembelajaran dari kualitas isi, tujuan, kualitas instruksional& teknis
3.Menganalisis ciri dan kriteria evaluasi media pembelajaran
10 Memahami tentang aplikasi media dlm pembel. PGMI Menerapkan jenis-jenis media dlm pembelajaran PGMI sesuai dengan pokok bahasan dan sub pokok bahasan
D. KEGIATAN PEMBELAJARAN
NO KEGIATAN PEMBELAJARAN KEGIATAN METODE MEDIA WAKTU
DOSEN MAHASISWA
1 a. a. Pra
b. pembelajaran
b. Inti
Pembelajaran
c. Akhir
Pembelajaran a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 4
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
a. Memberikan motivasi untuk gemar membaca
b. mengabsen a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c.Mengelompok menjadi 4( kel 1 membahas pengertian media, kel 2 membahas fungsi dan manfaat media, kel 3 membahas Latar belakang menggunakan media, dan kel 4 membahas urgensi media dalam pembelajaran
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b. Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Kertas Plano 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
2 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 5
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c.Mengelompok menjadi 5( kel 1 membahas media grafis, kel 2 membahas mediafotografis, kel 3 membahas media proyeksi, kel 4 membahas media audio, dan kel 5 membahas media tiga dimensi
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Kertas Plano 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
3 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c.Akhir Pembelajaran a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 5
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
a.Memberi
kan motivasi untuk
gemar membaca
b.Mengab
sen
a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c.Melanjutkan diskusi minggu lalu dan Mengelompok menjadi 5 untuk menganalisa kelemahan dan kelebihan masing-masing media( kel 1 membahas media grafis, kel 2 membahas mediafotografis, kel 3 membahas media proyeksi, kel 4 membahas media audio, dan kel 5 membahas media tiga dimensi
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Kertas Plano 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
4 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 3
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
a.Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b. Mengab
sen
a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengelompok menjadi 3 yang membahas tentang 1). Syarat-syarat pemilihan media, 2).Dasar pertimbangan pemilihan media,dan 3).Kreteria pemilihan media
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Kertas Plano 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
5 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 3
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b.Mengabsen
a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengelompok menjadi 3 yang membahas tentang 1). Pengertian sumber belajar
2). Klasifikasi Sumber belajar
3).Komponen-komponen sumber belajar
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Kertas Plano 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
6 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 2
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b. Mengabsen
a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengelompok menjadi 2 yang membahas tentang 1). Fungsi dan peranan sumber belajar
2).Kreteria pemilihan sumber belajar
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Kertas Plano 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
7 UTS
1.Apa yang Anda ketahui tentang pengertian, jenis dan Fungsi media pembelajaran bagi guru di kelas
2. Apa yang anda ketahui tentang sumber belajar, dan fungsui sumber belajar dalam proses pembelajaran?
3. Buatlah analisis kekurangan dan kekurangan media grafis, fotografis, proyeksi, audio, dan media tiga dimensi
8 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi tentang perpustakaan
a.Mengamati jalannya kinerja mahasiswa di perpustakaan
b. Mereview hasil diskusi
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengajak mahasiswa ke perpustakaan
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
b.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
c. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil kinerja a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Lembar Tugas
Perpustakaan 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
9
a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 4
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b. Mengabsen a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengelompok menjadi 4 yang membahas tentang 1). Pengertian lingkungan sebagai media pembelajaran
2).Kelebihan dan kelemahan lingkungan sebagai media pembelajaran
3). Jenis Lingkungan sebagai media pembelajaran
4). Teknik menggunakan lingkungan sebagai media pembelajaran
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang
tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Kertas Plano 10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
10 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mengajak mahasiswa ke lab microteaching
mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 4
a.Mengamati jalannya diskusi
b. Mereview hasil diskusi
c. Presentasi bagaiaman menggunakan
lab microteaching dan OHP
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b. Mengabsen a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengelompok menjadi 4, masing-masing kelompok diinstruksikan membuat tulisan diatas plastik transparan tentang materi PGMI
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang
tersedia, kemudian
b.secara kelompok mhs presentasi, dilanjutkan dengan praktek menggunakan OHP dan lab microteaching
c. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Plastik transparan/
Mika, lab microteaching, OHP 10 menit
15 menit
30 menit
45 menit
10 menit
11 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mengajak mahasiswa ke lab bahasa dan kemudian
mendiskripsikan materi
d.Membagi Kelompok menjadi 4
a. Presentasi bagaiman menggunakan
lab bahasa
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b. Mengabsen a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengelompok menjadi 4,
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang
tersedia, kemudian
b.secara kelompok mhs presentasi, dilanjutkan dengan praktek menggunakan lab bahasa
c. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil diskusi a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Lab bahasa 10 menit
15 menit
30 menit
45 menit
10 menit
12 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi tentang mengembangkan dan membuat rancangan media
a.Mengamati jalannya kinerja mahasiswa di perpustakaan
b. Mereview hasil diskusi
a. Memberikan motivasi untuk
gemar membaca a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c. Mengelompokkan mahasiswa menjadi 4 kelompok
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
c.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
d. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil kinerja a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Lembar Tugas
10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
13 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi tentang evaluasi media pembelajaran
a.Mengamati jalannya kinerja mahasiswa di perpustakaan
b. Mereview hasil diskusi
a.Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b.Mengabsen a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c.Mengelompokkan mahasiswa menjadi 4 kelompok yang membahas tentang
pengertian evaluasi dalam media pembelajaran, ciri-ciri media yang efektif, dan kreteria evaluasi media pembelajaran
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
b.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
c. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil kinerja
a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Lembar Tugas
10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
14 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi tentang Aplikasi Media Pembelajaran untuk materi PGMI
a.Mengamati jalannya kinerja mahasiswa di perpustakaan
b. Mereview hasil diskusi
a.Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b.Mengabsen a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c.Mengelompokkan mahasiswa menjadi 3 kelompok yang membahas tentang
aplikasi media pembelajaran untuk materi Qur’an-Hadits, SKI, dan Fiqh
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
b.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
c. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil kinerja a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Lembar Tugas
10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
15 a. Pra Pembelajaran
b. Inti Pembelajaran
c. Akhir Pembelajaran
a.Salam
b. Ramah
Tamah
c.Dosen mendiskripsikan materi tentang Aplikasi Media Pembelajaran untuk materi PGMI
a.Mengamati jalannya kinerja mahasiswa di perpustakaan
b. Mereview hasil diskusi
a.Memberikan motivasi untuk
gemar membaca
b.Mengabsen a. Menjawab salam
b. Menyimak SAP atau Cours Design
c.Mengelompokkan mahasiswa menjadi 2 kelompok yang membahas tentang
aplikasi media pembelajaran untuk materi Bahasa Arab dan Aqidah Ahlak
a.Berdiskusi dan
mhs mengerjakan tugas berdasarkan materi yang tersedia, kemudian
b.secara voluntir mhs presentasi, dilanjutkan dialog interaktif antara mahasiswa
c. Dialog interaktif antara mhs dan dosen
a.Menyimak
b.Mengumpulkan resume hasil kinerja a.Tanya Jawab
b.Resitasi
c.Diskusi
d.Ceramah Lembar Tugas
10 menit
30 menit
20 menit
20 menit
10 menit
16 Minggu Tenang
17 UAS
1. Apa yang anda ketahui tentang pengertian dan fungsi-fungsi Perpustakaan dan Lingkungan sebagai media pembelajaran
2. Apa yang anda ketahui tentang evaluasi dalam media pembelajaran dan kreteria dan cirri-ciri yang efektif dalam media pembelajaran
3. Buatlah analisis kelemahan dan kelebihan lingkungan dan perpustakaan sebagai media pembelajaran
F. LITERATUR
Arsyad, Azhar, Media Pengajaran, Cet. I, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997.
Danim, Sudarwan, Media Komunikasi Pendidikan, Cet. I, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Djamarah, Syaiful Bahri, dkk., Strategi Belajar Mengajar, Cet. I, Jakarta: Rineka Cipta, 1996.
Darajdat, Zakiah, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Cet. I, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Gilarso, T, dkk., Program Pengalaman Lapangan (Micro Teaching), Yogyakarta: Andi Offset, 1986.
Hamalik, Oemar, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Cet. II, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
____________, Media Pendidikan
Hadimiarjo, Yusuf, Teknologi Komunikasi Pendidikan
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Ibrahim, R & Nana Syaodih, Perencanaan Pengajaran, Bandung: Rineka Cipta, 2003.
Ibrahim, Media Instruksional
Isbani, Media Pendidikan
Kasiram, Kapita Selekta Pendidikan II
Mukhtar, Desain Pembelajaran PGMI
Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. I, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Nurhadi, Mulyani, Sejarah Perpustakaan dan Perkembangannya di Indonesia
Pardede, M.Tjoen, Perpustakaan di Indonesia dari Zaman ke Zaman
Rohani, Ahmad, Media Instruksional Edukatif, Cet. I, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Sadiman, Arief, dkk., Media Pendidikan Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya, Cet. V, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Salma, Dewi, dkk.Mozaik Teknologi Pendidikan
Shalahuddin, Mahfudh, Media Pendidikan Agama, Cet. I, Surabaya: Bina Ilmu, 1986.
Soeprayitno, Seleksi dan Pemanfaatan Media Pembelajaran
Sujana, Nana, Media Pengajaran
Sudjarwo, Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar
Zainiyati, Husniyatus Salamah, Diktat Media Pengajaran, Surabaya: Biro Kajian Ilmiah Fak. Tarbiyah IAIN Sunan Ampel, 2002.
Rusydiyah, Evi Fatimatur. 2008. Media dan Teknologi Pembelajaran. Dakwah Press Surabaya
G. EVALUASI
1. TUGAS : Produk media pembelajaran PGMI
2. UTS
3. UAS
4. Performa : Keaktifan mahasiswa di kelas atau di luar kelas dalam proses perkuliahan
Mengetahui, Surabaya, 02 Maret 2010
Ketua Jurusan PGMI Dosen Pengampu,
Drs. H. Munawir,M.Ag Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag
Rabu, 26 Januari 2011
Mengembangkan Silabus Dan Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Mengembangkan Silabus
Dan Menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
FAKULTAS TARBIYAH
IAIN SUNAN AMPEL
SURABAYA
2009
RINCIAN HARI/PEKAN EFEKTIF
TAHUN PELAJARAN 200 /200
Smt Hari Bulan Jumlah
Jul Agt Sep Okt Nop Des Jan
I Senin 2 5 4 1 3 4 3 22
Selasa 2 5 4 3 4 3 21
Rabu 2 4 4 3 4 3 20
Kamis 2 4 5 2 5 3 21
Jumat 2 4 4 2 5 3 20
Sabtu 2 4 4 1 3 5 2 21
Total 12 26 25 2 16 27 17 125
Smt Hari Bulan Jumlah
Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul
II Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Total
RINCIAN PEKAN EFEKTIF ( RPE )
Satuan Pendidikan : SDN Simo Mulyo I
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas / Semester : III / I
Alokasi Waktu : 3 x 35 Menit
I. Jumlah Semua Pekan/Pekan Efektif Sekolah PES
a. Hari Mengajar ( RABU)
Hari Juli Agst Sep Okt Nop Des Jan Jumlah
Senin 2 4 4 3 4 3 20
b. Banyaknya Pekan Efektif Sekolah
No Bulan Banyak Pekan Banyak Jam
1 Juli 2 3
2 Agustus 4 3
3 September 4 3
4 Oktober 3
5 Nopember 3 3
6 Desember 4 3
7 Januari 3 3
Jumlah 20 60
II. Jumlah Pekan yang tidak efektif (PTE)
1. Masa Orientasi Siswa = .........1.. Pekan
2. Perayaan 17 agustusan................................... = ....... 1 Pekan
3. ........................................................................ = ........... Pekan
_____________________________________________________
Jumlah = ....2........Pekan (b)
III. Jumlah pekan yang efektif (PEP)
PES (20).(a) – PTE (2) ) =…(PEP) 18 ( Pekan)
IV. Banyaknya jam yang efektif
18 (c) X……3.(d)Jam Pelajaran = 54 Jam Pelajaran
Catatan : (d) Lihat Jadwal Pelajaran
V. Disrtibusi Alokasi Waktu
UTS : 1 x 3 = 3
UAS : 1 x 3 = 3
Uji Kompetensi : 2 x 3 = 6
Cadangan : 1 x 3 = 3
Tatap Muka : 13 x 3 = 39
18 Pekan Efektif =54 jam pelajaran
Distribusi SK/KD
Nomor Urut Standar Kompetensi / Kompetensi Dasar Waktu
1 1.1
2
2
1.2
3 1.3
4 2.1
2.2 2
5 3.1
3.2
3.3 4
6
7
UK 13x3X35 menit
8
Dan seterusnya ………..
Menit
PROGRAM TAHUNAN
MATA PELAJARAN :………………..
TAHUN PELAJARAN : ……………
KELAS /PROGRAM : …………………………………
SEMES
TER
Kompetensi Dasar
ALOKASI
WAKTU
(JAMPEL)
1.1
1.2
1.3
2.1
2.2
UK 1
3.1.
3.2
3.3
4.1
4.2
UTS
UK 2
UAS
JPL
Surabaya, …………………………
Guru Mata Pelajaran,
Mengetahui
Kepala Sekolah
---------------------- ----------------------------
PROGRAM TAHUNAN
Mata Pelajaran :
Satuan Pendidikan :
Kelas :
Tahun Pelajaran :
No Kompetensi Dasar Materi Pokok Alokasi Waktu
(1) (2) (3) (4)
Jumlah
Surabaya, ………………………..
Guru Pengampu,
(…………………………………..)
PROGRAM SEMESTER
Mata Pelajaran :
Satuan Pendidikan :
Kelas/ Semester :
Tahun Pelajaran :
No Kompetensi dasar Materi Waktu
(jam) BULAN Ketr
Pokok bahasan Juli Agustus September Oktober Nopember Desember Januari
Sub. Pokok bahasan
2
2
2
m
()
SILABUS DAN PENILAIAN
SATUAN PENDIDIKAN : SDN.............
MATAPELAJARAN : Pend Ag Is
Aspek : Al- Qur’an
KELAS/SEMESTER : I/ II
Standar Kompetensi : 6. Menghafal Al-Qur.an surat-surat pendek pilihan
No Kom petensi
Dasar Indikator Kompetensi Pengalaman
Bela jar Materi
Pokok Alokasi
Waktu Penilaian Sumber Belajar
Bentuk Tagihan Jenis
Tagihan Con toh Tagihan
6.1 Menghafal Q.S Al-Kautstar dengan lancar 6.1.1 Melafalkan Q.S Al-Kautstar dengan lancar
6.1.2
Surabaya, ………………………..
Guru Pengampu,
(…………………………………..)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
MATAPELAJARAN : ....................................
SATUAN PENDIDIKAN : ....................................
KELAS/SEMESTER : ....................................
Kompetensi Dasar : .....................................
Indikator Kompetensi : 1. .................................
2. .................................
3. ..................................
Alokasi Waktu : .....................................
Materi
_____________________________________________
_____________________________________________
Metode Pembelajaran
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pendahuluan
Kegiatan Inti
_____________________________________________
Penutup
Media/Alat Peraga
Sumber Belajar
Instrumen Evalausi
Surabaya, …………………………
Guru Mata Pelajaran,
Mengetahui
Kepala Sekolah
---------------------- ----------------------------
Catatan:
Dalam RPP ini lampirkan: lembar kerja siswa, bentuk penggunaan papan tulis, dll.
FEED BACK
MICRO TEACHING
No Materi Saran/Kritik
1. Apa nama strateginya? ……………………………………
Tepatkah langkah-langkahnya?
…………………………………………………………………………………………
Apakah Ada Modifikasi?
………………………………………………………………………………………………………………
2. Apakah tujuan pemb tercapai? ……………………………………
Mengapa tercapai/tidak tercapai?
………………………………………………………………………………………………………………
3.
Organisasi Waktu?
………………………………………………………………………………………………………………
4.
Kelebihan dari penyajian materi?
………………………………………………………………………………………………………………
Kesesuaian dg strategi?
………………………………………………………………………………………………………………
Bahasa Pengantar?
………………………………………………………………………………………………………………
Tempo bicara dan suara?
………………………………………………………………………………………………………………
5.
Penggunaan Media?
………………………………………………………………………………………………………………
6.
Perbaikan dalam hal apa?
………………………………………………………………………………………………………………
Praktikan Observer
Nama: ……………………………………. Nama: ……………………………………
Nim : …………………………………….. Nim : …………………………………….
FORMAT OBSERVASI
KOMPONEN KETRAMPILAN KEGURUAN
DALAM PENGAJARAN MIKRO
NO KOMPONEN Ya Tidak KET.
1 Membuka dan Menutup
a. Menarik perhatian
b. Menimbulkan motivasi
c. Memberi acuan
d. Menunjukkan kaitan
e. Meninjau kembali
f. Mengevaluasi
g. Memberi dorongan Psikologis
2 Strategi yang Digunakan
a. Ketepatan strategi dengan tujuan Pembelajaran
b. Kesesuaian strategi dalam langkah-langkah pemb.
3 Menjelaskan
a. Orientasi dan motivasi
b. Bahasa (sederhana dan jelas)
c. Pemberian contoh
d. Sistematika penjelasan
e. Variasi dalam penyampaian
f. Balikan (pertanyaan penerapan
4 Variasi
a. Suara
b. Mengarahkan perhatian siswa
c. Kontak mata
d. Ekspresi roman muka
e. Gerakan tangan
f. Posisi guru
g. Pola interaksi
5 Metode
a. Ketepatan memilih media dengan tujuan pemb.
b. Penguasaan teknis penggunaan media
6 Bertanya
a. pertanyaan jelas dan konkrit
b. pertanyaan memberikan waktu berpikir
c. Pemerataan pertanyaan pada siswa
d. Kualitas pertanyaan
7 Reinforcement (Memberi penguatan)
a. Penguatan verbal
b. Penguatan non verbal
c. Variasi penguatan
Surabaya, .................................................
Calon Guru, Observer,
(......................................) (..........................................)
GLOSARIUM
Komponen Silabus;
Silabus menjawab pertanyaan
1. Apa kompetensi yang harus dicapai siswa?
(Standar Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi pokok)
2. Bagaimana cara mencapainya?
(Metode, Kegiatan pembelajaran)
3. Bagaimana mengukur keterncapaiannya?
(Indikator Kompetensi, Penilaian)
4. Apa bahan-bahan yang digunakan untuk mencapainya?
(Media, Sumber belajar)
5. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapainya?
(Alokasi waktu)
Standar Kompetensi
1. Pernyataan minimal (memadai) tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang terefleksi dalam kehidupan sehari-hari dalam satu mata pelajaran.
2. Penempatan Standar Kompetensi pada silabus dimaksudkan untuk memandu guru atau pengembang silabus dalam menjabarkan Kompetensi Dasar menjadi kegiatan pembelajaran, sehingga rangkaian kegiatan belajar siswa tidak menyimpang dari koridor kemampuan yang ingin dicapai.
Kompetensi Dasar
Pernyataan minimal (memadai) tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang terefleksi dalam kehidupan sehari-hari pada aspek tertentu dalam sebuah mata pelajaran dalam setiap pokok bahasan).
Indikator Kompetensi ( Penilaian)
Karakteristik, ciri-ciri, perbuatan, atau respon yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu yang akan diukur dalam penilaian.
Materi Pokok
Pokok bahasan dan sub pokok bahasan untuk mencapai kompetensi dasar
Kegiatan Pembelajaran/Pengalaman Belajar
Pengalaman atau kegiatan yang perlu dilakukan oleh siswa untuk mencapai kompetensi dasar.
Metode
Nama suatu metode dalam teori pembelajaran yang berisi cara-cara untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa
Media Pembelajaran
Alat bantu yang dipakai guru dalam mengajar untuk mempermudah siswa dalam memahami materi pembelajaran.
Penilaian
Cara yang biasa dilakukan untuk menentukan mutu unjuk kerja individu atau kelompok dan penafsiran data hasil pengukuran.
Alokasi waktu
Deskripsi waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Sumber Belajar
Bahan ajar, buku, benda, atau orang yang dapat dimanfaatkan atau digunakan sumber dalam proses pencapaian kompetensi.
SILABUS DAN PENILAIAN
NAMA SEKOLAH : ...................... ................................
MATAPELAJARAN : ......................................................
KELAS/SEMESTER : ........................................................
STANDAR KOMPETENSI : ..................................................................................................................................
No Kompetensi
Dasar Indi kator Kompetensi Peng alaman
Belajar Materi Pokok Alokasi
Waktu Penilaian Sumber Belajar
Jenis Penilaian Bentuk
Tagihan Contoh Tagihan
Mengembangkan Silabus
Dan Menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
FAKULTAS TARBIYAH
IAIN SUNAN AMPEL
SURABAYA
2009
RINCIAN HARI/PEKAN EFEKTIF
TAHUN PELAJARAN 200 /200
Smt Hari Bulan Jumlah
Jul Agt Sep Okt Nop Des Jan
I Senin 2 5 4 1 3 4 3 22
Selasa 2 5 4 3 4 3 21
Rabu 2 4 4 3 4 3 20
Kamis 2 4 5 2 5 3 21
Jumat 2 4 4 2 5 3 20
Sabtu 2 4 4 1 3 5 2 21
Total 12 26 25 2 16 27 17 125
Smt Hari Bulan Jumlah
Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul
II Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Total
RINCIAN PEKAN EFEKTIF ( RPE )
Satuan Pendidikan : SDN Simo Mulyo I
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas / Semester : III / I
Alokasi Waktu : 3 x 35 Menit
I. Jumlah Semua Pekan/Pekan Efektif Sekolah PES
a. Hari Mengajar ( RABU)
Hari Juli Agst Sep Okt Nop Des Jan Jumlah
Senin 2 4 4 3 4 3 20
b. Banyaknya Pekan Efektif Sekolah
No Bulan Banyak Pekan Banyak Jam
1 Juli 2 3
2 Agustus 4 3
3 September 4 3
4 Oktober 3
5 Nopember 3 3
6 Desember 4 3
7 Januari 3 3
Jumlah 20 60
II. Jumlah Pekan yang tidak efektif (PTE)
1. Masa Orientasi Siswa = .........1.. Pekan
2. Perayaan 17 agustusan................................... = ....... 1 Pekan
3. ........................................................................ = ........... Pekan
_____________________________________________________
Jumlah = ....2........Pekan (b)
III. Jumlah pekan yang efektif (PEP)
PES (20).(a) – PTE (2) ) =…(PEP) 18 ( Pekan)
IV. Banyaknya jam yang efektif
18 (c) X……3.(d)Jam Pelajaran = 54 Jam Pelajaran
Catatan : (d) Lihat Jadwal Pelajaran
V. Disrtibusi Alokasi Waktu
UTS : 1 x 3 = 3
UAS : 1 x 3 = 3
Uji Kompetensi : 2 x 3 = 6
Cadangan : 1 x 3 = 3
Tatap Muka : 13 x 3 = 39
18 Pekan Efektif =54 jam pelajaran
Distribusi SK/KD
Nomor Urut Standar Kompetensi / Kompetensi Dasar Waktu
1 1.1
2
2
1.2
3 1.3
4 2.1
2.2 2
5 3.1
3.2
3.3 4
6
7
UK 13x3X35 menit
8
Dan seterusnya ………..
Menit
PROGRAM TAHUNAN
MATA PELAJARAN :………………..
TAHUN PELAJARAN : ……………
KELAS /PROGRAM : …………………………………
SEMES
TER
Kompetensi Dasar
ALOKASI
WAKTU
(JAMPEL)
1.1
1.2
1.3
2.1
2.2
UK 1
3.1.
3.2
3.3
4.1
4.2
UTS
UK 2
UAS
JPL
Surabaya, …………………………
Guru Mata Pelajaran,
Mengetahui
Kepala Sekolah
---------------------- ----------------------------
PROGRAM TAHUNAN
Mata Pelajaran :
Satuan Pendidikan :
Kelas :
Tahun Pelajaran :
No Kompetensi Dasar Materi Pokok Alokasi Waktu
(1) (2) (3) (4)
Jumlah
Surabaya, ………………………..
Guru Pengampu,
(…………………………………..)
PROGRAM SEMESTER
Mata Pelajaran :
Satuan Pendidikan :
Kelas/ Semester :
Tahun Pelajaran :
No Kompetensi dasar Materi Waktu
(jam) BULAN Ketr
Pokok bahasan Juli Agustus September Oktober Nopember Desember Januari
Sub. Pokok bahasan
2
2
2
m
()
SILABUS DAN PENILAIAN
SATUAN PENDIDIKAN : SDN.............
MATAPELAJARAN : Pend Ag Is
Aspek : Al- Qur’an
KELAS/SEMESTER : I/ II
Standar Kompetensi : 6. Menghafal Al-Qur.an surat-surat pendek pilihan
No Kom petensi
Dasar Indikator Kompetensi Pengalaman
Bela jar Materi
Pokok Alokasi
Waktu Penilaian Sumber Belajar
Bentuk Tagihan Jenis
Tagihan Con toh Tagihan
6.1 Menghafal Q.S Al-Kautstar dengan lancar 6.1.1 Melafalkan Q.S Al-Kautstar dengan lancar
6.1.2
Surabaya, ………………………..
Guru Pengampu,
(…………………………………..)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
MATAPELAJARAN : ....................................
SATUAN PENDIDIKAN : ....................................
KELAS/SEMESTER : ....................................
Kompetensi Dasar : .....................................
Indikator Kompetensi : 1. .................................
2. .................................
3. ..................................
Alokasi Waktu : .....................................
Materi
_____________________________________________
_____________________________________________
Metode Pembelajaran
_____________________________________________
_____________________________________________
_____________________________________________
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pendahuluan
Kegiatan Inti
_____________________________________________
Penutup
Media/Alat Peraga
Sumber Belajar
Instrumen Evalausi
Surabaya, …………………………
Guru Mata Pelajaran,
Mengetahui
Kepala Sekolah
---------------------- ----------------------------
Catatan:
Dalam RPP ini lampirkan: lembar kerja siswa, bentuk penggunaan papan tulis, dll.
FEED BACK
MICRO TEACHING
No Materi Saran/Kritik
1. Apa nama strateginya? ……………………………………
Tepatkah langkah-langkahnya?
…………………………………………………………………………………………
Apakah Ada Modifikasi?
………………………………………………………………………………………………………………
2. Apakah tujuan pemb tercapai? ……………………………………
Mengapa tercapai/tidak tercapai?
………………………………………………………………………………………………………………
3.
Organisasi Waktu?
………………………………………………………………………………………………………………
4.
Kelebihan dari penyajian materi?
………………………………………………………………………………………………………………
Kesesuaian dg strategi?
………………………………………………………………………………………………………………
Bahasa Pengantar?
………………………………………………………………………………………………………………
Tempo bicara dan suara?
………………………………………………………………………………………………………………
5.
Penggunaan Media?
………………………………………………………………………………………………………………
6.
Perbaikan dalam hal apa?
………………………………………………………………………………………………………………
Praktikan Observer
Nama: ……………………………………. Nama: ……………………………………
Nim : …………………………………….. Nim : …………………………………….
FORMAT OBSERVASI
KOMPONEN KETRAMPILAN KEGURUAN
DALAM PENGAJARAN MIKRO
NO KOMPONEN Ya Tidak KET.
1 Membuka dan Menutup
a. Menarik perhatian
b. Menimbulkan motivasi
c. Memberi acuan
d. Menunjukkan kaitan
e. Meninjau kembali
f. Mengevaluasi
g. Memberi dorongan Psikologis
2 Strategi yang Digunakan
a. Ketepatan strategi dengan tujuan Pembelajaran
b. Kesesuaian strategi dalam langkah-langkah pemb.
3 Menjelaskan
a. Orientasi dan motivasi
b. Bahasa (sederhana dan jelas)
c. Pemberian contoh
d. Sistematika penjelasan
e. Variasi dalam penyampaian
f. Balikan (pertanyaan penerapan
4 Variasi
a. Suara
b. Mengarahkan perhatian siswa
c. Kontak mata
d. Ekspresi roman muka
e. Gerakan tangan
f. Posisi guru
g. Pola interaksi
5 Metode
a. Ketepatan memilih media dengan tujuan pemb.
b. Penguasaan teknis penggunaan media
6 Bertanya
a. pertanyaan jelas dan konkrit
b. pertanyaan memberikan waktu berpikir
c. Pemerataan pertanyaan pada siswa
d. Kualitas pertanyaan
7 Reinforcement (Memberi penguatan)
a. Penguatan verbal
b. Penguatan non verbal
c. Variasi penguatan
Surabaya, .................................................
Calon Guru, Observer,
(......................................) (..........................................)
GLOSARIUM
Komponen Silabus;
Silabus menjawab pertanyaan
1. Apa kompetensi yang harus dicapai siswa?
(Standar Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi pokok)
2. Bagaimana cara mencapainya?
(Metode, Kegiatan pembelajaran)
3. Bagaimana mengukur keterncapaiannya?
(Indikator Kompetensi, Penilaian)
4. Apa bahan-bahan yang digunakan untuk mencapainya?
(Media, Sumber belajar)
5. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapainya?
(Alokasi waktu)
Standar Kompetensi
1. Pernyataan minimal (memadai) tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang terefleksi dalam kehidupan sehari-hari dalam satu mata pelajaran.
2. Penempatan Standar Kompetensi pada silabus dimaksudkan untuk memandu guru atau pengembang silabus dalam menjabarkan Kompetensi Dasar menjadi kegiatan pembelajaran, sehingga rangkaian kegiatan belajar siswa tidak menyimpang dari koridor kemampuan yang ingin dicapai.
Kompetensi Dasar
Pernyataan minimal (memadai) tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang terefleksi dalam kehidupan sehari-hari pada aspek tertentu dalam sebuah mata pelajaran dalam setiap pokok bahasan).
Indikator Kompetensi ( Penilaian)
Karakteristik, ciri-ciri, perbuatan, atau respon yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu yang akan diukur dalam penilaian.
Materi Pokok
Pokok bahasan dan sub pokok bahasan untuk mencapai kompetensi dasar
Kegiatan Pembelajaran/Pengalaman Belajar
Pengalaman atau kegiatan yang perlu dilakukan oleh siswa untuk mencapai kompetensi dasar.
Metode
Nama suatu metode dalam teori pembelajaran yang berisi cara-cara untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa
Media Pembelajaran
Alat bantu yang dipakai guru dalam mengajar untuk mempermudah siswa dalam memahami materi pembelajaran.
Penilaian
Cara yang biasa dilakukan untuk menentukan mutu unjuk kerja individu atau kelompok dan penafsiran data hasil pengukuran.
Alokasi waktu
Deskripsi waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Sumber Belajar
Bahan ajar, buku, benda, atau orang yang dapat dimanfaatkan atau digunakan sumber dalam proses pencapaian kompetensi.
SILABUS DAN PENILAIAN
NAMA SEKOLAH : ...................... ................................
MATAPELAJARAN : ......................................................
KELAS/SEMESTER : ........................................................
STANDAR KOMPETENSI : ..................................................................................................................................
No Kompetensi
Dasar Indi kator Kompetensi Peng alaman
Belajar Materi Pokok Alokasi
Waktu Penilaian Sumber Belajar
Jenis Penilaian Bentuk
Tagihan Contoh Tagihan
HUKUM ASURANSI INDONESIA
BAB I
PERASURANSIAN DAN PENGATURANNYA
A. PERKEMBANGAN PERASURANSIAN
1. Sebelum Masehi
Di bawah kekuasaan Alexander The Great (356-323 BC), Antimenes pembantu pada zaman kebesaran Yunani memerlukan uang yang sangat banyak, dan untuk mendapatkan uang maka ia mengumumkan kepada para pemilik budak untuk mendaftarkan budak-budaknya dan membayar sejumlah uang tiap tahun kepada Antimenes, dengan imbalan ia menjanjikan jika ada budak yang melarikan diri, maka ia akan menangkap budak tersebut dan jika tidak dapat ditangkap, maka ia akan membayar uang sebagai gantinya. Perjanjian sama seperti asuransi kerugian ini berkembang pada zaman Romawi sampai tahun ke-10 sesudah Masehi.
2. Abad Pertengahan
Perjanjian ini pada abad sebelum Masehi terus berkembang sampai abad pertengahan. Di Inggris berkembang asuransi kebakaran yang dibentuk sekelompok perkumpulan yang disebut gilde. Gilde akan memberikan sejumlah uang yang terkumpul dari anggota. Di Denmark, Jerman dan negara Eropa lainnya perjanjian asuransi kebakaran berkembang sampai abad ke-12. Pada abad ke-13, ke-14 perdagangan melalui laut mulai berkembang sehingga munculah asuransi kerugian laut.
3. Sesudah Abad Pertengahan
Bidang asuransi laut dan asuransi kebakaran sesudah abad pertengahan berkembang pesat di negara Eropa Barat, seperti di Inggris pada tahun ke-17, kemudian Prancis abad ke-18, dan terus ke Belanda.
4. Abad Ilmu dan Teknologi
Perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat pada abad ke-20 berdampak positif pada perkembangan usaha bidang asuransi, bidang penunjang asuransi, asuransi kerugian, asuransi jiwa dan asuransi sosial. Pembangunan di bidang ekonomi ditandai munculnya perusahaan-perusahaan besar yang memerlukan banyak modal, sehingga diperlukanlah asuransi kredit, asuransi kebakaran, dan asuransi tenaga kerja.
B. ISTILAH DAN DEFINISI PERASURANSIAN
1. Perasuransian dan asuransi
Perasuransian adalah istilah hukum yang dipakai dalam perundang-undangan dan perusahaan perasuransian. Perasuransian berarti segala usaha yang berkenaan dengan asuransi. Usaha yang berkenaan dengan asuransi ada 2 jenis:
a. Usaha asuransi (insurance business)
b. Usaha penunjang usaha asuransi (complementary insurance business)
2. Pertanggungan dan Penjaminan
Istilah aslinya adalah verzeking atau assurantie (bahasa Belanda). Prof. R. Sukardono mengartikan “pertanggungan”. Dalam verzekeringsrecht dikenal juga istilah verzekeraar dan verzekerde. Verzekeraar oleh Prof. R. Soekardono diartikan penanggung, yaitu pihak yang menanggung resiko. Sementara verzekerde diartikan tertanggung, yaitu pihak yang mengalihkan resiko atas kekayaan/ jiwanya kepada penanggung.
C. TUJUAN ASURANSI
1. Teori Pengalihan Resiko
2. Pembayaran Ganti Kerugian
3. Pembayaran Santunan
4. Kesejahteraan Anggota
D. ASURANSI BUKAN UNTUNG-UNTUNGAN
1. Pengalihan Risiko Diimbangi Premi
Pengalihan resiko tertanggung kepada penanggung diimbangi pembayaran premi tertanggung yang seimbang dengan beratnya resiko.
2. Gugatan Melalui Pengadilan
Jika penanggung tidak membayar premi, maka asuransi dapat dibatalkan. Dan jika penanggung tidak membayar ganti kerugian, tertanggung dapat menggugat penanggung melalui Pengadilan Negeri. Sedangkan dalam perjanjian untung-untungan, jika yang kalah wanprestasi, dia tidak dapat digugat melalui Pengadilan Negeri.
E. PENGATURAN ASURANSI
1. Pengaturan dalam KUHD
Dalam KUHD ada dua cara pengaturan asuransi, yaitu pengaturan bersifat umum dan bersifat khusus. Pengaturan yang bersifat umum ada dalam Buku I Bab 9 Pasal 246-286 KUHD yang berlaku bagi semua jenis asuransi, baik yang sudah diatur dalam KUHD maupun yang diatur di luar KUHD. Pengaturan yang bersifat khusus terdapat dalam Buku II Bab 9 dan Bab 10 Pasal 592-Pasal 695 KUHD dengan rincian:
a. Asuransi kebakaran Pasal 287-Pasal 298 KUHD
b. Asuransi hasil pertanian Pasal 299-Pasal 301 KUHD
c. Asuransi jiwa Pasal 302- Pasal 308 KUHD
d. Asuransi pengangkutan laut dan Perbudakan Pasal 592-685KUHD
e. Asuransi pengangkutan darat, sungai dan peraiaran pedalaman Pasal 686-695 KUHD.
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992
Pengaturan usaha perasuransian dalam UU No. 2 Tahun 1992 terdiri dari 13 bab dan 28 Pasal, dengan rincian:
a. Bidang usaha perasuransian, meliputi kegiatan usaha asuransi dan usaha penunjang asuransi.
b. Jenis usaha perasuransian, meliputi usaha asuransi (asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi); usaha penunjuang asuransi (pialang asuransi, pialang reasuransi dan agen asuransi).
c. Perusahaan Perasuransian, meliputi Perusahaan Asuransi Kerugian, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Perusahaan Penilai kerugian Asuransi, Perusahaan Konsultan Aktuaria, Perusahaan Agen Asuransi.
d. Bentuk Hukum usaha perasuransian terdiri dari Persero, Koperasi, Perseroan Terbatas, Usaha Bersama (mutual).
e. Kepemilikan Perusahaan Perasuransian oleh WNI dan atau badan hukum Indonesia; WNI dan atau badan hukum Indonesia bersama dengan perusahaan perasuransian yang tunduk pada hukum asing.
f. Perizinan usaha perasuransian oleh Menteri Keuangan.
3. Undang-Undang Asuransi Sosial
Perundang-undangan yang mengatur asuransi sosial:
a. Asuransi Sosial Kecelakaan Penumpang (Jasa Raharja): (1) UU No 3 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; (2) UU No. 34 Tahun 1964 tentang Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
b. Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Astek): (1) UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek); (2) PP No. 18 Tahun 1990 tentang Penyelenggraan Asuransi Sosial Tenaga Kerja; (3) PP No. 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI); (4) PP No. 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (ASPNS).
c. Asuransi Sosial Pemeliharaan Kesehatan (Askes): PP No. 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BAB II
USAHA DAN PERUSAHAAN PERASURANSIAN
A. USAHA PERASURANSIAN
1. Jenis Usaha Perasuransian
Dalam Pasal 3 (a) UU No. 2 Tahun 1992 usaha asuransi dikelompokkan 3 jenis, usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, reasuransi.
Dalam pasal 3 (b) UU No. 2 Tahun 1992, usaha asuransi dikelompokkan 5 jenis, usaha pialang asuransi, usaha pialang reasuransi, usaha penilai kerugian asuransi, usaha konsultan aktaria, dan agen asuransi.
2. Bentuk Hukum Usaha Perasuransian
Menurut ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 2 Tahun 1992, usaha perasuransian hanya dapat dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk Perusahaan Perseroan, Koperasi, Perseroan Terbatas, dan Usaha Bersama.
3. Izin Usaha Perasuransian
Untuk mendapatkan izin usaha sebagaimana dalam Pasal 9 (1) harus dipenuhi persyaratan yakni anggaran dasar, susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, Keahlian dibidang perasuransian, kelayakan rencana kerja.
Pemberian izin usaha perasuransian dilakukan dalam 2 tahap, yaitu pemberian persetujuan prinsip dan pemberian izin usaha.
4. Pengadaan Asuransi Atas Objek Asuransi
Pengadaan asuransi atas obyek asuransi didasarkan pada kebebasan memilih penanggung, kecuali bagi Progam Asuransi Sosial dan pengadaan atas obyek asuransi harus dilakukan dengan memperhatikan daya tampung Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
B. PERUSAHAAN PERASURANSIAN
1. Jenis Perusahaan Perasuransian
Dalam Pasal 4 UU No. 2 Tahun 1992, perusahaan asuransi dikelompokkan 3 jenis, yaitu perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan reasuransi. Sedangkan Pasal 5 UU No. 1992, perusahaan penunjang usaha asuransi dibedakan menjadi 5 yaitu perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, perusahaan penilai kerugian asuransi, perusahaan konsultan aktuaria, perusahaan agen asuransi.
2. Persyaratan Umum Perusahaan Perasuransian
Susunan organisasi sekurang-kurangnya meliputi fungsi pengelola resiko, pelayanan, dan keuangan; bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi; fungsi pengelolaan keuangan dan pelayanan, bagi Perusahaan Pialang Asuansi dan Perusahaan Pialang Reasuransi; fungsi teknis bagi Perusahaan Agen Asuransi, Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi, dan Perusahaan Konsultan Akuaria, memenuhi ketentuan permodalan dan mempekerjakan tenaga ahli sesuai bidang usahanya.
3. Kepemilikan Perusahaan Perasuransian
Menurut Pasal 8 ayat (1) UU No. 2 Tahun 1992, perusahaan perasuransian hanya didirikan oleh WNI dan atau Badan Hukum yang sepenuhnya milik WNI dan atau badan hukum Indonesia; Perusahaan Perasuransian yang pemiliknya sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), dengan Perusahaan Perasuransian yang tunduk pada hukum asing.
4. Modal Perusahaan Perasuransian
Besarnya modal perusahaan perasuransian ditentukan dalam Pasal 6 PP No. 73 Tahun 1992. Bagi perusahaan yang pemiliknya adalah WNI dan atau BHI, modalnya sekurang-kurangnya adalah Perusahaan Asuransi Kerugian 3 juta; Perusahaan Asuransi Jiwa 2 juta; Perusahaan Reasuransi 10 Juta; Perusahaan Pialang Asuransi 500 juta; Perusahaan Pialang Reasuransi 500 juta. Sedangkan penyertaan pihak asing, maka sekurang-kurangnya modal adalah Perusahaan Asuransi Kerugian 15 Juta; Perusahaan Asuaransi Jiwa 4,5 Juta; Perusahaan Reasuransi 30 Juta; Perusahaan Pialang Asuransi 3 Juta.
C. SANKSI ADMINISTRASI DAN PIDANA
1. Pengenaan Sanksi Administrasi
Sanksi administratif dikenakan kepada setiap Perusahaan Perasuransian yang tidak melakukan perizinan usaha, kesehatan keuangan, penyelenggraan usaha, penyampaian laporan, pengumuman neraca dan perhitungan laba rugi atau tentang pemeriksaan langsung. Sanksinya berupa denda Rp 1.000.000,00 bagi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi dan Rp 500.000,00 bagi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi. Selain itu juga dikenakan sanksi peringatan, pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha.
2. Pengenaan Sanksi Pidana
Sanksi pidana dikenakan pada kejahatan perasuransian yang diatur dalam pasal 21 UU No. 2 Tahun 1992:
a. Terhadap pelaku utama, diancam dengan pidana maksimal 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 2.500.000.000,00.
b. Terhadap pelaku pambantu, diancam pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00.
c. Terhadap pemalsu dokumen, diancam pidana paling lama 5 tahun, dan dendan paling banyak Rp 250.000.000,00.
BAB III
PERJANJIAN ASURANSI
A. SYARAT-SYARAT SAH ASURANSI
Syarat-syarat sah suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUHpdt. Menurut ketentuan Pasal tersebut, ada 4 (empat) syarat sah suatu perjanjian, yaitu kesepakatan para pihak, kewenangan berbuat, objek tertentu, dan kausa yang halal. Syarat yang diatur dalam KUHD adalah kewajiban pemberitahuan yang diatur dalam Pasal 251 KUHD:
1. Kesepakatan (Consensus)
Tertanggung dan penanggung sepakat mengadakan perjanjian asuransi. Kesepakatan tersebut pada pokoknya meliputi benda yang menjadi objek asuransi; pengalihan risiko dan pembayaran premi; evenemen dan ganti kerugian; syarat-syarat khusus asuransi; dibuat secara tertulis (polis).
2. Kewenangan (Authority)
Kedua pihak tertanggung dan penanggung wenang melakukan perbuatan hukum yang diakui oleh undang-undang.
3. Objek Tertentu (Fixed Object)
Objek tertentu dalam perjanjian asuransi adalah objek yang diasuransikan, dapat berupa harta kekayaan dan kepentingan yang melekat pada harta kekayaan, dapat pula berupa jiwa atau raga manusia.
4. Kausa yang Halal (Legal Cause)
Kausa yang halal maksudnya adalah isi perjanjian asuransi itu tidak dilarang undang-undang, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, dan tidak bertentangan dengan kesusilaan.
5. Pemberitahuan (Notification)
a. Teori Objektivitasm (objectivity theory).
Menurut teori ini, setiap asuransi harus memiliki objek tertentu (jenis, identitas dan sifat yang dimiliki objek tersebut harus jelas dan pasti).
b. Pengaturan Pemberitahuan dalam KUHD.
Tertanggung wajib memberitahukan penanggung mengenai keadaan objek asuransi. Kewajiban ini dilakukan saat mengadakan asuransi.
B. TERJADINYA PERJANJIAN ASURANSI
Di Indonesia yang mengikuti sistem hukum Eropa Kontinental, tawar-menawar menciptakan kesepakatan, yaitu syarat pertama sahnya perjanjian menurut ketentuan Pasal 1320 KUHPdt. Perjanjian asuransi itu ketika ada kegiatan tawar menawar dan teori penerimaan. Perjanjian asuransi terjadi setelah tercapai kesepakatan antara tertanggung dan penanggung, hak dan kewajiban timbal balik bahkan sebelum polis ditandatangani (Pasal 257 ayat (1) KUHD). Asuransi harus dibuat tertulis dalam bentuk akta (polis). (Pasal 255 KUHD).
C. POLIS BUKTI ASURANSI
1. Fungsi Polis
Sebagai alat bukti tertulis yang menyatakan bahwa telah terjadi perjanjian asuransi antara tertanggung dan penanggung, sebagai alat bukti tertulis, isi yang tercantum dalam polis harus jelas, juga memuat kesepakatan mengenai syarat-syarat khusus yang menjadi dasar pemenuhan hak dan kewajiban.
2. Isi Polis
Menurut ketentuan Pasal 256 KUHD, setiap polis kecuali mengenai asuransi jiwa, harus memuat syarat-syarat khusus yakni 1) Hari dan tanggal pembuatan perjanjian asuransi; 2) Nama tertanggung, untuk diri sendiri atau untuk pihak ketiga; 3)Uraian yang jelas mengenai benda yang diasuransikan; 4) Jumlah yang diasuransikan; 5) Bahaya-bahaya/evenemen yang ditanggung oleh penanggung; 6) Saat bahaya/evenemen mulai berjalan dan berakhir yang menjadi tanggungan penanggung; 7) Premi asuransi; 8) Umumnya semua keadaan yang perlu diketahui oleh penanggung dan segala janji-janji khusus yang diadakan oleh para pihak.
BAB IV
OBYEK ASURANSI
A. BENDA ASURANSI
Benda Asuransi
Benda asuransi adalah benda menjadi objek perjanjian asuransi yang merupakan harta kekayaan memiliki nilai ekonomi, dapat dihargai dengan sejumlah uang dan berwujud.
B. PREMI ASURANSI
1. Premi Asuransi
Premi adalah salah satu unsur penting dalam asuransi karena merupakan kewajiban utama yang wajib dipenuhi oleh tertanggung kepada penanggung. Besarnya jumlah premi oleh tertanggung ditentukan berdasarkan penilaian risiko yang dipikul oleh penanggung. Premi asuransi merupakan syarat mutlak untuk menentukan perjanjian asuransi dilaksanakan atau tidak.
Kriteria premi asuransi adalah dalam bentuk sejumlah uang, dibayar lebih dahulu oleh tertanggung, sebagai imbalan pengalihan resiko, dihitung berdasarkan presentase terhadap nilai resiko yang dialihkan, dalam jumlah premi yang harus dibayar oleh tertangung.
Rincian yang dapat dikalkulasikan dalam jumlah premi adalah 1) Jumlah presentase dari jumlah yang diasuransikan. 2) Jumlah biaya yang dikeluarkan oleh penanggung. 3) Kurtase untuk pialang jira asuransi diadakan melalui pialang. 4) Keuntungan bagi penanggung dan jumlah cadangan.
2. Premi Restorno
Premi yang telah dibayar oleh tertanggung kepada penanggung dapat dituntut pengembaliannya, baik untuk seluruhnya maupun untuk sebagian jika asuransi gugur atau batal, sedangkan tertanggung telah bertindak dengan iktikat baik (in good faith), inilah yang disebut dengan premi restorno. Dalam premi restorno harus dipenuhi syarat bahwa penanggung tidak menghadapi bahaya.
BAB V
RESIKO, EVENEMEN, GANTI KERUGIAN
A. RISIKO DAN EVENEMEN
1. Risiko dalam Asuransi.
Kriteria risiko dalam asuransi adalah a)bahaya yang mengancam benda atau obyek asuransi; b) berasal dari faktor ekonomi, alam, atau manusia; c) diklasifikasikan menjadi resiko pribadi, kekayaan, tanggung jawab; d) hanya berpeluang menimbulkan kerugian.
Cara mengatasi resiko adalah menghindari resiko, mengurangi resiko, menahan resiko, membagi resiko, mengalihkan resiko.
Kriteria agar resiko dapat diasuransikan, dapat dinilai dengan uang, harus resiko murni, kerugian timbul akibat peristiwa yang tidak pasti, tertanggung harus memiliki insurable interest, tidak dilarang UU dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum.
2. Evenemen dalam Asuransi
Ciri-ciri evenemen adalah peristiwa yang menimbulkan kerugian; tidak dapat diprediksi lebih dahulu; berasal dari faktor ekonomi, alam, dan manusia; kerugian terhadap diri, kekayaan, dan tanggung jawab seseorang.
3. Jenis Evenemen.
Dalam KUHD ada dua pasal yang menentukan jenis evenemen, yaitu Pasal 290 KUHD tentang Asuransi Kebakaran, dan Pasal 637 KUHD tentang Asuransi Laut.
B. GANTI KERUGIAN AKIBAT EVENEMEN
Apabila evenemen yang terjadi telah dicantumkan dalam polis dan karenanya timbul kerugian, maka penanggung terikat untuk membayar ganti kerugian.
C. ASAS KESEIMBANGAN
Asas keseimbangan adalah asas yang mendasari berlakunya hukum asuransi dan merupakan asas yang penting karena resiko yang dialihkan kepada penanggung diimbangi dengan jumlah premi yang dibayar oleh tertanggung. Asas ini mempunyai nilai penting apabila ada evenemen yang menimbulkan kerugian.
Asas keseimbangan bertujuan untuk mencegah orang yang ingin berspekulasi mencari keuntungan yang tidak halal, dengan mengadakan berkali-kali asuransi supaya mendapat ganti rugi melebihi nilai benda sesungguhnya.
D. BERAKHIRNYA ASURANSI
Adapun yang menyebabkan berakhirnya asuransi adalah:
1. Jangka Waktu Berlaku Sudah Habis
2. Perjalanan Berakhir
3. Terjadi Evenemen Diikuti Klaim
4. Asuransi Berhenti atau Dibatalkan
BAB VI
ASURANSI RANGKAP DAN REASURANSI
A. ASURANSI RANGKAP
Asuransi rangkap terjadi apabila atas benda yang sama, evenemen yang sama dan waktu yang sama diadakan beberapa asuransi. Namun asuransi rangkap itu dilarang apabila asuransi pertama sudah diadakan dengan nilai penuh.
B. REASURANSI (ASURANSI ULANG)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian mendefinisikan “ Usaha Reasuransi sebagai usaha yang memberikan jasa dalam asuransi ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan atau perusahaan asuransi jiwa”.
Pada perusahaan reasuransi, penanggung ulang menerima pengalihan risiko dari penanggung sehingga kedudukan penanggung adalah sebagai tertanggung dalam reasuransi (asuransi ulang). Hubungan hukum antara penanggung dan penanggung ulang didasarkan pada perjanjian.
Pada dasarnya polis reasuransi sama dengan polis asuransi. Syarat-syarat dan klausula-klausula yang terdapat dalam polis asuransi terdapat juga dalam polis reasuransi. Jadi dua polis itu seolah-olah bersambung satu sama lain. Kerugian yang wajib diganti oleh penanggung ulang, baik untuk seluruhnya maupun untuk sebagian saja.
Perubahan syarat-syarat dan janji-janji dalam polis asuransi harus mendapat persetujuan dari penanggung ulang yang mangakibatkan perubahan pula pada syarat-syarat dan janji-janji dalam polis reasuransi. Jika perubahan itu tidak diketahui oleh penanggung ulang, dapat mengakibatkan reasuransi itu batal atau dibatalkan.
BAB VII
ASURANSI KERUGIAN
A. ASURANSI KEBAKARAN
Asuransi kebakaran diatur dalam Buku I Bab 10 Pasal 287-Pasal 298 KUHD. Polis asuransi kebakaran adalah selain memenuhi syarat dalam Pasal 256 KUHD, juga harus memenuhi syarat dalam Pasal 287 KUHD. Adapun yang menjadi obyek asuransi kebakaran adalah dapat berupah benda tetap, serta benda bergerak yang terdapat didalam atau sebagai bagian dari benda yang bersangkutan. Evenemennya diatur dalam Pasal 290 KUHD.
B. ASURANSI LAUT
Asuransi laut diatur dalam:
1. Buku I Bab IX Pasal 246 - Pasal 286 KUHD tentang Asuransi pada Umumnya.
2. Buku II Bab IX Pasal 592- Pasal 685 tentang Asuransi Bahaya Laut, dan Bab X Pasal 686 - Pasal 695 KUHD tenatng Asuransi Bahaya Sungai dan Perairan Pedalaman.
3. Buku II Bab XI Pasal 709 - Pasal 721 KUHD tentang Avarai.
4. Buku II Bab XII Pasal 744 KUHD tentang Berakhirnya Perikatan dalam Perdagangan Laut.
5.
C. ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi kerugian yang tidak mendapat pengaturan khusus dalam KUHD. Polis standar asuransi kendaraan bermotor adalah sebagai berikut: (1) Wilayah Negara berlakunya asuransi; (2) Pembayaran premi; (3) pemberitahuan kecelakaan, tindakan pencegahan, tuntutan dari pihak ketiga, tuntuatn pidana tehadap tertanggung; (4) kerugian, ganti kerugian, asuransi rangkap, laporan tidak benar, subrogasi Pasal 284 KUHD, dan hilangnya hak ganti kerugian; (5) Perselisihan dan arbitase; (6) Berakhirnya asuransi kendaraan bermotor.
BAB VIII
ASURANSI JIWA
A. PENGERTIAN ASURANSI JIWA
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1992 Pasal 1 angka (1), menjelaskan bahwa asuransi jiwa adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima preni, untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang diasuransikan. Sedangkan dalam KUHD, asuransi jiwa diatur dalam Buku I Bab X Pasal 302 – Pasal 308 KUHD.
B. POLIS ASURANSI JIWA
Menurut Pasal 304 KUHD, polis asuransi jiwa memuat: a) hari diadakan asuransi; b) nama tertanggung; c) nama orang yang jiwanya diasuransikan; d) saat mulai dan berakhirnya evenemen; e) jumlah asuransi; f) premi asuransi.
C. EVENEMEN DAN SANTUNAN
Dalam Pasal 304 KUHD yang mengatur isi polis, tidak ada ketentuan keharusan mencantumkan evenemen dalam polis asuransi jiwa, hal ini karena yang dimaksud bahaya dalam asuransi jiwa adalah meninggalnya orang yang jiwanya diasuransikan. Sedangkan kapan meninggalnya itu tidak dapat dipastikan. Apabila sampai berakhirnya jangka waktu asuransi, tertanggung belum meninggal, maka tertanggung berhak memperoleh sejumlah uang dari penanggung dengan jumlah sesuai dengan yang telah diperjanjikan.
D. ASURANSI JIWA BERAKHIR
Asuransi jiwa berakhir dikarenakan faktor: 1) Karena terajdi evenemen; 2) Karena jangka waktu berakhir; 3) Karena asuransi gugur; 4) Karena asuransi dibatalkan.
BAB IX
JENIS-JENIS ASURANSI SOSIAL
A. ASURANSI SOSIAL KECELAKAAN PENUMPANG (ASKEP)
Askep diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Lembaran Negara No. 137 Tahun 1964. Pihak dalam Askep adalah Perusahaan Negara (penanggung), dan tertanggung adalah setiap penumpang yang sah, yang wajib membayar iuran melalui perusahaan angkutan yang bersangkutan, kecuali penumpang angkutan umum. Dan yang menjadi evenemen adalah kecelakaan penumpang sebagai tertanggung.
B. ASURANSI SOSIAL KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (ASKEL)
Askel diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Lembaran Negara No. 138 Tahun 1964, mulai berlaku 31 Desember 1964.
Pihak yang terlibat dalam Askel adalah pihak pemilik/pengusaha kendaraan bermotor (penyebab kecelakaan), pihak pengguna jalan raya bukan penumpang (korban kecelakaan), pihak peguasa dana (pemerintah BUMN). Sedangkan evenemen Askel adalah bergantung pada adanya alat angkutan lalu lintas jalan.
C. ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA (ASTEK)
Astek diatur dalam UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Lembaran Negara No. 14 Tahun1992. Pihak dalam Astek adalah pengusaha dan tenaga kerja. Premi dalam Astek adalah setiap iuran Progam Jamsostek yang disetor oleh pengusaha kepada Badan Penyelenggara. Iuran tersebut adalah Progam jaminan Kecelakaan Kerja, Progam jaminan kematian, Progam jaminan hari tua, dan Progam jaminan pemeliharaan kesehatan.
D. ASURANSI SOSIAL PEGAWAI NEGERI SIPIL (ASPENS)
Aspens diatur dalam PP No. 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil, Lembaran Negara No. 37 Tahun 1981. PP ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, Lembaran Negara No. 42 Tahun 1969. Pihak dalam Aspens adalah setiap pegawai Negeri (tertanggung) dengan membayar iuran setiap bulannya sebesar 8 % dari penghasilan tanpa tunjangan pangan, dan penanggung adalah pemerintah (persero dalam hal ini adalah PT Taspen).
E. ASURANSI SOSIAL ABRI (ASABRI)
ASABRI diatur dala PP No. 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI, Lembaran Negara No. 87 Tahun 1991. Pihak dalam ASABRI adalah setiap prajurit ASABRI dan PNS Dephankam-ABRI (tertanggung), dan PT ASABRI (Persero) adalah pihak penanggung.
Jumlah premi yang wajib dibayar oleh prajurit ABRI dan PNS Dephankam-ABRI setiap bulan adalah 3,25% dari penghasilan setiap bulan. Dan evenemennya adalah peristiwa berhenti dari prajurit ABRI dan PNS Dephankam-ABRI karena pension, meninggal dunia, atau sebab lain yang mengancam kesejahteraan mereka (menagkibatkan berkurang atau hilangnya penghasilan mereka).
F. ASURANSI SOSIAL KESEHATAN
Askes diatur dalam PP No. 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan PNS, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Beserta Keluarganya, Lembaran Negara No. 90 Tahun 1991.
Pihak yang menjadi tetanggung dalam Askes adalah PNS, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, sedangkan yang menjadi penanggung adalah PT Askes Indonesia (Persero) yang mendapatkan tugas dari Badan Penyelenggara. Dan evenemen dalam Asuransi ini adalah keadaan sakit yang mengancam kesehatan peserta. Resikonya dimulai dari sejak awal peserta membayar iuran dan berakhir sejak peserta berhenti membayar iuran (Pasal 4 PP Nomor 69 Tahun 1991).
BAB X
ASURANSI SYARIAH
A. PENGEMBANGAN ASURANSI SYARIAH
Pada dasarnya, yang membedakan pelaksanaan asuransi konvensional dengan asuransi syariah yakni asuransi syariah menghapuskan unsur ketidakpastian riba, gharar, dan maisir, sehingga membuat ketidakraguan melakukan asuransi bagi masyarakat muslim.
Keputusan berekenaan dengan asuransi syariah:
1. Keputusan Menteri Keuangan RI No. 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
2. Keputusan Menteri Keuangan RI No. 424/KMK.06/2003 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Perasuransian.
3. Keputusan Dirjen Lembaga Keuangan Keuangan No. Kep. 4499/LK/2000 tentang Jenis, Penilaian, dan Pembatasan Investasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan sistem syariah.
B. Konsep Asuransi Syariah
M. Syakir Sula menegaskan bahwa konsep asuransi syariah adalah suatu konsep dimana terjadi saling memikul resiko diantara para peserta sehingga antara satu dan yang lain menjadi penannggung atas resiko yang muncul.
C. Asuransi Tafakul Keluarga (ATK)
Perusahaan ATK didirikan di Jakarta berdasarkan akta pendirian no. 47 tanggal 5 Mei 1994. Status hukum PT ATK merupakan subyek hukum kegiatan asuransi, sebagai badan hukum diakui pemerintah karena dibentuk pihak swasta.
D. Kegiatan Perusahaan ATK
1. Pembuatan kontrak (akad)
a. Gharar, untuk menghindarinya, ATK mengganti perjanjian pertukaran dengan perjanjian tolong-menolong.
b. Maisir, untuk menghindarinya, ATK mengubah akad jangka waktu dan membagi premi yang telah disetor kedalam dua rekening yang berbeda.
c. Bunga, pada ATK, masalah bunga dieliminasi dengan konsep bagi hasil.
2. Mekanisme pengelolaan dana
a. Premi dengan unsur tabungan, setiap peserta asuransi wajib membayar sejumlah uang pada perusahaan ATK, yang besranya bergantung dari keuangan peserta asuransi, yang mana premi tersebut dimasukkan dalam dua rekening, yaitu rekening tabungan peserta dan rekening tabarru’.
b. Premi tanpa unsur tabungan, premi yang telah disetor, langsung dimasukkan ke rekening.
3. Hak dan kewajiban peserta dan perusahaan asuransi
a. Hak dan kewajiban peserta
Berhak memperoleh informasi produk yang akan diikuti, meminta perubahan polis, mengambil nilai tunai, menerima klaim uang santunan.
Berkewajiban memberi keterangan lengkap dan jujur dengan mengisi surat pengajuan asuransi, membayar premi, mengajukan permohonan tertulis pada perusahaaan jika merubah polis atau mengambil uang tunai.
b. Hak dan kewajiban perusahaan
Berhak menerima pembayaran premi, meminta permohonan secra tertulis cari peserta berkenaan dengan perubahan polis, meminta dokumen yang dianggap perlu dalam pengajuan klaim.
Berkewajiban membayar klaim jika terjadi musibah, menolak/ menyetujui permohonan peserta asuransi dalam hal perubahan polis, menolak atau menyetujui permohonan peserta dalam hal pengambilan nilai tunai.
4. Syarat pembayaran klaim
a) Polis asli; b) Mengisi formulir pengajuan klaim; c) Fc. Identitas diri yang masih berlaku; d) Melampirkan surat pemberitahuan jatuh tempo tahapan (jika ada); e) Surat keterangan medis dari dokter atau RS yang merawat; f) Klaim harus dilengakpi dengan mengisi formulir daftar pernyataan untuk kalim (khusus untuk klaim meninggal dunia; g) Surat kematian dari instansi pemerintah yang berwenang; h) Surat keterangan dari dokter yang berisikan keteangan sebab-sebab meninggal; i) Surat keterangan dari polis bila meninggal karena kecelakaan.
5. Prosedur pembayaran klaim
a) Peserta asuransi melapor segera kepada perusahaan asuransi setelah terjadi peristiwa (evenemen); b) Peserta asuransi atau kuasanya mengisi formulir pengajuan klaim yang disedikan oleh perusahaaan asuransi; c) Peserta asuransi menyerahkan dokumen-dokumen pendukung klaim kepada perusahaan asuransi; d) Pembayaran klaim dilakukan di kantor pusat, cabang, perwakilan atau kantor yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi.
Diambil dari literatur:
Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H., Hukum Asuransi Indonesia, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2006. (410 halaman)
PERASURANSIAN DAN PENGATURANNYA
A. PERKEMBANGAN PERASURANSIAN
1. Sebelum Masehi
Di bawah kekuasaan Alexander The Great (356-323 BC), Antimenes pembantu pada zaman kebesaran Yunani memerlukan uang yang sangat banyak, dan untuk mendapatkan uang maka ia mengumumkan kepada para pemilik budak untuk mendaftarkan budak-budaknya dan membayar sejumlah uang tiap tahun kepada Antimenes, dengan imbalan ia menjanjikan jika ada budak yang melarikan diri, maka ia akan menangkap budak tersebut dan jika tidak dapat ditangkap, maka ia akan membayar uang sebagai gantinya. Perjanjian sama seperti asuransi kerugian ini berkembang pada zaman Romawi sampai tahun ke-10 sesudah Masehi.
2. Abad Pertengahan
Perjanjian ini pada abad sebelum Masehi terus berkembang sampai abad pertengahan. Di Inggris berkembang asuransi kebakaran yang dibentuk sekelompok perkumpulan yang disebut gilde. Gilde akan memberikan sejumlah uang yang terkumpul dari anggota. Di Denmark, Jerman dan negara Eropa lainnya perjanjian asuransi kebakaran berkembang sampai abad ke-12. Pada abad ke-13, ke-14 perdagangan melalui laut mulai berkembang sehingga munculah asuransi kerugian laut.
3. Sesudah Abad Pertengahan
Bidang asuransi laut dan asuransi kebakaran sesudah abad pertengahan berkembang pesat di negara Eropa Barat, seperti di Inggris pada tahun ke-17, kemudian Prancis abad ke-18, dan terus ke Belanda.
4. Abad Ilmu dan Teknologi
Perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat pada abad ke-20 berdampak positif pada perkembangan usaha bidang asuransi, bidang penunjang asuransi, asuransi kerugian, asuransi jiwa dan asuransi sosial. Pembangunan di bidang ekonomi ditandai munculnya perusahaan-perusahaan besar yang memerlukan banyak modal, sehingga diperlukanlah asuransi kredit, asuransi kebakaran, dan asuransi tenaga kerja.
B. ISTILAH DAN DEFINISI PERASURANSIAN
1. Perasuransian dan asuransi
Perasuransian adalah istilah hukum yang dipakai dalam perundang-undangan dan perusahaan perasuransian. Perasuransian berarti segala usaha yang berkenaan dengan asuransi. Usaha yang berkenaan dengan asuransi ada 2 jenis:
a. Usaha asuransi (insurance business)
b. Usaha penunjang usaha asuransi (complementary insurance business)
2. Pertanggungan dan Penjaminan
Istilah aslinya adalah verzeking atau assurantie (bahasa Belanda). Prof. R. Sukardono mengartikan “pertanggungan”. Dalam verzekeringsrecht dikenal juga istilah verzekeraar dan verzekerde. Verzekeraar oleh Prof. R. Soekardono diartikan penanggung, yaitu pihak yang menanggung resiko. Sementara verzekerde diartikan tertanggung, yaitu pihak yang mengalihkan resiko atas kekayaan/ jiwanya kepada penanggung.
C. TUJUAN ASURANSI
1. Teori Pengalihan Resiko
2. Pembayaran Ganti Kerugian
3. Pembayaran Santunan
4. Kesejahteraan Anggota
D. ASURANSI BUKAN UNTUNG-UNTUNGAN
1. Pengalihan Risiko Diimbangi Premi
Pengalihan resiko tertanggung kepada penanggung diimbangi pembayaran premi tertanggung yang seimbang dengan beratnya resiko.
2. Gugatan Melalui Pengadilan
Jika penanggung tidak membayar premi, maka asuransi dapat dibatalkan. Dan jika penanggung tidak membayar ganti kerugian, tertanggung dapat menggugat penanggung melalui Pengadilan Negeri. Sedangkan dalam perjanjian untung-untungan, jika yang kalah wanprestasi, dia tidak dapat digugat melalui Pengadilan Negeri.
E. PENGATURAN ASURANSI
1. Pengaturan dalam KUHD
Dalam KUHD ada dua cara pengaturan asuransi, yaitu pengaturan bersifat umum dan bersifat khusus. Pengaturan yang bersifat umum ada dalam Buku I Bab 9 Pasal 246-286 KUHD yang berlaku bagi semua jenis asuransi, baik yang sudah diatur dalam KUHD maupun yang diatur di luar KUHD. Pengaturan yang bersifat khusus terdapat dalam Buku II Bab 9 dan Bab 10 Pasal 592-Pasal 695 KUHD dengan rincian:
a. Asuransi kebakaran Pasal 287-Pasal 298 KUHD
b. Asuransi hasil pertanian Pasal 299-Pasal 301 KUHD
c. Asuransi jiwa Pasal 302- Pasal 308 KUHD
d. Asuransi pengangkutan laut dan Perbudakan Pasal 592-685KUHD
e. Asuransi pengangkutan darat, sungai dan peraiaran pedalaman Pasal 686-695 KUHD.
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992
Pengaturan usaha perasuransian dalam UU No. 2 Tahun 1992 terdiri dari 13 bab dan 28 Pasal, dengan rincian:
a. Bidang usaha perasuransian, meliputi kegiatan usaha asuransi dan usaha penunjang asuransi.
b. Jenis usaha perasuransian, meliputi usaha asuransi (asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi); usaha penunjuang asuransi (pialang asuransi, pialang reasuransi dan agen asuransi).
c. Perusahaan Perasuransian, meliputi Perusahaan Asuransi Kerugian, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Perusahaan Penilai kerugian Asuransi, Perusahaan Konsultan Aktuaria, Perusahaan Agen Asuransi.
d. Bentuk Hukum usaha perasuransian terdiri dari Persero, Koperasi, Perseroan Terbatas, Usaha Bersama (mutual).
e. Kepemilikan Perusahaan Perasuransian oleh WNI dan atau badan hukum Indonesia; WNI dan atau badan hukum Indonesia bersama dengan perusahaan perasuransian yang tunduk pada hukum asing.
f. Perizinan usaha perasuransian oleh Menteri Keuangan.
3. Undang-Undang Asuransi Sosial
Perundang-undangan yang mengatur asuransi sosial:
a. Asuransi Sosial Kecelakaan Penumpang (Jasa Raharja): (1) UU No 3 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; (2) UU No. 34 Tahun 1964 tentang Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
b. Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Astek): (1) UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek); (2) PP No. 18 Tahun 1990 tentang Penyelenggraan Asuransi Sosial Tenaga Kerja; (3) PP No. 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI); (4) PP No. 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (ASPNS).
c. Asuransi Sosial Pemeliharaan Kesehatan (Askes): PP No. 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BAB II
USAHA DAN PERUSAHAAN PERASURANSIAN
A. USAHA PERASURANSIAN
1. Jenis Usaha Perasuransian
Dalam Pasal 3 (a) UU No. 2 Tahun 1992 usaha asuransi dikelompokkan 3 jenis, usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, reasuransi.
Dalam pasal 3 (b) UU No. 2 Tahun 1992, usaha asuransi dikelompokkan 5 jenis, usaha pialang asuransi, usaha pialang reasuransi, usaha penilai kerugian asuransi, usaha konsultan aktaria, dan agen asuransi.
2. Bentuk Hukum Usaha Perasuransian
Menurut ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 2 Tahun 1992, usaha perasuransian hanya dapat dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk Perusahaan Perseroan, Koperasi, Perseroan Terbatas, dan Usaha Bersama.
3. Izin Usaha Perasuransian
Untuk mendapatkan izin usaha sebagaimana dalam Pasal 9 (1) harus dipenuhi persyaratan yakni anggaran dasar, susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, Keahlian dibidang perasuransian, kelayakan rencana kerja.
Pemberian izin usaha perasuransian dilakukan dalam 2 tahap, yaitu pemberian persetujuan prinsip dan pemberian izin usaha.
4. Pengadaan Asuransi Atas Objek Asuransi
Pengadaan asuransi atas obyek asuransi didasarkan pada kebebasan memilih penanggung, kecuali bagi Progam Asuransi Sosial dan pengadaan atas obyek asuransi harus dilakukan dengan memperhatikan daya tampung Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
B. PERUSAHAAN PERASURANSIAN
1. Jenis Perusahaan Perasuransian
Dalam Pasal 4 UU No. 2 Tahun 1992, perusahaan asuransi dikelompokkan 3 jenis, yaitu perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan reasuransi. Sedangkan Pasal 5 UU No. 1992, perusahaan penunjang usaha asuransi dibedakan menjadi 5 yaitu perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, perusahaan penilai kerugian asuransi, perusahaan konsultan aktuaria, perusahaan agen asuransi.
2. Persyaratan Umum Perusahaan Perasuransian
Susunan organisasi sekurang-kurangnya meliputi fungsi pengelola resiko, pelayanan, dan keuangan; bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi; fungsi pengelolaan keuangan dan pelayanan, bagi Perusahaan Pialang Asuansi dan Perusahaan Pialang Reasuransi; fungsi teknis bagi Perusahaan Agen Asuransi, Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi, dan Perusahaan Konsultan Akuaria, memenuhi ketentuan permodalan dan mempekerjakan tenaga ahli sesuai bidang usahanya.
3. Kepemilikan Perusahaan Perasuransian
Menurut Pasal 8 ayat (1) UU No. 2 Tahun 1992, perusahaan perasuransian hanya didirikan oleh WNI dan atau Badan Hukum yang sepenuhnya milik WNI dan atau badan hukum Indonesia; Perusahaan Perasuransian yang pemiliknya sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), dengan Perusahaan Perasuransian yang tunduk pada hukum asing.
4. Modal Perusahaan Perasuransian
Besarnya modal perusahaan perasuransian ditentukan dalam Pasal 6 PP No. 73 Tahun 1992. Bagi perusahaan yang pemiliknya adalah WNI dan atau BHI, modalnya sekurang-kurangnya adalah Perusahaan Asuransi Kerugian 3 juta; Perusahaan Asuransi Jiwa 2 juta; Perusahaan Reasuransi 10 Juta; Perusahaan Pialang Asuransi 500 juta; Perusahaan Pialang Reasuransi 500 juta. Sedangkan penyertaan pihak asing, maka sekurang-kurangnya modal adalah Perusahaan Asuransi Kerugian 15 Juta; Perusahaan Asuaransi Jiwa 4,5 Juta; Perusahaan Reasuransi 30 Juta; Perusahaan Pialang Asuransi 3 Juta.
C. SANKSI ADMINISTRASI DAN PIDANA
1. Pengenaan Sanksi Administrasi
Sanksi administratif dikenakan kepada setiap Perusahaan Perasuransian yang tidak melakukan perizinan usaha, kesehatan keuangan, penyelenggraan usaha, penyampaian laporan, pengumuman neraca dan perhitungan laba rugi atau tentang pemeriksaan langsung. Sanksinya berupa denda Rp 1.000.000,00 bagi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi dan Rp 500.000,00 bagi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi. Selain itu juga dikenakan sanksi peringatan, pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha.
2. Pengenaan Sanksi Pidana
Sanksi pidana dikenakan pada kejahatan perasuransian yang diatur dalam pasal 21 UU No. 2 Tahun 1992:
a. Terhadap pelaku utama, diancam dengan pidana maksimal 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 2.500.000.000,00.
b. Terhadap pelaku pambantu, diancam pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00.
c. Terhadap pemalsu dokumen, diancam pidana paling lama 5 tahun, dan dendan paling banyak Rp 250.000.000,00.
BAB III
PERJANJIAN ASURANSI
A. SYARAT-SYARAT SAH ASURANSI
Syarat-syarat sah suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUHpdt. Menurut ketentuan Pasal tersebut, ada 4 (empat) syarat sah suatu perjanjian, yaitu kesepakatan para pihak, kewenangan berbuat, objek tertentu, dan kausa yang halal. Syarat yang diatur dalam KUHD adalah kewajiban pemberitahuan yang diatur dalam Pasal 251 KUHD:
1. Kesepakatan (Consensus)
Tertanggung dan penanggung sepakat mengadakan perjanjian asuransi. Kesepakatan tersebut pada pokoknya meliputi benda yang menjadi objek asuransi; pengalihan risiko dan pembayaran premi; evenemen dan ganti kerugian; syarat-syarat khusus asuransi; dibuat secara tertulis (polis).
2. Kewenangan (Authority)
Kedua pihak tertanggung dan penanggung wenang melakukan perbuatan hukum yang diakui oleh undang-undang.
3. Objek Tertentu (Fixed Object)
Objek tertentu dalam perjanjian asuransi adalah objek yang diasuransikan, dapat berupa harta kekayaan dan kepentingan yang melekat pada harta kekayaan, dapat pula berupa jiwa atau raga manusia.
4. Kausa yang Halal (Legal Cause)
Kausa yang halal maksudnya adalah isi perjanjian asuransi itu tidak dilarang undang-undang, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, dan tidak bertentangan dengan kesusilaan.
5. Pemberitahuan (Notification)
a. Teori Objektivitasm (objectivity theory).
Menurut teori ini, setiap asuransi harus memiliki objek tertentu (jenis, identitas dan sifat yang dimiliki objek tersebut harus jelas dan pasti).
b. Pengaturan Pemberitahuan dalam KUHD.
Tertanggung wajib memberitahukan penanggung mengenai keadaan objek asuransi. Kewajiban ini dilakukan saat mengadakan asuransi.
B. TERJADINYA PERJANJIAN ASURANSI
Di Indonesia yang mengikuti sistem hukum Eropa Kontinental, tawar-menawar menciptakan kesepakatan, yaitu syarat pertama sahnya perjanjian menurut ketentuan Pasal 1320 KUHPdt. Perjanjian asuransi itu ketika ada kegiatan tawar menawar dan teori penerimaan. Perjanjian asuransi terjadi setelah tercapai kesepakatan antara tertanggung dan penanggung, hak dan kewajiban timbal balik bahkan sebelum polis ditandatangani (Pasal 257 ayat (1) KUHD). Asuransi harus dibuat tertulis dalam bentuk akta (polis). (Pasal 255 KUHD).
C. POLIS BUKTI ASURANSI
1. Fungsi Polis
Sebagai alat bukti tertulis yang menyatakan bahwa telah terjadi perjanjian asuransi antara tertanggung dan penanggung, sebagai alat bukti tertulis, isi yang tercantum dalam polis harus jelas, juga memuat kesepakatan mengenai syarat-syarat khusus yang menjadi dasar pemenuhan hak dan kewajiban.
2. Isi Polis
Menurut ketentuan Pasal 256 KUHD, setiap polis kecuali mengenai asuransi jiwa, harus memuat syarat-syarat khusus yakni 1) Hari dan tanggal pembuatan perjanjian asuransi; 2) Nama tertanggung, untuk diri sendiri atau untuk pihak ketiga; 3)Uraian yang jelas mengenai benda yang diasuransikan; 4) Jumlah yang diasuransikan; 5) Bahaya-bahaya/evenemen yang ditanggung oleh penanggung; 6) Saat bahaya/evenemen mulai berjalan dan berakhir yang menjadi tanggungan penanggung; 7) Premi asuransi; 8) Umumnya semua keadaan yang perlu diketahui oleh penanggung dan segala janji-janji khusus yang diadakan oleh para pihak.
BAB IV
OBYEK ASURANSI
A. BENDA ASURANSI
Benda Asuransi
Benda asuransi adalah benda menjadi objek perjanjian asuransi yang merupakan harta kekayaan memiliki nilai ekonomi, dapat dihargai dengan sejumlah uang dan berwujud.
B. PREMI ASURANSI
1. Premi Asuransi
Premi adalah salah satu unsur penting dalam asuransi karena merupakan kewajiban utama yang wajib dipenuhi oleh tertanggung kepada penanggung. Besarnya jumlah premi oleh tertanggung ditentukan berdasarkan penilaian risiko yang dipikul oleh penanggung. Premi asuransi merupakan syarat mutlak untuk menentukan perjanjian asuransi dilaksanakan atau tidak.
Kriteria premi asuransi adalah dalam bentuk sejumlah uang, dibayar lebih dahulu oleh tertanggung, sebagai imbalan pengalihan resiko, dihitung berdasarkan presentase terhadap nilai resiko yang dialihkan, dalam jumlah premi yang harus dibayar oleh tertangung.
Rincian yang dapat dikalkulasikan dalam jumlah premi adalah 1) Jumlah presentase dari jumlah yang diasuransikan. 2) Jumlah biaya yang dikeluarkan oleh penanggung. 3) Kurtase untuk pialang jira asuransi diadakan melalui pialang. 4) Keuntungan bagi penanggung dan jumlah cadangan.
2. Premi Restorno
Premi yang telah dibayar oleh tertanggung kepada penanggung dapat dituntut pengembaliannya, baik untuk seluruhnya maupun untuk sebagian jika asuransi gugur atau batal, sedangkan tertanggung telah bertindak dengan iktikat baik (in good faith), inilah yang disebut dengan premi restorno. Dalam premi restorno harus dipenuhi syarat bahwa penanggung tidak menghadapi bahaya.
BAB V
RESIKO, EVENEMEN, GANTI KERUGIAN
A. RISIKO DAN EVENEMEN
1. Risiko dalam Asuransi.
Kriteria risiko dalam asuransi adalah a)bahaya yang mengancam benda atau obyek asuransi; b) berasal dari faktor ekonomi, alam, atau manusia; c) diklasifikasikan menjadi resiko pribadi, kekayaan, tanggung jawab; d) hanya berpeluang menimbulkan kerugian.
Cara mengatasi resiko adalah menghindari resiko, mengurangi resiko, menahan resiko, membagi resiko, mengalihkan resiko.
Kriteria agar resiko dapat diasuransikan, dapat dinilai dengan uang, harus resiko murni, kerugian timbul akibat peristiwa yang tidak pasti, tertanggung harus memiliki insurable interest, tidak dilarang UU dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum.
2. Evenemen dalam Asuransi
Ciri-ciri evenemen adalah peristiwa yang menimbulkan kerugian; tidak dapat diprediksi lebih dahulu; berasal dari faktor ekonomi, alam, dan manusia; kerugian terhadap diri, kekayaan, dan tanggung jawab seseorang.
3. Jenis Evenemen.
Dalam KUHD ada dua pasal yang menentukan jenis evenemen, yaitu Pasal 290 KUHD tentang Asuransi Kebakaran, dan Pasal 637 KUHD tentang Asuransi Laut.
B. GANTI KERUGIAN AKIBAT EVENEMEN
Apabila evenemen yang terjadi telah dicantumkan dalam polis dan karenanya timbul kerugian, maka penanggung terikat untuk membayar ganti kerugian.
C. ASAS KESEIMBANGAN
Asas keseimbangan adalah asas yang mendasari berlakunya hukum asuransi dan merupakan asas yang penting karena resiko yang dialihkan kepada penanggung diimbangi dengan jumlah premi yang dibayar oleh tertanggung. Asas ini mempunyai nilai penting apabila ada evenemen yang menimbulkan kerugian.
Asas keseimbangan bertujuan untuk mencegah orang yang ingin berspekulasi mencari keuntungan yang tidak halal, dengan mengadakan berkali-kali asuransi supaya mendapat ganti rugi melebihi nilai benda sesungguhnya.
D. BERAKHIRNYA ASURANSI
Adapun yang menyebabkan berakhirnya asuransi adalah:
1. Jangka Waktu Berlaku Sudah Habis
2. Perjalanan Berakhir
3. Terjadi Evenemen Diikuti Klaim
4. Asuransi Berhenti atau Dibatalkan
BAB VI
ASURANSI RANGKAP DAN REASURANSI
A. ASURANSI RANGKAP
Asuransi rangkap terjadi apabila atas benda yang sama, evenemen yang sama dan waktu yang sama diadakan beberapa asuransi. Namun asuransi rangkap itu dilarang apabila asuransi pertama sudah diadakan dengan nilai penuh.
B. REASURANSI (ASURANSI ULANG)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian mendefinisikan “ Usaha Reasuransi sebagai usaha yang memberikan jasa dalam asuransi ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan atau perusahaan asuransi jiwa”.
Pada perusahaan reasuransi, penanggung ulang menerima pengalihan risiko dari penanggung sehingga kedudukan penanggung adalah sebagai tertanggung dalam reasuransi (asuransi ulang). Hubungan hukum antara penanggung dan penanggung ulang didasarkan pada perjanjian.
Pada dasarnya polis reasuransi sama dengan polis asuransi. Syarat-syarat dan klausula-klausula yang terdapat dalam polis asuransi terdapat juga dalam polis reasuransi. Jadi dua polis itu seolah-olah bersambung satu sama lain. Kerugian yang wajib diganti oleh penanggung ulang, baik untuk seluruhnya maupun untuk sebagian saja.
Perubahan syarat-syarat dan janji-janji dalam polis asuransi harus mendapat persetujuan dari penanggung ulang yang mangakibatkan perubahan pula pada syarat-syarat dan janji-janji dalam polis reasuransi. Jika perubahan itu tidak diketahui oleh penanggung ulang, dapat mengakibatkan reasuransi itu batal atau dibatalkan.
BAB VII
ASURANSI KERUGIAN
A. ASURANSI KEBAKARAN
Asuransi kebakaran diatur dalam Buku I Bab 10 Pasal 287-Pasal 298 KUHD. Polis asuransi kebakaran adalah selain memenuhi syarat dalam Pasal 256 KUHD, juga harus memenuhi syarat dalam Pasal 287 KUHD. Adapun yang menjadi obyek asuransi kebakaran adalah dapat berupah benda tetap, serta benda bergerak yang terdapat didalam atau sebagai bagian dari benda yang bersangkutan. Evenemennya diatur dalam Pasal 290 KUHD.
B. ASURANSI LAUT
Asuransi laut diatur dalam:
1. Buku I Bab IX Pasal 246 - Pasal 286 KUHD tentang Asuransi pada Umumnya.
2. Buku II Bab IX Pasal 592- Pasal 685 tentang Asuransi Bahaya Laut, dan Bab X Pasal 686 - Pasal 695 KUHD tenatng Asuransi Bahaya Sungai dan Perairan Pedalaman.
3. Buku II Bab XI Pasal 709 - Pasal 721 KUHD tentang Avarai.
4. Buku II Bab XII Pasal 744 KUHD tentang Berakhirnya Perikatan dalam Perdagangan Laut.
5.
C. ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi kerugian yang tidak mendapat pengaturan khusus dalam KUHD. Polis standar asuransi kendaraan bermotor adalah sebagai berikut: (1) Wilayah Negara berlakunya asuransi; (2) Pembayaran premi; (3) pemberitahuan kecelakaan, tindakan pencegahan, tuntutan dari pihak ketiga, tuntuatn pidana tehadap tertanggung; (4) kerugian, ganti kerugian, asuransi rangkap, laporan tidak benar, subrogasi Pasal 284 KUHD, dan hilangnya hak ganti kerugian; (5) Perselisihan dan arbitase; (6) Berakhirnya asuransi kendaraan bermotor.
BAB VIII
ASURANSI JIWA
A. PENGERTIAN ASURANSI JIWA
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1992 Pasal 1 angka (1), menjelaskan bahwa asuransi jiwa adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima preni, untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang diasuransikan. Sedangkan dalam KUHD, asuransi jiwa diatur dalam Buku I Bab X Pasal 302 – Pasal 308 KUHD.
B. POLIS ASURANSI JIWA
Menurut Pasal 304 KUHD, polis asuransi jiwa memuat: a) hari diadakan asuransi; b) nama tertanggung; c) nama orang yang jiwanya diasuransikan; d) saat mulai dan berakhirnya evenemen; e) jumlah asuransi; f) premi asuransi.
C. EVENEMEN DAN SANTUNAN
Dalam Pasal 304 KUHD yang mengatur isi polis, tidak ada ketentuan keharusan mencantumkan evenemen dalam polis asuransi jiwa, hal ini karena yang dimaksud bahaya dalam asuransi jiwa adalah meninggalnya orang yang jiwanya diasuransikan. Sedangkan kapan meninggalnya itu tidak dapat dipastikan. Apabila sampai berakhirnya jangka waktu asuransi, tertanggung belum meninggal, maka tertanggung berhak memperoleh sejumlah uang dari penanggung dengan jumlah sesuai dengan yang telah diperjanjikan.
D. ASURANSI JIWA BERAKHIR
Asuransi jiwa berakhir dikarenakan faktor: 1) Karena terajdi evenemen; 2) Karena jangka waktu berakhir; 3) Karena asuransi gugur; 4) Karena asuransi dibatalkan.
BAB IX
JENIS-JENIS ASURANSI SOSIAL
A. ASURANSI SOSIAL KECELAKAAN PENUMPANG (ASKEP)
Askep diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Lembaran Negara No. 137 Tahun 1964. Pihak dalam Askep adalah Perusahaan Negara (penanggung), dan tertanggung adalah setiap penumpang yang sah, yang wajib membayar iuran melalui perusahaan angkutan yang bersangkutan, kecuali penumpang angkutan umum. Dan yang menjadi evenemen adalah kecelakaan penumpang sebagai tertanggung.
B. ASURANSI SOSIAL KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (ASKEL)
Askel diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Lembaran Negara No. 138 Tahun 1964, mulai berlaku 31 Desember 1964.
Pihak yang terlibat dalam Askel adalah pihak pemilik/pengusaha kendaraan bermotor (penyebab kecelakaan), pihak pengguna jalan raya bukan penumpang (korban kecelakaan), pihak peguasa dana (pemerintah BUMN). Sedangkan evenemen Askel adalah bergantung pada adanya alat angkutan lalu lintas jalan.
C. ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA (ASTEK)
Astek diatur dalam UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Lembaran Negara No. 14 Tahun1992. Pihak dalam Astek adalah pengusaha dan tenaga kerja. Premi dalam Astek adalah setiap iuran Progam Jamsostek yang disetor oleh pengusaha kepada Badan Penyelenggara. Iuran tersebut adalah Progam jaminan Kecelakaan Kerja, Progam jaminan kematian, Progam jaminan hari tua, dan Progam jaminan pemeliharaan kesehatan.
D. ASURANSI SOSIAL PEGAWAI NEGERI SIPIL (ASPENS)
Aspens diatur dalam PP No. 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil, Lembaran Negara No. 37 Tahun 1981. PP ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, Lembaran Negara No. 42 Tahun 1969. Pihak dalam Aspens adalah setiap pegawai Negeri (tertanggung) dengan membayar iuran setiap bulannya sebesar 8 % dari penghasilan tanpa tunjangan pangan, dan penanggung adalah pemerintah (persero dalam hal ini adalah PT Taspen).
E. ASURANSI SOSIAL ABRI (ASABRI)
ASABRI diatur dala PP No. 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI, Lembaran Negara No. 87 Tahun 1991. Pihak dalam ASABRI adalah setiap prajurit ASABRI dan PNS Dephankam-ABRI (tertanggung), dan PT ASABRI (Persero) adalah pihak penanggung.
Jumlah premi yang wajib dibayar oleh prajurit ABRI dan PNS Dephankam-ABRI setiap bulan adalah 3,25% dari penghasilan setiap bulan. Dan evenemennya adalah peristiwa berhenti dari prajurit ABRI dan PNS Dephankam-ABRI karena pension, meninggal dunia, atau sebab lain yang mengancam kesejahteraan mereka (menagkibatkan berkurang atau hilangnya penghasilan mereka).
F. ASURANSI SOSIAL KESEHATAN
Askes diatur dalam PP No. 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan PNS, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Beserta Keluarganya, Lembaran Negara No. 90 Tahun 1991.
Pihak yang menjadi tetanggung dalam Askes adalah PNS, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, sedangkan yang menjadi penanggung adalah PT Askes Indonesia (Persero) yang mendapatkan tugas dari Badan Penyelenggara. Dan evenemen dalam Asuransi ini adalah keadaan sakit yang mengancam kesehatan peserta. Resikonya dimulai dari sejak awal peserta membayar iuran dan berakhir sejak peserta berhenti membayar iuran (Pasal 4 PP Nomor 69 Tahun 1991).
BAB X
ASURANSI SYARIAH
A. PENGEMBANGAN ASURANSI SYARIAH
Pada dasarnya, yang membedakan pelaksanaan asuransi konvensional dengan asuransi syariah yakni asuransi syariah menghapuskan unsur ketidakpastian riba, gharar, dan maisir, sehingga membuat ketidakraguan melakukan asuransi bagi masyarakat muslim.
Keputusan berekenaan dengan asuransi syariah:
1. Keputusan Menteri Keuangan RI No. 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
2. Keputusan Menteri Keuangan RI No. 424/KMK.06/2003 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Perasuransian.
3. Keputusan Dirjen Lembaga Keuangan Keuangan No. Kep. 4499/LK/2000 tentang Jenis, Penilaian, dan Pembatasan Investasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan sistem syariah.
B. Konsep Asuransi Syariah
M. Syakir Sula menegaskan bahwa konsep asuransi syariah adalah suatu konsep dimana terjadi saling memikul resiko diantara para peserta sehingga antara satu dan yang lain menjadi penannggung atas resiko yang muncul.
C. Asuransi Tafakul Keluarga (ATK)
Perusahaan ATK didirikan di Jakarta berdasarkan akta pendirian no. 47 tanggal 5 Mei 1994. Status hukum PT ATK merupakan subyek hukum kegiatan asuransi, sebagai badan hukum diakui pemerintah karena dibentuk pihak swasta.
D. Kegiatan Perusahaan ATK
1. Pembuatan kontrak (akad)
a. Gharar, untuk menghindarinya, ATK mengganti perjanjian pertukaran dengan perjanjian tolong-menolong.
b. Maisir, untuk menghindarinya, ATK mengubah akad jangka waktu dan membagi premi yang telah disetor kedalam dua rekening yang berbeda.
c. Bunga, pada ATK, masalah bunga dieliminasi dengan konsep bagi hasil.
2. Mekanisme pengelolaan dana
a. Premi dengan unsur tabungan, setiap peserta asuransi wajib membayar sejumlah uang pada perusahaan ATK, yang besranya bergantung dari keuangan peserta asuransi, yang mana premi tersebut dimasukkan dalam dua rekening, yaitu rekening tabungan peserta dan rekening tabarru’.
b. Premi tanpa unsur tabungan, premi yang telah disetor, langsung dimasukkan ke rekening.
3. Hak dan kewajiban peserta dan perusahaan asuransi
a. Hak dan kewajiban peserta
Berhak memperoleh informasi produk yang akan diikuti, meminta perubahan polis, mengambil nilai tunai, menerima klaim uang santunan.
Berkewajiban memberi keterangan lengkap dan jujur dengan mengisi surat pengajuan asuransi, membayar premi, mengajukan permohonan tertulis pada perusahaaan jika merubah polis atau mengambil uang tunai.
b. Hak dan kewajiban perusahaan
Berhak menerima pembayaran premi, meminta permohonan secra tertulis cari peserta berkenaan dengan perubahan polis, meminta dokumen yang dianggap perlu dalam pengajuan klaim.
Berkewajiban membayar klaim jika terjadi musibah, menolak/ menyetujui permohonan peserta asuransi dalam hal perubahan polis, menolak atau menyetujui permohonan peserta dalam hal pengambilan nilai tunai.
4. Syarat pembayaran klaim
a) Polis asli; b) Mengisi formulir pengajuan klaim; c) Fc. Identitas diri yang masih berlaku; d) Melampirkan surat pemberitahuan jatuh tempo tahapan (jika ada); e) Surat keterangan medis dari dokter atau RS yang merawat; f) Klaim harus dilengakpi dengan mengisi formulir daftar pernyataan untuk kalim (khusus untuk klaim meninggal dunia; g) Surat kematian dari instansi pemerintah yang berwenang; h) Surat keterangan dari dokter yang berisikan keteangan sebab-sebab meninggal; i) Surat keterangan dari polis bila meninggal karena kecelakaan.
5. Prosedur pembayaran klaim
a) Peserta asuransi melapor segera kepada perusahaan asuransi setelah terjadi peristiwa (evenemen); b) Peserta asuransi atau kuasanya mengisi formulir pengajuan klaim yang disedikan oleh perusahaaan asuransi; c) Peserta asuransi menyerahkan dokumen-dokumen pendukung klaim kepada perusahaan asuransi; d) Pembayaran klaim dilakukan di kantor pusat, cabang, perwakilan atau kantor yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi.
Diambil dari literatur:
Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H., Hukum Asuransi Indonesia, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2006. (410 halaman)
THE DEGREES OF COMPARISON
THE DEGREES OF COMPARISON
A. DEFINITION OF DEGREE OF COMPARISON
Degrees of Comparison are used when we compare one person or one thing with another. Usually, the degrees of comparison is divided into three degrees, they are:
1. Positive degree
2. Comparative degree
3. Superlative degree
1. Positive degree.
When we speak about only one person or thing, we use the Positive degree.
Examples:
Amir is as old as I am
I am as handsome as you are
2. Comparative degree.
When we compare two persons or two things with each other, we use Comparative degree.
Examples:
a. This house is bigger than that one.
The term “bigger” is comparative version of the term “big”
b. This flower is more beautiful than that.
The term “more beautiful” is comparative version of the term “beautiful”.
c. He is more intelligent than this boy.
The term “more intelligent” is comparative version of the term “intelligent”.
Both these sentences convey the same meaning.
d. He is taller than Mr. Hulas.
The term “taller” is comparative version of the term “tall”.
e. Bill works harder than Joe Sanders
The term “harder” is comparative version of the term “hard”.
3. Superlative degree:
When we compare more than two persons or things with one another, we use all the three Positive, Comparative and Superlative degrees.
Examples:
a. This is the biggest house in this street. (Superlative)
This house is bigger than any other house in this street. (Comparative)
No other house in this street is as big as this one. (Positive)
The term “biggest” is the superlative version of the term “big”.
All the three sentences mean the same meaning.
b. This flower is the most beautiful one in this garden. (Superlative)
This flower is more beautiful than any other flower in this garden. (Comparative)
No other flower in this garden is as beautiful as this one. (Comparative)
The term “most beautiful” is the superlative version of the term “beautiful”.
All the three sentences mean the same meaning.
c. He is the most intelligent in this class. (Superlative)
He is more intelligent than other boys in the class. (Comparative)
No other boy is as intelligent as this boy. (Positive)
The term “most intelligent” is superlative version of the term “intelligent”.
Both these sentences convey the same meaning.
d. He is the tallest student in this class. (Superlative)
He is taller than other students in this class. (Comparative)
No other student is as tall as this student. (Positive)
The term “tallest” is superlative version of the term “tall”.
Both these sentences convey the same meaning.
*Degrees of Comparison are applicable only to Adjectives and Adverbs*
*Nouns and verbs do not have degrees of comparisons*
He is the tallest student in the class.
The term “tallest” is an adjective.
Among the members of the group, Mr. Clinton speaks most effectively.
The term “effectively” is an adverb.
All the terms used in the above-examples are either adjectives or adverbs.
We have seen all the three Degrees of Comparison
Let us see their models.
Model -1: “The best”:
Examples:
a. This is the best hotel in this area.
No other hotel is as better as this on in this area.
No other hotel is as good as this one in this area.
b. Unemployment is the most serious problem facing our country.
Unemployment is more serious than any other problem facing our country.
No other problem facing our country is as serious as unemployment.
Model-2: “One of the best”:
Examples:
a. Calcutta is one of the largest cities in India.
Calcutta is large than most other cities in India.
Very few cities in India are as large as Calcutta.
b. Satin Tendulkar is one of the best batsmen in the world.
Satin Tendulkar is better than most other batsmen in the world.
No other batman in the world is as good as Satin Tendulkar.
Model-3: “Not the best”:
Examples:
a. This is not the best solution to the problem.
b. This is not better than few other solutions to this problem.
c. Other solutions to this problem are not as good as this one.
d. New York is not the largest city in America.
New York is not bigger than many other cities in America. Few other cities in America are at least as large as New York.
Few adjectives and adverbs get their Comparative forms by simply getting “more” before them.
And their superlative terms, by getting “most” before them.
Examples:
DEGRESS OF ADJECTIVES
Positive Comparative Superlative
Beautiful More Beautiful Most Beautiful
Effective More Effective Most Effective
Effectively More Effectively Most Effectively
Enjoyable More Enjoyable Most Enjoyable
Useful More Useful Most Useful
Honest More Honest Most Honest
Different More Different Most Different
Qualified More Qualified Most Qualified
Few adjectives and adverbs get their Comparative forms by simply getting “er” after them and their superlative terms, by getting “est” after them.
Examples:
Positive Comparative Superlative
Big bigger biggest
Tall taller Tallest
Long longer Longest
Short shorter shortest
Costly costlier Costliest
Simple simpler Simplest
Hard harder hardest
Degrees of Comparison add beauty and varieties to the sentences
A. DEFINITION OF DEGREE OF COMPARISON
Degrees of Comparison are used when we compare one person or one thing with another. Usually, the degrees of comparison is divided into three degrees, they are:
1. Positive degree
2. Comparative degree
3. Superlative degree
1. Positive degree.
When we speak about only one person or thing, we use the Positive degree.
Examples:
Amir is as old as I am
I am as handsome as you are
2. Comparative degree.
When we compare two persons or two things with each other, we use Comparative degree.
Examples:
a. This house is bigger than that one.
The term “bigger” is comparative version of the term “big”
b. This flower is more beautiful than that.
The term “more beautiful” is comparative version of the term “beautiful”.
c. He is more intelligent than this boy.
The term “more intelligent” is comparative version of the term “intelligent”.
Both these sentences convey the same meaning.
d. He is taller than Mr. Hulas.
The term “taller” is comparative version of the term “tall”.
e. Bill works harder than Joe Sanders
The term “harder” is comparative version of the term “hard”.
3. Superlative degree:
When we compare more than two persons or things with one another, we use all the three Positive, Comparative and Superlative degrees.
Examples:
a. This is the biggest house in this street. (Superlative)
This house is bigger than any other house in this street. (Comparative)
No other house in this street is as big as this one. (Positive)
The term “biggest” is the superlative version of the term “big”.
All the three sentences mean the same meaning.
b. This flower is the most beautiful one in this garden. (Superlative)
This flower is more beautiful than any other flower in this garden. (Comparative)
No other flower in this garden is as beautiful as this one. (Comparative)
The term “most beautiful” is the superlative version of the term “beautiful”.
All the three sentences mean the same meaning.
c. He is the most intelligent in this class. (Superlative)
He is more intelligent than other boys in the class. (Comparative)
No other boy is as intelligent as this boy. (Positive)
The term “most intelligent” is superlative version of the term “intelligent”.
Both these sentences convey the same meaning.
d. He is the tallest student in this class. (Superlative)
He is taller than other students in this class. (Comparative)
No other student is as tall as this student. (Positive)
The term “tallest” is superlative version of the term “tall”.
Both these sentences convey the same meaning.
*Degrees of Comparison are applicable only to Adjectives and Adverbs*
*Nouns and verbs do not have degrees of comparisons*
He is the tallest student in the class.
The term “tallest” is an adjective.
Among the members of the group, Mr. Clinton speaks most effectively.
The term “effectively” is an adverb.
All the terms used in the above-examples are either adjectives or adverbs.
We have seen all the three Degrees of Comparison
Let us see their models.
Model -1: “The best”:
Examples:
a. This is the best hotel in this area.
No other hotel is as better as this on in this area.
No other hotel is as good as this one in this area.
b. Unemployment is the most serious problem facing our country.
Unemployment is more serious than any other problem facing our country.
No other problem facing our country is as serious as unemployment.
Model-2: “One of the best”:
Examples:
a. Calcutta is one of the largest cities in India.
Calcutta is large than most other cities in India.
Very few cities in India are as large as Calcutta.
b. Satin Tendulkar is one of the best batsmen in the world.
Satin Tendulkar is better than most other batsmen in the world.
No other batman in the world is as good as Satin Tendulkar.
Model-3: “Not the best”:
Examples:
a. This is not the best solution to the problem.
b. This is not better than few other solutions to this problem.
c. Other solutions to this problem are not as good as this one.
d. New York is not the largest city in America.
New York is not bigger than many other cities in America. Few other cities in America are at least as large as New York.
Few adjectives and adverbs get their Comparative forms by simply getting “more” before them.
And their superlative terms, by getting “most” before them.
Examples:
DEGRESS OF ADJECTIVES
Positive Comparative Superlative
Beautiful More Beautiful Most Beautiful
Effective More Effective Most Effective
Effectively More Effectively Most Effectively
Enjoyable More Enjoyable Most Enjoyable
Useful More Useful Most Useful
Honest More Honest Most Honest
Different More Different Most Different
Qualified More Qualified Most Qualified
Few adjectives and adverbs get their Comparative forms by simply getting “er” after them and their superlative terms, by getting “est” after them.
Examples:
Positive Comparative Superlative
Big bigger biggest
Tall taller Tallest
Long longer Longest
Short shorter shortest
Costly costlier Costliest
Simple simpler Simplest
Hard harder hardest
Degrees of Comparison add beauty and varieties to the sentences
Minggu, 09 Januari 2011
derama
Narator:
Pada suatu malam di sebuah hutan yang lebat dan terdapat banyak binatang telah terjadi kehebohan. Seekor serigala jahat tiba-tiba mengamuk dengan membabi buta. Sebabnya ialah sang serigala sedang menderita sakit gigi. Tentu saja seluruh binatang jadi takut. Mereka lari dan bersembunyi.
SUARA MUSIK CERIA MENGHANGATKAN SUASANA. BINATANG-BINATANG MUNCUL DENGAN TARIANNYA YANG MENARIK. MEREKA BEGITU AKRAB. TAPI TIBA-TIBA, SUARA TERIAKAN SERIGALA MEMECAHKAN SUASANA. DAN MUSIK MENJADI TEGANG. KAWANAN BINATANG PUN LARI KOCAR-KACIR. MEREKA BERSEMBUNYI DI BALIK SEMAK-SEMAK. CAHAYA LAMPU MEREDUP.
SANG SERIGALA MUNCUL DAN MENGERANG KESAKITAN. IA BERJALAN TERTATIH-TATIH. SUASANA TAMPAK MENCEKAM. SERIGALA ITU TIBA DI TENGAH PANGGUNG DENGAN MERAUNG-RAUNG. TANGANNYA MEMEGANG SEBELAH PIPINYA YANG BENGKAK.
Serigala:
Aduh sakit….. Tolong….. Aduh….. sakit….. aduh…..Tolonglah teman-teman berikan aku obatnya. Aduh, sakit…..!
SANG SERIGALA BERLALU. SUARANYA SEMAKIN LAMA SEMAKIN MENJAUH. DAN LENYAP. PANGGUNG PUN MULAI BENDERANG KEMBALI. BEBERAPA BINATANG MASUK KE ATAS PENTAS DENGAN WAJAH KETAKUTAN. LALU PERGI KE ARAH SEMAK BELUKAR UNTUK BERSEMBUNYI. KANCIL JUGA KELUAR DARI TEMPAT PERSEMBUNYIAN-NYA DENGAN HATI-HATI. IA MENENGOK KIAN KEMARI UNTUK MEMASTIKAN SERIGALA ITU TELAH PERGI.
Kancil:
(berbisik) Kera…. Kera….! Ayo keluar.
Kera:
(dari balik pepohonan) Sssstt….., Aku disini….
Kancil:
(mengedarkan pandangannya) Dimana kamu Kera? Aku tak melihatmu.
Kera:
Disini,…. Aku disini.
Kancil:
(jengkel) Iya, disini itu dimana? Aku tetap tak melihatmu.
Kera:
Ya disini. Cobalah Kancil berjalan dua langkah ke arah kanan.
Kancil :
(kancil menurut) Satu…. dua….
Kera:
Lalu mundur lagi ke arah belakang lima langkah.
Kancil:
Satu, dua, tiga, empat dan lima….. Sudah, kamu dimana?
Kera:
Sekarang putar kepalamu ke arah kiri.
Kancil:
Begini?
Kera:
Ya.
Kancil:
Lalu?
Kera:
(muncul di belakang Kancil dengan mengendap-endap) Dar !
Kancil:
(terkejut) Waduh ampun…..!!!
Kera:
(tertawa terbahak-bahak) Haha….ha…ha….
Kancil:
(bersungut dan marah) Huuh, bilang kek dari tadi. Jangan pakai kejutan segala. Kancil kan jadi takut.
Kera:
Jangan marah dong, Cil. Aku kan hanya bercanda. Hehe….
Kancil:
Bercanda ya bercanda, tapi jangan ngerjain Kancil dong !
Kera:
Oke deh, maaf. Kalau begitu kita pacantel saja….
KERA MENYODORKAN TANGAN, TAPI KANCIL TAK MEMPEDULIKANNYA
Kera:
O, jadi marah beneran nih. Baik kalau begitu. Lihat ini…..
KERA MENGERUTKAN MUKANYA YANG LUCU DAN MULAI BERTINGKAH SUPAYA MEMBUAT KANCIL TERSENYUM. TAPI KANCIL SEOALAH-OLAH TAK MELIHATNYA.
Kera:
Lho, kok gak mempan juga. Ya sudah, aku pulang saja….
BARU SAJA KERA BERJALAN BEBERAPA LANGKAH, TIBA-TIBA KAKINYA TERPELESET MENGINJAK KULIT PISANG. DAN JATUH.
Kera:
Aduh…..!
Kancil:
(tertawa) Rasain….. Makanya kalau buang sampah jangan sembarangan
Kera:
Huh, bukannya menolong malah menertawakan
Kancil:
Ya, salah sendiri
Kera:
O, jadi Kancil tak mau menolong saya?
Kancil:
Baik, deh, baik……
KANCIL MENGAHAMPIRI KERA YANG TERDUDUK DI ATAS TANAH SEMABARI MENYODORKAN TANGANNYA. NAMUN TIBA-TIBA KERA MENARIK TANGAN SANG KANCIL HINGGA TERJATUH BERANGKULAN. KEDUANYA TERTAWA LEPAS. DAN SESAAT MENJADI HENING. KANCIL SEPERTI TERINGAT SESUATU.
Kancil:
Eh, Kera. Apakah kamu melihat apa yang kulihat tadi?
Kera:
(Mengerutkan dahinya) Apa itu Kancil? Tadi kan gelap
Kancil:
(seolah berfikir) Kalau begitu apakah Kamu mendengarkan apa yang tadi kudengar?
Kera:
Mendengar apalagi, Kancil? Kok saya jadi tak mengerti maksudnya .
Kancil:
Ya, mendengar suara dong. Tadi aku mendengar suara yang seperti minta tolong. Begini (menirukan suara Serigala)Aduh sakit….. Tolong…. Aduh….. Aduh……
Kera:
Oooo, yang itu. Iya aku juga mendengar. Memangnya kenapa?
Kancil:
Suara siapa, ya? Kok rasanya saya kenal. Aku ingin sekali menolongnya
Kera:
Ah,….. (membelakangi Kancil) buat apa kita susah-susah menolongnya? Toh kita sendiri tidak tahu siapa yang minta pertolongan itu.
Kancil:
Lho, kok Kera ngomongnya begitu sih? Kita ini kan sesama mahluk ciptaan Tuhan. Jadi sudah seharusnya kita saling menolong. Bukankah dengan tolong menolong itu kita akan mendapatkan pahala, betul kan?
Kera:
Iya, tapi menolong siapa dulu….. Nah, kalau yang kita tolong itu jahat bagaimana? Kita sendiri kan yang jadi repot
Kancil:
Betul juga, ya. Tapi kalau dia baik?
Kera:
Ya tidak tahu…..
Kancil:
Ah, saya punya akal!
Kera:
Apa itu?
Kancil:
Kalau begitu, kita tanyakan saja pada teman-teman kita. Siapa tahu diantara mereka ada yang mengetahuinya. Yuk?
Kera:
Ayo, siapa takut…..
Babak II
Suasana : Malam Menjelang Pagi
Latar Panggung : Hutan Belantara
Narator:
Kemudian, Sang Kancil dan Sang Kera mulai berjalan untuk mencari tahu apa yang terjadi. Mereka bertanya kepada siapa saja yang ditemuinya di perjalanan. Mereka menemui kawan-kawannya. Tapi sampai pagi menjelang, tak sedikit pun jawaban yang mereka dapatkan. Mereka capek dan akhirnya ketiduran di bawah pohon yang sangat rindang.
Kera:
Aduh, sudah jauh kita ini berjalan kancil. Tapi kita tak mendapatkan sesuatu yang menggembirakan. Gajah tak tahu, kambing tak tahu, burung hantu pun juga tidak tahu. Ah, sia-sia saja.
Kancil:
Iya, tapi kita tak boleh menyerah.
Kera:
Ah, aku sudah lelah
Kancil:
Iya, aku juga (menguap lalu tidur di bawah pohon yang rindang)
Babak III
Suasana : Pagi Hari
Latar Panggung : Hutan Belantara
TERDENGAR SUARA KOKOK AYAM JANTAN. LAMPU MENYALA PERTANDA HARI MULAI BERANJAK SIANG.
Narator:
Pagi telah tiba. Matahari bersinar dengan cerahnya. Binatang-binatang di hutan menyambutnya dengan gembira. Ya, hari itu mereka gembira karena Sang Serigala yang jahat dan sering menggangu mereka itu kini sedang sakit gigi. Serigala itu kini tak bisa menggigit.
MUSIK CERIA PUN BERGEMA. BINATANG-BINATANG MUNCUL DENGAN MATA MASIH MENGANTUK DAN MENGGELIAT-GELIAT. LALU SECARA SERENTAK MEREKA MENARI BERNYANYI DALAM LAGU “SERIGALA SAKIT GIGI”. NAMUN DI TENGAH-TENGAH KECERIAAN ITU PULA MEREKA DIKEJUTKAN OLEH KERA YANG MERASA TERGANGGU TIDURNYA.
Kera:
Stooop…..!!!
MUSIK BERHENTI. SEMUA BINATANG KAGET. MEREKA LARI TERBIRIT-BIRIT DAN BERSEMBUNYI.
Kera:
Berisik,…. Berisik!
Kancil:
(bangun sambil menggosok kedua matanya dengan tangan) Aduh…. Ada apa sih, Kera?
Kera:
Mereka itu, tuh…. Mengganggu kita yang sedang tidur saja.
Kancil:
Siapa?
Kera:
(berdiri dan memutarkan pandangannya)Hey kalian, ayo keluar. Jangan bersembunyi. Keluar !
SEJENAK HENING. TAPI BEBERAPA SAAT KEMUDIAN KAWANAN BINATANG ITU PUN MEMUNCULKAN KEPALANYA. DAN KELUAR SAMBIL MENGGERUTU.
Kambing:
Mbee…… Huuh, saya kira kamu ini Serigala. Ee…. Ternyata Kera.
Kera:
(marah) Iya, ini aku Si Kera. Mau apa?
Kucing:
(melerai) Meoong,….. Eh, sudah-sudah jangan bertengkar. Sesama binatang penghuni hutan jangan saling bermusuhan dong…. Meong.
Kera:
(kepada kucing) Kamu juga sama saja. Pengganggu!
Ayam:
Kukuruyuk….. Aduh-aduh pagi-pagi begini kok sudah ribut-ribut. Oo…oo…. Saya tahu-tahu, rupa-rupanya Sang Kancil-kancil dan Sang Kera-kera ini telah terganggu-ganggu oleh tarian-tarian dan nyanyian kita teman-teman. Dan mereka-mereka ini sedang tertidur-tidur, betulkan?
Kera:
(judes) Hemh….. tau!
Koor:
Ooo, begitu…..
Kambing:
Mbee…… Kalau begitu kami minta maaf Kera. Betul kami tidak tahu kalau kamu sedang tidur di sekitar sini. Betulkan teman-teman?
Koor:
Betul, Kera. Betul Kancil. Kami semua tidak tahu…..
Kancil:
Ah, tidak apa-apa kok. Sebetulnya aku dan Kera ini sedang mencari sesuatu yang membuat kami berdua bingung. Kami sudah berjalan semalaman hingga terlelah dan tertidur disini. Maafkan kami juga ya, teman-teman. Kami bingung….
Koor:
Bingung?
Ayam:
Kukuruyuk, bingung kenapa Kancil?
Koor:
Iya, bingung kenapa Kancil? Bingung kenapa Kera?
Kancil:
Begini teman-teman. Tadi malam saya dan Kera dikejutkan oleh suara aneh.
Koor:
Apa, suara aneh?
Kancil:
Betul Suara aneh.
Kucing:
Meoong….. Aneh, aneh bagaimana kancil?
Kancil:
Begini teman-teman. (menirukan kembali suara Serigala)Aduh sakit… aduh…. Tolong…. Nah, begitu. suaranya.Dan setelah itu kami mencari tahunya hingga sampailah kami kesini.
KEMUDIAN PARA BINATANG ITU SALING BERPANDANGAN MATA. HENING SEJENAK, DAN SETELAH ITU DENGAN SERENTAK MEREKA TERTAWA DENGAN RAMAINYA.
Kancil:
Hei, kok kalian malah tertawa sih….. Apa ada yang lucu, ya?
TAWA MEREKA PUN BERHENTI. DAN TAK LAMA KEMUDIAN MEREKA TERTAWA LAGI.
Kera:
(marah) Stop-stop, berhenti…..! (semua terdiam)
Kucing:
Meoong…. Maafkan kami kawan, rupanya kalian tidak tahu ya?
Kancil:
Apa yang kalian tahu dan tak kita ketahui? Beritahulah segera.
Kucing:
Begini Kancil, begini Kera. Rupanya suara yang kalian berdua dengar itu
adalah suaranya Serigala. Serigala yang jahat itu, mengerti?
Kancil & Kera:
(bersamaan) Ha, Serigala?! (mereka berpelukan dengan gemetar)
Kambing:
Mbeee….. Betul. Suara yang kalian dengar itu adalah suara Serigala.Tapi tenang saja, dia tidak akan apa-apa.Sebab Sang Serigala tengah menderita sakit gigi.
Koor :
Ya, Serigalanya sedang sakit gigi. Jadi Serigalanya tak akan bisa menggigit.
Kancil & Kera:
O, begitu….. (Kancil dan Kera bernafas lega)
Koor :
Iya, Serigalanya sedang sakit gigi. Hahaha……
Narator:
Nah, begitulah teman-teman sekalian. Mereka sangat senang sekali mendengar Serigala yang sedang sakit gigi. Bagaimanapun Sang Serigala memang jahat. Serigala sering mengganggu para binatang. Bahkan memakannya. Namun dengan tiba-tiba, seluruh alam di sekitar hutan itu mendadak gelap gulita. Kancil dan kawan-kawannya menjerit ketakutan. Hingga datanglah seekor Kelinci yang membawa obor di tangannya. Dan mengabarkan bahwa Serigala itu telah menculik Tupai sahabat mereka.
KELINCI DATANG DENGAN OBOR DITANGANNYA. SEMENTARA KAWANAN BINATANG MASIH BINGUNG SALING BERPELUKAN SATU SAMA LAINNYA.
Kelinci:
(terengah-engah) Aduh, kawan-kawan. Ini gawat…..gawat!
Kera:
Eh, rupanya ada Si Kelinci !
Ayam:
E, bener-bener. Itu-itu ada Si kelinci.
Kelinci:
Ya, ini aku. Semuanya menjadi kacau…..kacau!
Kancil:
Emangnya ada apa Kelinci? Kok kamu seperti ketakutan begitu.
Kelinci:
Ya, aku membawa kabar untuk kalian semua.
Koor:
Kabar? Kabar apa kelinci?
Kelinci:
(berjalan ke salah satu sudut panggung, diikuti yang lainnya)Ini kabar buruk teman-teman.
Koor:
Apa, kabar buruk?
Kambing:
Embeee….. Kalau begitu cepatlah kau katakan, Kelinci!
Kucing:
Meoong….. ayo jawab. Jangan bengong begitu……meoong.
Kelinci:
Begini….. (berjalan lagi, diikuti yang lainnya) Katanya, Pak Serigala
yang jahat itu telah menangkap salah seorang sahabat kita.
Koor:
Apa, menangkap sahabat kita?
Kelinci:
Ya, betul sekali.
Kancil:
Siapa itu Kelinci?
Koor:
Ya, siapa yang ditangkap itu? Siapa?
Kelinci:
Yang ditangkap oleh Pak Serigala adalah….. Si Tupai Pohon.
Koor:
Hah,….. Si Tupai?
Kelinci:
Ya, Si Tupai ditangkap untuk dimasak dan dijadikan obat sakit giginya Pak Serigala. Alasannya adalah karena Si Tupai sangat kuat giginya. Dan bagus.
Koor:
Hiiiyyyy….. takuuut……
Ayam:
Kukuruyuk…. Takut sih takut. Tapi kenapa si kucing ngompol?
Kucing:
(tersipu malu) Ma….maaf, aku benar-benar takut.
Kelinci:
Dan satu lagi teman-teman, hari yang sangat gelap ini diakibatkan oleh mantra-mantranya Pak Serigala untuk mengundang Nenek Sihir yang kejam.
Koor:
Hiiiyyyy….. takuuut……
Kambing:
Embeee….. Lantas apa yang harus kita lakukan?
Kancil:
Tentu saja kita harus menolongnya, kawan-kawan. Si Tupai itu kan sahabat kita semua.
Koor:
Apa menolongnya? Hiiiyyyy….. takuuut……!!!
Kelinci:
Tapi bukankah Pak Serigala itu jahat sekali. Jangan-jangan nanti kita sendiri yang dimakannya….
Kera:
Oh, kalau begitu Kambing saja yang menolong. Dia kan punya tanduk.
Kambing:
Enak saja, kamu saja yang bisa naik pohon. Serigala kan tidak bisa menangkap kamu.
Ayam:
Apalagi aku….. ketketokketok!
Koor:
Kamu saja….. Tidak, kamu saja….. Gak mau, kamu saja….!!!
Kancil:
Aha,….. Saya dapat ide!
Koor:
(semua berhenti, lalu berkata) Apa, ide?
Kancil:
Ya, ide. Kita tidak mungkin melawannya tanpa ada kebersamaan.
Kambing:
Maksudmu?
Kancil:
Kitalah yang akan melawan Sang Serigala!
Kucing:
Tapi kan akau takut
Kancil:
Kenapa mesti takut segala? Kita ini banyak. Dan Serigala itu harus kita lawan bersama-sama. Keadilan harus ditegakkan. Serigala itu telah merampas segala ketentraman hutan kita semenjak dulu. Kalau sekarang tidak dilawan, maka selamanya kita akan selalu diliputi ketakutan
Kambing:
Embee…. betul sekali. Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
Kancil:
Sekarang, marilah kita satukan seluruh kekuatan kita, tenaga dan fikiran kita untuk menolong sahabat kita. Setuju?
Koor:
Setuju…..!!!
Kucing:
Kalau begitu aku juga setuju, deh….
Kelinci:
Nah, itu namanya Si Kucing pemberani
Kancil:
Baiklah, sekarang mari ita berunding dan mengatur siasat untuk menghadapi Sang Serigala, Oke?
Koor:
Oke, baiklah Kancil….!!!
Babak IV
Suasana : Sore Hari
Latar Panggung : Sarang Serigala
Narator:
Akhirnya, mereka pun berunding untuk mencari cara membebaskan sahabatnya Si Tupai pohon yang ditangkap Serigala. Sementara di tempat lain, Si Tupai pohon yang baik hati sedang menangis tersedu-sedu. Dia disekap oleh Serigala dalam sebuah kurung yang besar. Tupai takut kalau dirinya akan dimakan hidup-hidup. Kasihan sekali keadaannya…..
TUPAI MENANGIS MERONTA-RONTA DALAM KURUNGAN. IA SUDAH MULAI PUTUS ASA. MUNCULAH SANG SERIGALA DENGAN SOROT MATANYA YANG TAJAM. MENGHAMPIRINYA.
Tupai:
Tolong….. tolong….. lepaskan saya….. Tolong!
Serigala:
(tertawa) Aduh….. aduh…. Aku sakit gigi…. Aduh….. kasihan Si Tupai bodoh ini…..
Aduh….. aku akan segera sembuh……hahaha….
Tupai:
(memelas) Tolong lepaskan saya, Pak Serigala. Saya ingin pulang…..
Serigala:
Apa, melepaskanmu? (tertawa) Enak saja. Aku kan sudah susah-susah menangkapmu. Mana kamu sudah menendang pipi saya yang sedang sakit gigi ini, huh, dasar bodoh.
Tupai:
Tapi kenapa saya dikurungnya disini?
Serigala:
Ha? (tertawa) dasar kamu ini memang bodoh….. He, Tupai kecil. Kenapa aku bisa menculikmu? Karena aku sangat membutuhkanmu. Kenapa aku membutuhkanmu? Karena itu penting sekali. Dan kenapa kamu dikurung disini? Karena kamu tak boleh kabur, mengerti?
Tupai:
Iya, tapi untuk apa saya harus diculik? Saya kan tidak bersalah…..
Serigala:
(mulai jengkel) Aih-aih, dasar kamu Si Tupai bodoh! Ah, tapi baiklah. Aku akan memberi tahumu kenapa aku harus menculikmu Tupai bodoh. Begini, sudah seminggu belakangan ini aku menderita sakit gigi. Lihat….
(menunjukkan mulutnya lebar-lebar) Sudah kau lihat?
Tupai:
(mengangguk)
Serigala:
Nah, sudah kutemui banyak dokter, para penyihir dan dukun-dukun untuk mengobati sakit gigiku ini. Tapi tak satu pun yang dapat menyembuhkannya. Dan sia-sia saja semua obat yang aku makan. Sakit gigiku malah semakin menjadi-jadi. Hingga aku putus asa dibuatnya. Tetapi malam kemarin aku bermimpi….
Tupai:
Mimpi, mimpi apa?
Serigala:
(marah) Diam dulu bodoh, aku juga akan menceritakannya biar kamu tidak penasaran jika kelak aku makan. Begini, di dalam mimpi itu aku bertemu dengan seorang nenek sihir. Dan ia memberikan petunjuk. Katanya…….
LAMPU MEREDUP. SERIGALA DAN KANCIL MEMATUNG. DAN MUNCULAH SEORANG NENEK SIHIR DIANTARA MEREKA. WAJAHNYA SANGAT MENYERAMKAN.
Nenek Sihir:
(kepada Serigala) Hei Serigala yang jahat….. Aku akan memberitahumu sesuatu. Penyakit sakit gigi yang kau derita itu tidak pernah akan sembuh meskipun seribu dukun telah kau kunjungi. Bahkan seribu tahun yang kau habiskan untuk mengobatinya tidak akan menyembuhkan. Sebab penyakitmu adalah kutukan karena engkau terlalu jahat di dunia.
Akan tetapi kamu jangan khawatir. Aku Si Nenek Sihir akan rela membantumu. Ya, aku juga jahat sepertimu. Maka sebagai orang yang sama-sama jahat sudah seharusnya kita saling membantu. Seperti juga orang-orang yang baik saling menolong sesamanya. Baiklah, kau dengarkan baik-baik…...Sakit gigi itu akan sembuh bila engkau memakan daging Si Tupai pohon. Dan gigi Si Tupai itu engkau bakar sebagai persembahan untukku.Sebab aku dendam padanya yang telah mencuri banyak kelapa dari kebunku. Mengerti? Hikhikhik…..
SUASANA KEMBALI SEPERTI SEMULA.
Serigala:
Nah, begitulah ceritanya. Jadi kuculik saja kamu……hahaha…
Tupai:
Dasar penjahat. Demi kepentingan pribadimu, kau korbankan orang yang tak bersalah padamu.
Serigala:
Diam kamu! Bukankah kau ini pencuri juga?
Tupai:
Serigala jahat!
Serigala:
Biarin
Tupai:
Kamu jahat!
Serigala:
Biar
Tupai:
Kamu jahat….. jahat!
Serigala:
Biarin….. biar…..!!! Dasar tupai bodoh. Awas ya, nanti malam kamu akan saya makan….hahaha. Dan mulai saat ini, kamu jangan berteriak-teriak lagi dan membuat kupingku sakit. Mengerti?
Tupai:
(diam saja)
Serigala:
(membentak) mengerti tidak, bodoh…..?!?
Tupai:
Iyy…..ya. Ssaa…saya mengerti.
SERIGALA MEMBALIKAN TUBUHNYA DAN PERGI. TUPAI MERONTA-RONTA DALAM KURUNGAN ITU. NAMUN SARANG ITU BEGITU KUAT DAN TERKUNCI.
Tupai:
(meratap) Oh, Tuhantolonglah hambamu ini. Aku tak mau jadi santapan malamnya Serigala yang jahat. Tolonglah hamba, Tuhan….(Tupai menangis hingga ketiduran)
Babak V
Suasana : Petang
Latar Panggung : Sarang Serigala
Narator:
Akhirnya, kawanan Kancil pun datang dan sampai di tempat persembunyiannya Serigala yang jahat. Dengan mengendap-endap mereka masuk. Hati-hati sekali. Mereka menemukan Tupai yang tertidur dalam kurungan. Kancil mencoba membangunkanya, tapi Tupai tak kunjung bangun. Diluar, terdengar suara Sang Serigala yang mengaduh merasakan giginya yang sakit. Dan kawanan Kancil pun menjadi panik. Lalu bersembunyi di semak belukar di sekitarnya. Tak lama kemudian muncullah Serigala…..
MUSIK TEGANG. SERIGALA MONDAR-MANDIR DAN MENDENGUS-DENGUSKAN HIDUNGNYA. IA MENCURIGAI KEBERADAAN KAWANAN KANCIL YANG MEMANG ADA DISEKITARNYA.
Serigala:
Hmm, sepertinya ada yang tidak beres disini. Ya….. seperti bau yang tidak asing. Ya, bau makanan lezat. (Serigala menghampiri tempat dimana Kancil bersembunyi)O, jadi ini….. (memungut setangkai bunga yang sudah mengering)aku kira makanan enak…. E, ternyata hanya bunga kering, sial.(melirik ke arah kurung) Oow, ternyata si bodoh sedang tidur. Biar sajalah. Daripada bangun malah membuatku pusing saja. Berteriak-teriak (meniru Tupai) Tolong…. Tolong…. Ah, lebih baik aku menyiapkan segala sesuatunya untuk nanti malam. Mmh,…. Daging Tupai dimasak dengan bumbu yang sedap. Enaaak….!!! (keluar)
KANCIL KELUAR DARI PERSEMBUNYIANNYA DENGAN SANGAT HATI-HATI. MEREKA MENARIK NAFAS LEGA.
Kancil:
Hampir saja……
Kera:
Cil, bagaimana sekarang?
Kambing:
Embeee…. Iya Cil, bagaimana sekarang?
Kancil:
Nah, sekarang kita harus dibagi dua. Kelompok pertama membebaskan Si Tupai dari kurungan, sementara yang lainnya mengawasi keadaan kalau-kalau Pak serigala datang lagi seperti barusan. Selanjutnya, kita semua akan membuat jebakan untuk menangkap Pak serigala, oke?
Koor:
(bersemangat) Oke, oke-oke saja Kancil…..
Kancil:
Sssstt…… Jangan keras-keras dong.
SEMUANYA SEREMPAK MENUTUP MULUT
Kancil:
Sekarang ayo kita lakukan !
Narator:
Maka bekerjalah mereka sesuai tugas yang telah diberikan kepada masing-masing. Tupai sudah dibebaskan. Dan jebakan pun sudah selesai dibuat. Mereka tinggal menunggu saat yang tepat untuk menghancurkan semua kejahatan yang pernah dilakukan Sang Serigala.
Tupai:
(setelah keluar) Terimakasih Kancil. Terimakasih kawan-kawan semuanya. Kalian telahmenyelamatkan hidupku. Dan kalau kalian tak ada pasti...
Kelinci:
Ah, kamu tak perlu bicara seperti itu kawan. Karena sudah seharusnya antar sahabat itu saling menolong.
Ayam:
Betul-betul. Betul sekali apa-apa yang dikata-katakan oleh Kelinci. Kukuruyuk…. Kitakan temenan. Betulkan…..?
Koor:
Ya, betul Tupai. Kita kan temen…..
Kancil:
Ya, berterimaksihlah hanya kepada Tuhan, Tupai.
Tupai:
Kawan-kawan, kalian sungguh sahabatku yang terbaik di dunia.
KEMUDIAN MEREKA SALING BERPELUKAN SATU SAMA LAINNYA. TAPI SUASANA YANG MENGHARUKAN TERSEBUT SIRNA MANAKALA SANG SERIGALA MASUK DENGAN TIBA-TIBA.
Serigala:
Oh, rupanya sedang ada reuni keluarga di rumahku, ya? Kok aku tak diundang…..
Koor:
Hah, S-E-R-I-G-A-L-A…..
Serigala:
He, apa yang kalian lakukan disini?
Koor:
La….lari…..!!!
SEMUA KAWANAN KANCIL LANGSUNG LARI. TAPI TAK MENINGGALKAN TEMPAT ITU. MEREKA MALAH MEMPERMAINKAN SANG SERIGALA YANG SUDAH SANGAT MARAH.
Serigala:
Jangan lari…. Mau kemana kalian….. Tunggu! (melihat kurungan yang sudah kosong) Aduh, dasar sial…... Bagaimana dengan gigiku? Awas kalian. Akan kubalas semuanya...
Ayo, kemarilah akan kutangkap kalian semua…….
SERIGALA TERUS MENGEJAR KAWANAN KANCIL YANG SANGAT CERDIK. DAN MEREKA TERUS SAJA MEMPERMAINKANNYA. SERIGALA JADI PUSING. SEHINGGA PADA SUATU KESEMPATAN YANG TEPAT, SERIGALA PUN MASUK DALAM PERANGKAP. SERIGALA TERKURUNG PADA TEMPAT DIMANA IA TELAH MENGURUNG SANG TUPAI. SERIGALA TERKUNCI DI DALAMNYA. SERIGALA MENJERIT MINTA TOLONG. KANCIL DAN KAWAN-KAWAN BERSORAK GEMBIRA KARENA TELAH MENGALAHKAN SERIGALA.
Tupai:
Nah Serigala, sekarang kau akan merasakan juga bagaimana rasanya terpenjara di dalam sana…..
Serigala:
Dasar Tupai bodoh, ayo keluarkan aku dari sini. Kalau tidak…..
Tupai:
Kalau tidak, mau apa?
Kancil:
Ah, sudahlah Tupai. Biarkan saja ia menikmati sakit giginya disana.
Koor:
Ya, sekarang rasain Serigala. Makanya jangan jahat….
Serigala:
Aduh, ampun….. Keluarkan aku dari sini…. Tolonglah….
Kambing:
Embeee…… Mari kawan-kawan kita pulang. Hari sudah mulai malam.
Serigala:
Hei, jangan pergi. Keluarkan dulu aku dari sini…..Hei binatang-binatang bodoh…… Tolong……Tolong….. keluarkan aku dari sini….. ampun….!!!
Narator:
Lalu mereka meninggakan tempat tersebut dengan serigala yang terkurung. sang serigala hanya bisa menangis sedih meratapi keadaanya. dan tak akan ada yang pernah mau menolong serigala itu. karena ia jahat. dan yang jahat harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Nah, begitulah teman-teman akhir kisah Serigala yang sakit gigi dengan kawanan Kancil yang cerdik. Semoga kita dapat mengambil hikmah dari cerita ini.
- The End -
Pada suatu malam di sebuah hutan yang lebat dan terdapat banyak binatang telah terjadi kehebohan. Seekor serigala jahat tiba-tiba mengamuk dengan membabi buta. Sebabnya ialah sang serigala sedang menderita sakit gigi. Tentu saja seluruh binatang jadi takut. Mereka lari dan bersembunyi.
SUARA MUSIK CERIA MENGHANGATKAN SUASANA. BINATANG-BINATANG MUNCUL DENGAN TARIANNYA YANG MENARIK. MEREKA BEGITU AKRAB. TAPI TIBA-TIBA, SUARA TERIAKAN SERIGALA MEMECAHKAN SUASANA. DAN MUSIK MENJADI TEGANG. KAWANAN BINATANG PUN LARI KOCAR-KACIR. MEREKA BERSEMBUNYI DI BALIK SEMAK-SEMAK. CAHAYA LAMPU MEREDUP.
SANG SERIGALA MUNCUL DAN MENGERANG KESAKITAN. IA BERJALAN TERTATIH-TATIH. SUASANA TAMPAK MENCEKAM. SERIGALA ITU TIBA DI TENGAH PANGGUNG DENGAN MERAUNG-RAUNG. TANGANNYA MEMEGANG SEBELAH PIPINYA YANG BENGKAK.
Serigala:
Aduh sakit….. Tolong….. Aduh….. sakit….. aduh…..Tolonglah teman-teman berikan aku obatnya. Aduh, sakit…..!
SANG SERIGALA BERLALU. SUARANYA SEMAKIN LAMA SEMAKIN MENJAUH. DAN LENYAP. PANGGUNG PUN MULAI BENDERANG KEMBALI. BEBERAPA BINATANG MASUK KE ATAS PENTAS DENGAN WAJAH KETAKUTAN. LALU PERGI KE ARAH SEMAK BELUKAR UNTUK BERSEMBUNYI. KANCIL JUGA KELUAR DARI TEMPAT PERSEMBUNYIAN-NYA DENGAN HATI-HATI. IA MENENGOK KIAN KEMARI UNTUK MEMASTIKAN SERIGALA ITU TELAH PERGI.
Kancil:
(berbisik) Kera…. Kera….! Ayo keluar.
Kera:
(dari balik pepohonan) Sssstt….., Aku disini….
Kancil:
(mengedarkan pandangannya) Dimana kamu Kera? Aku tak melihatmu.
Kera:
Disini,…. Aku disini.
Kancil:
(jengkel) Iya, disini itu dimana? Aku tetap tak melihatmu.
Kera:
Ya disini. Cobalah Kancil berjalan dua langkah ke arah kanan.
Kancil :
(kancil menurut) Satu…. dua….
Kera:
Lalu mundur lagi ke arah belakang lima langkah.
Kancil:
Satu, dua, tiga, empat dan lima….. Sudah, kamu dimana?
Kera:
Sekarang putar kepalamu ke arah kiri.
Kancil:
Begini?
Kera:
Ya.
Kancil:
Lalu?
Kera:
(muncul di belakang Kancil dengan mengendap-endap) Dar !
Kancil:
(terkejut) Waduh ampun…..!!!
Kera:
(tertawa terbahak-bahak) Haha….ha…ha….
Kancil:
(bersungut dan marah) Huuh, bilang kek dari tadi. Jangan pakai kejutan segala. Kancil kan jadi takut.
Kera:
Jangan marah dong, Cil. Aku kan hanya bercanda. Hehe….
Kancil:
Bercanda ya bercanda, tapi jangan ngerjain Kancil dong !
Kera:
Oke deh, maaf. Kalau begitu kita pacantel saja….
KERA MENYODORKAN TANGAN, TAPI KANCIL TAK MEMPEDULIKANNYA
Kera:
O, jadi marah beneran nih. Baik kalau begitu. Lihat ini…..
KERA MENGERUTKAN MUKANYA YANG LUCU DAN MULAI BERTINGKAH SUPAYA MEMBUAT KANCIL TERSENYUM. TAPI KANCIL SEOALAH-OLAH TAK MELIHATNYA.
Kera:
Lho, kok gak mempan juga. Ya sudah, aku pulang saja….
BARU SAJA KERA BERJALAN BEBERAPA LANGKAH, TIBA-TIBA KAKINYA TERPELESET MENGINJAK KULIT PISANG. DAN JATUH.
Kera:
Aduh…..!
Kancil:
(tertawa) Rasain….. Makanya kalau buang sampah jangan sembarangan
Kera:
Huh, bukannya menolong malah menertawakan
Kancil:
Ya, salah sendiri
Kera:
O, jadi Kancil tak mau menolong saya?
Kancil:
Baik, deh, baik……
KANCIL MENGAHAMPIRI KERA YANG TERDUDUK DI ATAS TANAH SEMABARI MENYODORKAN TANGANNYA. NAMUN TIBA-TIBA KERA MENARIK TANGAN SANG KANCIL HINGGA TERJATUH BERANGKULAN. KEDUANYA TERTAWA LEPAS. DAN SESAAT MENJADI HENING. KANCIL SEPERTI TERINGAT SESUATU.
Kancil:
Eh, Kera. Apakah kamu melihat apa yang kulihat tadi?
Kera:
(Mengerutkan dahinya) Apa itu Kancil? Tadi kan gelap
Kancil:
(seolah berfikir) Kalau begitu apakah Kamu mendengarkan apa yang tadi kudengar?
Kera:
Mendengar apalagi, Kancil? Kok saya jadi tak mengerti maksudnya .
Kancil:
Ya, mendengar suara dong. Tadi aku mendengar suara yang seperti minta tolong. Begini (menirukan suara Serigala)Aduh sakit….. Tolong…. Aduh….. Aduh……
Kera:
Oooo, yang itu. Iya aku juga mendengar. Memangnya kenapa?
Kancil:
Suara siapa, ya? Kok rasanya saya kenal. Aku ingin sekali menolongnya
Kera:
Ah,….. (membelakangi Kancil) buat apa kita susah-susah menolongnya? Toh kita sendiri tidak tahu siapa yang minta pertolongan itu.
Kancil:
Lho, kok Kera ngomongnya begitu sih? Kita ini kan sesama mahluk ciptaan Tuhan. Jadi sudah seharusnya kita saling menolong. Bukankah dengan tolong menolong itu kita akan mendapatkan pahala, betul kan?
Kera:
Iya, tapi menolong siapa dulu….. Nah, kalau yang kita tolong itu jahat bagaimana? Kita sendiri kan yang jadi repot
Kancil:
Betul juga, ya. Tapi kalau dia baik?
Kera:
Ya tidak tahu…..
Kancil:
Ah, saya punya akal!
Kera:
Apa itu?
Kancil:
Kalau begitu, kita tanyakan saja pada teman-teman kita. Siapa tahu diantara mereka ada yang mengetahuinya. Yuk?
Kera:
Ayo, siapa takut…..
Babak II
Suasana : Malam Menjelang Pagi
Latar Panggung : Hutan Belantara
Narator:
Kemudian, Sang Kancil dan Sang Kera mulai berjalan untuk mencari tahu apa yang terjadi. Mereka bertanya kepada siapa saja yang ditemuinya di perjalanan. Mereka menemui kawan-kawannya. Tapi sampai pagi menjelang, tak sedikit pun jawaban yang mereka dapatkan. Mereka capek dan akhirnya ketiduran di bawah pohon yang sangat rindang.
Kera:
Aduh, sudah jauh kita ini berjalan kancil. Tapi kita tak mendapatkan sesuatu yang menggembirakan. Gajah tak tahu, kambing tak tahu, burung hantu pun juga tidak tahu. Ah, sia-sia saja.
Kancil:
Iya, tapi kita tak boleh menyerah.
Kera:
Ah, aku sudah lelah
Kancil:
Iya, aku juga (menguap lalu tidur di bawah pohon yang rindang)
Babak III
Suasana : Pagi Hari
Latar Panggung : Hutan Belantara
TERDENGAR SUARA KOKOK AYAM JANTAN. LAMPU MENYALA PERTANDA HARI MULAI BERANJAK SIANG.
Narator:
Pagi telah tiba. Matahari bersinar dengan cerahnya. Binatang-binatang di hutan menyambutnya dengan gembira. Ya, hari itu mereka gembira karena Sang Serigala yang jahat dan sering menggangu mereka itu kini sedang sakit gigi. Serigala itu kini tak bisa menggigit.
MUSIK CERIA PUN BERGEMA. BINATANG-BINATANG MUNCUL DENGAN MATA MASIH MENGANTUK DAN MENGGELIAT-GELIAT. LALU SECARA SERENTAK MEREKA MENARI BERNYANYI DALAM LAGU “SERIGALA SAKIT GIGI”. NAMUN DI TENGAH-TENGAH KECERIAAN ITU PULA MEREKA DIKEJUTKAN OLEH KERA YANG MERASA TERGANGGU TIDURNYA.
Kera:
Stooop…..!!!
MUSIK BERHENTI. SEMUA BINATANG KAGET. MEREKA LARI TERBIRIT-BIRIT DAN BERSEMBUNYI.
Kera:
Berisik,…. Berisik!
Kancil:
(bangun sambil menggosok kedua matanya dengan tangan) Aduh…. Ada apa sih, Kera?
Kera:
Mereka itu, tuh…. Mengganggu kita yang sedang tidur saja.
Kancil:
Siapa?
Kera:
(berdiri dan memutarkan pandangannya)Hey kalian, ayo keluar. Jangan bersembunyi. Keluar !
SEJENAK HENING. TAPI BEBERAPA SAAT KEMUDIAN KAWANAN BINATANG ITU PUN MEMUNCULKAN KEPALANYA. DAN KELUAR SAMBIL MENGGERUTU.
Kambing:
Mbee…… Huuh, saya kira kamu ini Serigala. Ee…. Ternyata Kera.
Kera:
(marah) Iya, ini aku Si Kera. Mau apa?
Kucing:
(melerai) Meoong,….. Eh, sudah-sudah jangan bertengkar. Sesama binatang penghuni hutan jangan saling bermusuhan dong…. Meong.
Kera:
(kepada kucing) Kamu juga sama saja. Pengganggu!
Ayam:
Kukuruyuk….. Aduh-aduh pagi-pagi begini kok sudah ribut-ribut. Oo…oo…. Saya tahu-tahu, rupa-rupanya Sang Kancil-kancil dan Sang Kera-kera ini telah terganggu-ganggu oleh tarian-tarian dan nyanyian kita teman-teman. Dan mereka-mereka ini sedang tertidur-tidur, betulkan?
Kera:
(judes) Hemh….. tau!
Koor:
Ooo, begitu…..
Kambing:
Mbee…… Kalau begitu kami minta maaf Kera. Betul kami tidak tahu kalau kamu sedang tidur di sekitar sini. Betulkan teman-teman?
Koor:
Betul, Kera. Betul Kancil. Kami semua tidak tahu…..
Kancil:
Ah, tidak apa-apa kok. Sebetulnya aku dan Kera ini sedang mencari sesuatu yang membuat kami berdua bingung. Kami sudah berjalan semalaman hingga terlelah dan tertidur disini. Maafkan kami juga ya, teman-teman. Kami bingung….
Koor:
Bingung?
Ayam:
Kukuruyuk, bingung kenapa Kancil?
Koor:
Iya, bingung kenapa Kancil? Bingung kenapa Kera?
Kancil:
Begini teman-teman. Tadi malam saya dan Kera dikejutkan oleh suara aneh.
Koor:
Apa, suara aneh?
Kancil:
Betul Suara aneh.
Kucing:
Meoong….. Aneh, aneh bagaimana kancil?
Kancil:
Begini teman-teman. (menirukan kembali suara Serigala)Aduh sakit… aduh…. Tolong…. Nah, begitu. suaranya.Dan setelah itu kami mencari tahunya hingga sampailah kami kesini.
KEMUDIAN PARA BINATANG ITU SALING BERPANDANGAN MATA. HENING SEJENAK, DAN SETELAH ITU DENGAN SERENTAK MEREKA TERTAWA DENGAN RAMAINYA.
Kancil:
Hei, kok kalian malah tertawa sih….. Apa ada yang lucu, ya?
TAWA MEREKA PUN BERHENTI. DAN TAK LAMA KEMUDIAN MEREKA TERTAWA LAGI.
Kera:
(marah) Stop-stop, berhenti…..! (semua terdiam)
Kucing:
Meoong…. Maafkan kami kawan, rupanya kalian tidak tahu ya?
Kancil:
Apa yang kalian tahu dan tak kita ketahui? Beritahulah segera.
Kucing:
Begini Kancil, begini Kera. Rupanya suara yang kalian berdua dengar itu
adalah suaranya Serigala. Serigala yang jahat itu, mengerti?
Kancil & Kera:
(bersamaan) Ha, Serigala?! (mereka berpelukan dengan gemetar)
Kambing:
Mbeee….. Betul. Suara yang kalian dengar itu adalah suara Serigala.Tapi tenang saja, dia tidak akan apa-apa.Sebab Sang Serigala tengah menderita sakit gigi.
Koor :
Ya, Serigalanya sedang sakit gigi. Jadi Serigalanya tak akan bisa menggigit.
Kancil & Kera:
O, begitu….. (Kancil dan Kera bernafas lega)
Koor :
Iya, Serigalanya sedang sakit gigi. Hahaha……
Narator:
Nah, begitulah teman-teman sekalian. Mereka sangat senang sekali mendengar Serigala yang sedang sakit gigi. Bagaimanapun Sang Serigala memang jahat. Serigala sering mengganggu para binatang. Bahkan memakannya. Namun dengan tiba-tiba, seluruh alam di sekitar hutan itu mendadak gelap gulita. Kancil dan kawan-kawannya menjerit ketakutan. Hingga datanglah seekor Kelinci yang membawa obor di tangannya. Dan mengabarkan bahwa Serigala itu telah menculik Tupai sahabat mereka.
KELINCI DATANG DENGAN OBOR DITANGANNYA. SEMENTARA KAWANAN BINATANG MASIH BINGUNG SALING BERPELUKAN SATU SAMA LAINNYA.
Kelinci:
(terengah-engah) Aduh, kawan-kawan. Ini gawat…..gawat!
Kera:
Eh, rupanya ada Si Kelinci !
Ayam:
E, bener-bener. Itu-itu ada Si kelinci.
Kelinci:
Ya, ini aku. Semuanya menjadi kacau…..kacau!
Kancil:
Emangnya ada apa Kelinci? Kok kamu seperti ketakutan begitu.
Kelinci:
Ya, aku membawa kabar untuk kalian semua.
Koor:
Kabar? Kabar apa kelinci?
Kelinci:
(berjalan ke salah satu sudut panggung, diikuti yang lainnya)Ini kabar buruk teman-teman.
Koor:
Apa, kabar buruk?
Kambing:
Embeee….. Kalau begitu cepatlah kau katakan, Kelinci!
Kucing:
Meoong….. ayo jawab. Jangan bengong begitu……meoong.
Kelinci:
Begini….. (berjalan lagi, diikuti yang lainnya) Katanya, Pak Serigala
yang jahat itu telah menangkap salah seorang sahabat kita.
Koor:
Apa, menangkap sahabat kita?
Kelinci:
Ya, betul sekali.
Kancil:
Siapa itu Kelinci?
Koor:
Ya, siapa yang ditangkap itu? Siapa?
Kelinci:
Yang ditangkap oleh Pak Serigala adalah….. Si Tupai Pohon.
Koor:
Hah,….. Si Tupai?
Kelinci:
Ya, Si Tupai ditangkap untuk dimasak dan dijadikan obat sakit giginya Pak Serigala. Alasannya adalah karena Si Tupai sangat kuat giginya. Dan bagus.
Koor:
Hiiiyyyy….. takuuut……
Ayam:
Kukuruyuk…. Takut sih takut. Tapi kenapa si kucing ngompol?
Kucing:
(tersipu malu) Ma….maaf, aku benar-benar takut.
Kelinci:
Dan satu lagi teman-teman, hari yang sangat gelap ini diakibatkan oleh mantra-mantranya Pak Serigala untuk mengundang Nenek Sihir yang kejam.
Koor:
Hiiiyyyy….. takuuut……
Kambing:
Embeee….. Lantas apa yang harus kita lakukan?
Kancil:
Tentu saja kita harus menolongnya, kawan-kawan. Si Tupai itu kan sahabat kita semua.
Koor:
Apa menolongnya? Hiiiyyyy….. takuuut……!!!
Kelinci:
Tapi bukankah Pak Serigala itu jahat sekali. Jangan-jangan nanti kita sendiri yang dimakannya….
Kera:
Oh, kalau begitu Kambing saja yang menolong. Dia kan punya tanduk.
Kambing:
Enak saja, kamu saja yang bisa naik pohon. Serigala kan tidak bisa menangkap kamu.
Ayam:
Apalagi aku….. ketketokketok!
Koor:
Kamu saja….. Tidak, kamu saja….. Gak mau, kamu saja….!!!
Kancil:
Aha,….. Saya dapat ide!
Koor:
(semua berhenti, lalu berkata) Apa, ide?
Kancil:
Ya, ide. Kita tidak mungkin melawannya tanpa ada kebersamaan.
Kambing:
Maksudmu?
Kancil:
Kitalah yang akan melawan Sang Serigala!
Kucing:
Tapi kan akau takut
Kancil:
Kenapa mesti takut segala? Kita ini banyak. Dan Serigala itu harus kita lawan bersama-sama. Keadilan harus ditegakkan. Serigala itu telah merampas segala ketentraman hutan kita semenjak dulu. Kalau sekarang tidak dilawan, maka selamanya kita akan selalu diliputi ketakutan
Kambing:
Embee…. betul sekali. Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
Kancil:
Sekarang, marilah kita satukan seluruh kekuatan kita, tenaga dan fikiran kita untuk menolong sahabat kita. Setuju?
Koor:
Setuju…..!!!
Kucing:
Kalau begitu aku juga setuju, deh….
Kelinci:
Nah, itu namanya Si Kucing pemberani
Kancil:
Baiklah, sekarang mari ita berunding dan mengatur siasat untuk menghadapi Sang Serigala, Oke?
Koor:
Oke, baiklah Kancil….!!!
Babak IV
Suasana : Sore Hari
Latar Panggung : Sarang Serigala
Narator:
Akhirnya, mereka pun berunding untuk mencari cara membebaskan sahabatnya Si Tupai pohon yang ditangkap Serigala. Sementara di tempat lain, Si Tupai pohon yang baik hati sedang menangis tersedu-sedu. Dia disekap oleh Serigala dalam sebuah kurung yang besar. Tupai takut kalau dirinya akan dimakan hidup-hidup. Kasihan sekali keadaannya…..
TUPAI MENANGIS MERONTA-RONTA DALAM KURUNGAN. IA SUDAH MULAI PUTUS ASA. MUNCULAH SANG SERIGALA DENGAN SOROT MATANYA YANG TAJAM. MENGHAMPIRINYA.
Tupai:
Tolong….. tolong….. lepaskan saya….. Tolong!
Serigala:
(tertawa) Aduh….. aduh…. Aku sakit gigi…. Aduh….. kasihan Si Tupai bodoh ini…..
Aduh….. aku akan segera sembuh……hahaha….
Tupai:
(memelas) Tolong lepaskan saya, Pak Serigala. Saya ingin pulang…..
Serigala:
Apa, melepaskanmu? (tertawa) Enak saja. Aku kan sudah susah-susah menangkapmu. Mana kamu sudah menendang pipi saya yang sedang sakit gigi ini, huh, dasar bodoh.
Tupai:
Tapi kenapa saya dikurungnya disini?
Serigala:
Ha? (tertawa) dasar kamu ini memang bodoh….. He, Tupai kecil. Kenapa aku bisa menculikmu? Karena aku sangat membutuhkanmu. Kenapa aku membutuhkanmu? Karena itu penting sekali. Dan kenapa kamu dikurung disini? Karena kamu tak boleh kabur, mengerti?
Tupai:
Iya, tapi untuk apa saya harus diculik? Saya kan tidak bersalah…..
Serigala:
(mulai jengkel) Aih-aih, dasar kamu Si Tupai bodoh! Ah, tapi baiklah. Aku akan memberi tahumu kenapa aku harus menculikmu Tupai bodoh. Begini, sudah seminggu belakangan ini aku menderita sakit gigi. Lihat….
(menunjukkan mulutnya lebar-lebar) Sudah kau lihat?
Tupai:
(mengangguk)
Serigala:
Nah, sudah kutemui banyak dokter, para penyihir dan dukun-dukun untuk mengobati sakit gigiku ini. Tapi tak satu pun yang dapat menyembuhkannya. Dan sia-sia saja semua obat yang aku makan. Sakit gigiku malah semakin menjadi-jadi. Hingga aku putus asa dibuatnya. Tetapi malam kemarin aku bermimpi….
Tupai:
Mimpi, mimpi apa?
Serigala:
(marah) Diam dulu bodoh, aku juga akan menceritakannya biar kamu tidak penasaran jika kelak aku makan. Begini, di dalam mimpi itu aku bertemu dengan seorang nenek sihir. Dan ia memberikan petunjuk. Katanya…….
LAMPU MEREDUP. SERIGALA DAN KANCIL MEMATUNG. DAN MUNCULAH SEORANG NENEK SIHIR DIANTARA MEREKA. WAJAHNYA SANGAT MENYERAMKAN.
Nenek Sihir:
(kepada Serigala) Hei Serigala yang jahat….. Aku akan memberitahumu sesuatu. Penyakit sakit gigi yang kau derita itu tidak pernah akan sembuh meskipun seribu dukun telah kau kunjungi. Bahkan seribu tahun yang kau habiskan untuk mengobatinya tidak akan menyembuhkan. Sebab penyakitmu adalah kutukan karena engkau terlalu jahat di dunia.
Akan tetapi kamu jangan khawatir. Aku Si Nenek Sihir akan rela membantumu. Ya, aku juga jahat sepertimu. Maka sebagai orang yang sama-sama jahat sudah seharusnya kita saling membantu. Seperti juga orang-orang yang baik saling menolong sesamanya. Baiklah, kau dengarkan baik-baik…...Sakit gigi itu akan sembuh bila engkau memakan daging Si Tupai pohon. Dan gigi Si Tupai itu engkau bakar sebagai persembahan untukku.Sebab aku dendam padanya yang telah mencuri banyak kelapa dari kebunku. Mengerti? Hikhikhik…..
SUASANA KEMBALI SEPERTI SEMULA.
Serigala:
Nah, begitulah ceritanya. Jadi kuculik saja kamu……hahaha…
Tupai:
Dasar penjahat. Demi kepentingan pribadimu, kau korbankan orang yang tak bersalah padamu.
Serigala:
Diam kamu! Bukankah kau ini pencuri juga?
Tupai:
Serigala jahat!
Serigala:
Biarin
Tupai:
Kamu jahat!
Serigala:
Biar
Tupai:
Kamu jahat….. jahat!
Serigala:
Biarin….. biar…..!!! Dasar tupai bodoh. Awas ya, nanti malam kamu akan saya makan….hahaha. Dan mulai saat ini, kamu jangan berteriak-teriak lagi dan membuat kupingku sakit. Mengerti?
Tupai:
(diam saja)
Serigala:
(membentak) mengerti tidak, bodoh…..?!?
Tupai:
Iyy…..ya. Ssaa…saya mengerti.
SERIGALA MEMBALIKAN TUBUHNYA DAN PERGI. TUPAI MERONTA-RONTA DALAM KURUNGAN ITU. NAMUN SARANG ITU BEGITU KUAT DAN TERKUNCI.
Tupai:
(meratap) Oh, Tuhantolonglah hambamu ini. Aku tak mau jadi santapan malamnya Serigala yang jahat. Tolonglah hamba, Tuhan….(Tupai menangis hingga ketiduran)
Babak V
Suasana : Petang
Latar Panggung : Sarang Serigala
Narator:
Akhirnya, kawanan Kancil pun datang dan sampai di tempat persembunyiannya Serigala yang jahat. Dengan mengendap-endap mereka masuk. Hati-hati sekali. Mereka menemukan Tupai yang tertidur dalam kurungan. Kancil mencoba membangunkanya, tapi Tupai tak kunjung bangun. Diluar, terdengar suara Sang Serigala yang mengaduh merasakan giginya yang sakit. Dan kawanan Kancil pun menjadi panik. Lalu bersembunyi di semak belukar di sekitarnya. Tak lama kemudian muncullah Serigala…..
MUSIK TEGANG. SERIGALA MONDAR-MANDIR DAN MENDENGUS-DENGUSKAN HIDUNGNYA. IA MENCURIGAI KEBERADAAN KAWANAN KANCIL YANG MEMANG ADA DISEKITARNYA.
Serigala:
Hmm, sepertinya ada yang tidak beres disini. Ya….. seperti bau yang tidak asing. Ya, bau makanan lezat. (Serigala menghampiri tempat dimana Kancil bersembunyi)O, jadi ini….. (memungut setangkai bunga yang sudah mengering)aku kira makanan enak…. E, ternyata hanya bunga kering, sial.(melirik ke arah kurung) Oow, ternyata si bodoh sedang tidur. Biar sajalah. Daripada bangun malah membuatku pusing saja. Berteriak-teriak (meniru Tupai) Tolong…. Tolong…. Ah, lebih baik aku menyiapkan segala sesuatunya untuk nanti malam. Mmh,…. Daging Tupai dimasak dengan bumbu yang sedap. Enaaak….!!! (keluar)
KANCIL KELUAR DARI PERSEMBUNYIANNYA DENGAN SANGAT HATI-HATI. MEREKA MENARIK NAFAS LEGA.
Kancil:
Hampir saja……
Kera:
Cil, bagaimana sekarang?
Kambing:
Embeee…. Iya Cil, bagaimana sekarang?
Kancil:
Nah, sekarang kita harus dibagi dua. Kelompok pertama membebaskan Si Tupai dari kurungan, sementara yang lainnya mengawasi keadaan kalau-kalau Pak serigala datang lagi seperti barusan. Selanjutnya, kita semua akan membuat jebakan untuk menangkap Pak serigala, oke?
Koor:
(bersemangat) Oke, oke-oke saja Kancil…..
Kancil:
Sssstt…… Jangan keras-keras dong.
SEMUANYA SEREMPAK MENUTUP MULUT
Kancil:
Sekarang ayo kita lakukan !
Narator:
Maka bekerjalah mereka sesuai tugas yang telah diberikan kepada masing-masing. Tupai sudah dibebaskan. Dan jebakan pun sudah selesai dibuat. Mereka tinggal menunggu saat yang tepat untuk menghancurkan semua kejahatan yang pernah dilakukan Sang Serigala.
Tupai:
(setelah keluar) Terimakasih Kancil. Terimakasih kawan-kawan semuanya. Kalian telahmenyelamatkan hidupku. Dan kalau kalian tak ada pasti...
Kelinci:
Ah, kamu tak perlu bicara seperti itu kawan. Karena sudah seharusnya antar sahabat itu saling menolong.
Ayam:
Betul-betul. Betul sekali apa-apa yang dikata-katakan oleh Kelinci. Kukuruyuk…. Kitakan temenan. Betulkan…..?
Koor:
Ya, betul Tupai. Kita kan temen…..
Kancil:
Ya, berterimaksihlah hanya kepada Tuhan, Tupai.
Tupai:
Kawan-kawan, kalian sungguh sahabatku yang terbaik di dunia.
KEMUDIAN MEREKA SALING BERPELUKAN SATU SAMA LAINNYA. TAPI SUASANA YANG MENGHARUKAN TERSEBUT SIRNA MANAKALA SANG SERIGALA MASUK DENGAN TIBA-TIBA.
Serigala:
Oh, rupanya sedang ada reuni keluarga di rumahku, ya? Kok aku tak diundang…..
Koor:
Hah, S-E-R-I-G-A-L-A…..
Serigala:
He, apa yang kalian lakukan disini?
Koor:
La….lari…..!!!
SEMUA KAWANAN KANCIL LANGSUNG LARI. TAPI TAK MENINGGALKAN TEMPAT ITU. MEREKA MALAH MEMPERMAINKAN SANG SERIGALA YANG SUDAH SANGAT MARAH.
Serigala:
Jangan lari…. Mau kemana kalian….. Tunggu! (melihat kurungan yang sudah kosong) Aduh, dasar sial…... Bagaimana dengan gigiku? Awas kalian. Akan kubalas semuanya...
Ayo, kemarilah akan kutangkap kalian semua…….
SERIGALA TERUS MENGEJAR KAWANAN KANCIL YANG SANGAT CERDIK. DAN MEREKA TERUS SAJA MEMPERMAINKANNYA. SERIGALA JADI PUSING. SEHINGGA PADA SUATU KESEMPATAN YANG TEPAT, SERIGALA PUN MASUK DALAM PERANGKAP. SERIGALA TERKURUNG PADA TEMPAT DIMANA IA TELAH MENGURUNG SANG TUPAI. SERIGALA TERKUNCI DI DALAMNYA. SERIGALA MENJERIT MINTA TOLONG. KANCIL DAN KAWAN-KAWAN BERSORAK GEMBIRA KARENA TELAH MENGALAHKAN SERIGALA.
Tupai:
Nah Serigala, sekarang kau akan merasakan juga bagaimana rasanya terpenjara di dalam sana…..
Serigala:
Dasar Tupai bodoh, ayo keluarkan aku dari sini. Kalau tidak…..
Tupai:
Kalau tidak, mau apa?
Kancil:
Ah, sudahlah Tupai. Biarkan saja ia menikmati sakit giginya disana.
Koor:
Ya, sekarang rasain Serigala. Makanya jangan jahat….
Serigala:
Aduh, ampun….. Keluarkan aku dari sini…. Tolonglah….
Kambing:
Embeee…… Mari kawan-kawan kita pulang. Hari sudah mulai malam.
Serigala:
Hei, jangan pergi. Keluarkan dulu aku dari sini…..Hei binatang-binatang bodoh…… Tolong……Tolong….. keluarkan aku dari sini….. ampun….!!!
Narator:
Lalu mereka meninggakan tempat tersebut dengan serigala yang terkurung. sang serigala hanya bisa menangis sedih meratapi keadaanya. dan tak akan ada yang pernah mau menolong serigala itu. karena ia jahat. dan yang jahat harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Nah, begitulah teman-teman akhir kisah Serigala yang sakit gigi dengan kawanan Kancil yang cerdik. Semoga kita dapat mengambil hikmah dari cerita ini.
- The End -
Sabtu, 08 Januari 2011
ILMU PENGATAHUAN SOSIAL
JAWABAN ILMU PENGATAHUAN SOSIAL
Jawab B
1
LETAK GEOGRAFIS MATA PENCAHARIAN MAKANAN POKOK
SEHARI-HARI TEMPAT TINGGAL KEBUDAYAAN
Dataran Tinggi Petani Jagung Rumah Sendiri
Dataran Rendah Petani Beras Rumah Sendiri
Daerah Pegungan Petani Jagung Rumah Sendiri
Pesisir Nelayan Beras Rumah Sendiri
Pedesaan Petani Jagung Rumah Sendiri Tradisional
Perkotaan Pegawai Beras Perumahan Kebarat-baratan
Jawab C
1. Produksi adalah pengulahan bahan yang diproses di pabrik dengan mesin-mesin yang canggih yang digunakan, memerlukan tenaga listrik. Dan proses produksi di lakukan oleh tenaga kerja sehingga menghasilkan berbagai macam barang tertentu. Sedangkan distribusi merupakan salah satu kegiatan pokok ekonomi. Agar barang dan jasa hasil produksi yang masih di tangan produsen segera dapat dimanfaatkan oleh konsumen, maka harus segera disalurkan. Dan Konsumsi adalah pemanfaatan semua barang dan jasa yang bernilaiekonomis untuk memenuhi kebutuhan hudup yang direncanakan sesuai dengan skala prioritasnya.
2. faktor-faktor produksi adalah sumberdaya alam, tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Modal.
3. Alur distribusi adalah distributor menerima barang dari produsen, kemudian menyallurkan/mendistribusikan kepada konsumen. Kegiatan distribusi ini melibatkan beberapa pihak berikut.
Pedagang
Pedagang adalah orang yang menjualbelikan barang dan jasa atas prakarsa dan resiko sendiri.
Perantara khusus
Perantara khusus terdiri atas agen, makelar, dan komisioner.
Pengekspor dan pengimpor (eksportir dan importir)
Eksportir dan importir adalah orang atau perusahaan yang bertugas menyalurkan barang dan jasa dari dan ke luar negeri dalam jumlah besar. Mengekspor artinya mendatangkan barang dan jasa dari luar dan mengimpor artinya mengeluarkan/menyalurkan barang dan jasa ke luar negeri.
4. Konsumen membeli barang serta jasa yang diperlukan di pasar. Barang dan jasa itu berbeda perspektif antara pembeli satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu mencakup jenis, corak, jumlah, mutu, dan model. Timbul pertanyaan di sini, mengapa demikian? Hal ini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi konsumen dalam kegiatan konsumsinya, yaitu sebagai berikut.
• Pendapatan
Pendapatan adalah balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi. Biasanya, pendapatan itu berupa upah, sewa, dan laba. Semakin tinggi pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor-faktor produksi, semakin tinggi pula daya belinya. Dengan demikian, baranga yang dibeli semakin rendah pula daya belinya. Akibatnya, kesempatan membeli lebih banyak dan ragam barang semakin sempit.
• Harga barang dan jasa
Prinsip ekonomi, yang berorientasi pada penimilan pengeluaran dan pemaksimalan hasil, dapat kita tetapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, jika harga turun, kita meningkatkan pembelian, dan jika harga narik kita menyusutkan pembelian. Dengan perkataan lain, konsumsi dikurangi pada waktu harga tinggi dan konsumsi dapat ditingkatkan pada waktu harga rendah.
• Kebiasaan konsumen
Saat berjalan keliling suatu pusat perbelanjaan, kita cendreng belanja banyak, menghabiskan uang kita padahal barang-barang yang kita belanjakan belum tentu kita perlukan. Perilaku seperti inilah yang disebut dengan perilaku konsumtif. Bila sebagian besar masyarakat memiliki perilaku atau gaya hidup macam ini, maka gejala yang terjadi pada masyarakat tersebut disebut dengan gejala konsumerisme.
• Adat istiadat
Adat istiadat akan mempengaruhi konsumsi. Misalnya, dalam acara ritual, dibutuhkan barang-barang tertentu. Jenis dan bayaknya barang yang dibutuhkan tentunya disesuaikan dengan upacara adat istiadat antardaerah. Ini tentunya akan mempengaruhi tingkat konsumsi.
• Mode barang
Jika seorang memakai pakaian yang sedang digandrungi masyarakat, kita katakan orang itu mengikuti mode. Begitu pula dengan jenis barang yang lain. Saat sedang menjadi mode, barang tertentu banyak diminati sehingga selalu laku di pasar. Dengan demikian, mode dapat mempengaruhi konsumsi.
• Barang substitusi
Barang substitusi (pengganti) pada gilirannya akan mempengaruhi konsumsi. Jika suatu barang mahal, kita akan mencari barang pengganti untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
• Selera konsumen
Setiap orang mempunyai selera yang mungkin berbeda-beda dalam mengkonsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Contoh: begitu banyak orang yang ingin makan siang di luar lokasi perkantoran. Mereka memiliki banyak pilihan dan memilih sesuai dengan selera, misalnya masakan pelecing Lombok, apel malang dan sebagainya. Jadi jelas bahwa selera sangat berpengaruh pada tingkat konsumsi seseorang.
5. Tentu kita telah mengerti bahwa dinamika pembelian dari konsumen ditentukan oleh dinamika harga. Konsumen cendrung membeli barang atau jasa dalam jumlah yang lebih banyak pada waktu harga–harga turun, dan mengurangi pembelian bilamana harga–harga naik. Perilaku konsumen ini ternyata erat kaitannya dengan nilai guna (utillity) barang atau pun jasa. Artinya, suatu barang atau jasa dibeli oleh konsumen karena barang atau jasa tersebut mengandung nilai guna. Konsumen percaya bahwa barang-barang atau jasa bersangkutan dapat memuaskan kebutuhannya.
6. Surplus adalah Kelebihan uang yang disiapkan dengan harga yang sebenarnya disebut. Artinya,Ibu Maimunah dan pak jazuli berangkat ke pusat perbelanjaan untuk keperluan rumah tangga. Sewaktu akan pergi, Ia sudah mempunyai catatan apa-apa yang mau di dibelinya serta harga barang–barang yang akan ia beli. Setelah tawar-menawar harga, maka barang pun jadi dibeli. Ternyata, harga barang yang dibeli lebih murah dibandingkan dengan jumlah uang yang disiapkan, artinya ada kelebihan uang mereka.
Jawab B
1
LETAK GEOGRAFIS MATA PENCAHARIAN MAKANAN POKOK
SEHARI-HARI TEMPAT TINGGAL KEBUDAYAAN
Dataran Tinggi Petani Jagung Rumah Sendiri
Dataran Rendah Petani Beras Rumah Sendiri
Daerah Pegungan Petani Jagung Rumah Sendiri
Pesisir Nelayan Beras Rumah Sendiri
Pedesaan Petani Jagung Rumah Sendiri Tradisional
Perkotaan Pegawai Beras Perumahan Kebarat-baratan
Jawab C
1. Produksi adalah pengulahan bahan yang diproses di pabrik dengan mesin-mesin yang canggih yang digunakan, memerlukan tenaga listrik. Dan proses produksi di lakukan oleh tenaga kerja sehingga menghasilkan berbagai macam barang tertentu. Sedangkan distribusi merupakan salah satu kegiatan pokok ekonomi. Agar barang dan jasa hasil produksi yang masih di tangan produsen segera dapat dimanfaatkan oleh konsumen, maka harus segera disalurkan. Dan Konsumsi adalah pemanfaatan semua barang dan jasa yang bernilaiekonomis untuk memenuhi kebutuhan hudup yang direncanakan sesuai dengan skala prioritasnya.
2. faktor-faktor produksi adalah sumberdaya alam, tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Modal.
3. Alur distribusi adalah distributor menerima barang dari produsen, kemudian menyallurkan/mendistribusikan kepada konsumen. Kegiatan distribusi ini melibatkan beberapa pihak berikut.
Pedagang
Pedagang adalah orang yang menjualbelikan barang dan jasa atas prakarsa dan resiko sendiri.
Perantara khusus
Perantara khusus terdiri atas agen, makelar, dan komisioner.
Pengekspor dan pengimpor (eksportir dan importir)
Eksportir dan importir adalah orang atau perusahaan yang bertugas menyalurkan barang dan jasa dari dan ke luar negeri dalam jumlah besar. Mengekspor artinya mendatangkan barang dan jasa dari luar dan mengimpor artinya mengeluarkan/menyalurkan barang dan jasa ke luar negeri.
4. Konsumen membeli barang serta jasa yang diperlukan di pasar. Barang dan jasa itu berbeda perspektif antara pembeli satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu mencakup jenis, corak, jumlah, mutu, dan model. Timbul pertanyaan di sini, mengapa demikian? Hal ini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi konsumen dalam kegiatan konsumsinya, yaitu sebagai berikut.
• Pendapatan
Pendapatan adalah balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi. Biasanya, pendapatan itu berupa upah, sewa, dan laba. Semakin tinggi pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor-faktor produksi, semakin tinggi pula daya belinya. Dengan demikian, baranga yang dibeli semakin rendah pula daya belinya. Akibatnya, kesempatan membeli lebih banyak dan ragam barang semakin sempit.
• Harga barang dan jasa
Prinsip ekonomi, yang berorientasi pada penimilan pengeluaran dan pemaksimalan hasil, dapat kita tetapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, jika harga turun, kita meningkatkan pembelian, dan jika harga narik kita menyusutkan pembelian. Dengan perkataan lain, konsumsi dikurangi pada waktu harga tinggi dan konsumsi dapat ditingkatkan pada waktu harga rendah.
• Kebiasaan konsumen
Saat berjalan keliling suatu pusat perbelanjaan, kita cendreng belanja banyak, menghabiskan uang kita padahal barang-barang yang kita belanjakan belum tentu kita perlukan. Perilaku seperti inilah yang disebut dengan perilaku konsumtif. Bila sebagian besar masyarakat memiliki perilaku atau gaya hidup macam ini, maka gejala yang terjadi pada masyarakat tersebut disebut dengan gejala konsumerisme.
• Adat istiadat
Adat istiadat akan mempengaruhi konsumsi. Misalnya, dalam acara ritual, dibutuhkan barang-barang tertentu. Jenis dan bayaknya barang yang dibutuhkan tentunya disesuaikan dengan upacara adat istiadat antardaerah. Ini tentunya akan mempengaruhi tingkat konsumsi.
• Mode barang
Jika seorang memakai pakaian yang sedang digandrungi masyarakat, kita katakan orang itu mengikuti mode. Begitu pula dengan jenis barang yang lain. Saat sedang menjadi mode, barang tertentu banyak diminati sehingga selalu laku di pasar. Dengan demikian, mode dapat mempengaruhi konsumsi.
• Barang substitusi
Barang substitusi (pengganti) pada gilirannya akan mempengaruhi konsumsi. Jika suatu barang mahal, kita akan mencari barang pengganti untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
• Selera konsumen
Setiap orang mempunyai selera yang mungkin berbeda-beda dalam mengkonsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Contoh: begitu banyak orang yang ingin makan siang di luar lokasi perkantoran. Mereka memiliki banyak pilihan dan memilih sesuai dengan selera, misalnya masakan pelecing Lombok, apel malang dan sebagainya. Jadi jelas bahwa selera sangat berpengaruh pada tingkat konsumsi seseorang.
5. Tentu kita telah mengerti bahwa dinamika pembelian dari konsumen ditentukan oleh dinamika harga. Konsumen cendrung membeli barang atau jasa dalam jumlah yang lebih banyak pada waktu harga–harga turun, dan mengurangi pembelian bilamana harga–harga naik. Perilaku konsumen ini ternyata erat kaitannya dengan nilai guna (utillity) barang atau pun jasa. Artinya, suatu barang atau jasa dibeli oleh konsumen karena barang atau jasa tersebut mengandung nilai guna. Konsumen percaya bahwa barang-barang atau jasa bersangkutan dapat memuaskan kebutuhannya.
6. Surplus adalah Kelebihan uang yang disiapkan dengan harga yang sebenarnya disebut. Artinya,Ibu Maimunah dan pak jazuli berangkat ke pusat perbelanjaan untuk keperluan rumah tangga. Sewaktu akan pergi, Ia sudah mempunyai catatan apa-apa yang mau di dibelinya serta harga barang–barang yang akan ia beli. Setelah tawar-menawar harga, maka barang pun jadi dibeli. Ternyata, harga barang yang dibeli lebih murah dibandingkan dengan jumlah uang yang disiapkan, artinya ada kelebihan uang mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)